Sep 09, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

Pemkab Bantul Tolak Penutupan Kolam Koi Banguntapan dan Wajibkan Pembenahan

Ketegangan antara warga permukiman dan pengelola usaha budidaya perikanan di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, akhirnya memasuki babak baru. Fasilit

Pemkab Bantul Tolak Penutupan Kolam Koi Banguntapan dan Wajibkan Pembenahan

Ketegangan antara warga permukiman dan pengelola usaha budidaya perikanan di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, akhirnya memasuki babak baru. Fasilitas budidaya ikan koi seluas 1,2 hektare yang sempat memicu gelombang protes warga setempat resmi diperiksa oleh tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bantul. Alih-alih menghentikan total operasional, otoritas daerah memilih jalur kompromi teknis melalui serangkaian rekomendasi perbaikan mendasar.

Aduan Warga dan Dampak Lingkungan Sekitar

Penolakan dari masyarakat sekitar bukan tanpa alasan. Keberadaan kolam skala besar di tengah kawasan penyangga permukiman tersebut dituding memicu kekhawatiran terkait penurunan kualitas lingkungan hidup. Warga mengeluhkan sejumlah potensi persoalan teknis yang dinilai mengganggu kenyamanan hidup sehari-hari, mulai dari sistem tata kelola pembuangan air limbah kolam, kebisingan pompa aerasi berkapasitas tinggi selama 24 jam nonstop, hingga ancaman penyusutan debit sumur air tanah milik warga sekitar.

"Kami tidak menolak investasi atau usaha warga, tetapi kelangsungan lingkungan hidup dan kenyamanan warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sini harus diutamakan. Jangan sampai bisnis berjalan, tapi sumur warga mengering atau lingkungan menjadi tercemar," keluh salah seorang perwakilan warga yang terdampak.

Merespons eskalasi keresahan masyarakat, Pemkab Bantul menerjunkan tim lintas instansi yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna meninjau langsung ke lokasi kejadian.

Temuan Lapangan dan Rekomendasi Teknis Pemkab Bantul

Berdasarkan hasil verifikasi faktual dan audit perizinan di lapangan, tim gabungan Pemkab Bantul menemukan sejumlah catatan teknis tata ruang dan instalasi drainase yang belum optimal. Kendati demikian, pemerintah daerah menegaskan tidak mengambil langkah ekstrem berupa penutupan permanen, melainkan menerbitkan surat perintah perbaikan (remediasi) yang mengikat bagi pihak pengelola.

Rekomendasi strategis yang diwajibkan kepada pengelola kolam koi Banguntapan meliputi beberapa poin kunci:

  • Optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL): Pengelola diwajibkan menyempurnakan sistem filtrasi agar air buangan tidak mencemari drainase umum permukiman.
  • Penataan Pompa dan Blower Aerasi: Pemasangan peredam suara (akustik) pada mesin sirkulasi air guna menekan polusi suara di malam hari.
  • Audit Penggunaan Air Tanah: Pembatasan debit penyedotan air bawah tanah dan kewajiban membuat sumur resapan proporsional untuk menjaga kestabilan air tanah warga.
  • Penyelesaian Perizinan Bangunan Gedung (PBG): Penyesuaian legalitas struktur kolam dan fasilitas pendukung sesuai zonasi peruntukan ruang.

"Hasil peninjauan lapangan menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola lingkungan dan teknis pengoperasian kolam. Rekomendasi yang diterbitkan mewajibkan pemilik segera melakukan perbaikan menyeluruh sesuai batas waktu yang ditentukan. Kami mengedepankan pembinaan dan kepatuhan regulasi daripada penutupan langsung," ungkap pejabat berwenang di lingkungan Pemkab Bantul.

Pengawasan Berkala dan Kepastian Hukum

Pemkab Bantul menegaskan akan melakukan pemantauan berkala guna memastikan seluruh poin rekomendasi dijalankan secara konsisten oleh pihak pengelola. Apabila dalam tenggat waktu yang diberikan pengelola gagal memenuhi standar baku mutu lingkungan dan perizinan, sanksi administratif yang lebih tegas—termasuk pembekuan izin operasional—dapat diterapkan.

Langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan antara iklim investasi sektor perikanan bernilai tinggi dengan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat, tenang, dan berkelanjutan di wilayah peri-urban Daerah Istimewa Yogyakarta.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User