Sep 09, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

APJAPI Soroti Aturan Bagasi Koli Garuda yang Berpotensi Merugikan Penumpang

Langkah maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia, yang mengubah kebijakan bagasi tercatat dari sistem berbasis berat (weight concept) menjadi sis

APJAPI Soroti Aturan Bagasi Koli Garuda yang Berpotensi Merugikan Penumpang

Langkah maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia, yang mengubah kebijakan bagasi tercatat dari sistem berbasis berat (weight concept) menjadi sistem berbasis jumlah barang atau koli (piece concept) memicu polemik baru di industri penerbangan nasional. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar penyesuaian operasional, melainkan langkah terselubung yang berpotensi membebani konsumen dengan biaya tambahan.

Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan tersebut. Lembaga advokasi konsumen penerbangan ini menilai mekanisme pembatasan koli sangat merugikan penumpang, terutama bagi mereka yang terbiasa membawa lebih dari satu tas meski total berat keseluruhan masih berada di bawah batas kuota gratis yang diizinkan.

Perubahan Skema yang Menuai Tanda Tanya

Sebelum aturan baru diterapkan, Garuda Indonesia menerapkan skema bagasi berbasis total bobot akumulatif. Penumpang kelas ekonomi umumnya berhak atas jatah bagasi cuma-cuma seberat 20 hingga 30 kilogram tanpa pembatasan kaku pada jumlah tas. Namun, dengan penerapan sistem koli, kuota tersebut kini dibatasi secara ketat per satuan bagasi fisik.

Perubahan ini secara langsung mengubah kalkulasi biaya penumpang. Sebagai contoh, seorang penumpang yang membawa dua tas dengan berat masing-masing 10 kilogram (total 20 kg) kini berisiko dikenakan biaya bagasi tambahan (excess baggage ticket) untuk koli kedua, meskipun secara kumulatif bobot barang bawaannya belum melampaui batas maksimal kelas penerbangan.

"Perubahan skema dari bobot ke koli ini berpotensi besar merugikan hak-hak penumpang dan patut diuji kepatuhannya terhadap regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia," tegas perwakilan APJAPI dalam evaluasi kritisnya.

Dugaan Ketidaksesuaian dengan Regulasi Nasional

Sorotan utama APJAPI tertuju pada keselarasan aturan internal maskapai dengan regulasi payung dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dalam ketentuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) penerbangan berjadwal untuk kategori full service carrier, hak bagasi cuma-cuma telah diatur secara rinci guna melindungi hak dasar konsumen transportasi udara.

APJAPI menilai penerapan sistem koli secara sepihak dapat dikategorikan sebagai penurunan mutu layanan secara tidak langsung tanpa disertai penurunan tarif tiket. Sejumlah poin kritis yang disorot meliputi:

  • Ketidakadilan Pembebanan Biaya: Penumpang dipaksa membayar biaya ekstra atas koli tambahan meski berat total tidak melebihi batas ketentuan kelas tiket.
  • Minimnya Sosialisasi Masif: Banyak calon penumpang tidak mendapatkan informasi transparan mengenai batasan dimensi dan jumlah koli sebelum melakukan transaksi pembelian tiket.
  • Dampak bagi Pelancong Domestik dan Keluarga: Wisatawan nusantara dan keluarga yang membawa barang bawaan terpisah menjadi kelompok paling rentan terdampak biaya tak terduga di konter check-in.

Desakan Intervensi Kementerian Perhubungan

Menanggapi situasi ini, regulator penerbangan sipil didorong untuk turun tangan melakukan audit kepatuhan terhadap kebijakan baru maskapai berbendera nasional tersebut. Transparansi dan kejelasan hukum dinilai sangat mendesak agar maskapai tidak memanfaatkan celah aturan demi mendongkrak pendapatan tambahan non-tiket (ancillary revenue) secara agresif di tengah beban ekonomi masyarakat.

APJAPI meminta Garuda Indonesia meninjau ulang kebijakan pembatasan koli tersebut atau setidaknya memberikan fleksibilitas konsolidasi bagasi bagi penumpang rute domestik. Penegakan hak konsumen penerbangan harus tetap menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem transportasi udara nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hafiz-rahman

Data Journalist. Mengungkap fakta melalui data. Spesialisasi: analisis forensik digital.

Comments (0)

User