Sep 11, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

Pemerintah Digitalisasi Bansos 50 Juta Warga, Akurasi Data Jadi Sorotan

Pemerintah tengah memacu percepatan transformasi digital dalam penyaluran program bantuan sosial (bansos) yang ditargetkan menjangkau sedikitnya 50 juta ji

Pemerintah Digitalisasi Bansos 50 Juta Warga, Akurasi Data Jadi Sorotan

Pemerintah tengah memacu percepatan transformasi digital dalam penyaluran program bantuan sosial (bansos) yang ditargetkan menjangkau sedikitnya 50 juta jiwa dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 5. Kebijakan ini digadang-gadang mampu memangkas birokrasi, menekan potensi kebocoran anggaran, dan mempercepat distribusi dana ke tangan penerima manfaat.

Kendati demikian, langkah ambisius ini langsung memicu sorotan tajam dari kalangan pengamat kebijakan publik dan pegiat transparansi anggaran. Persoalan klasik mengenai interoperabilitas data, akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta kesiapan infrastruktur digital di pelosok dinilai masih menjadi celah krusial yang belum sepenuhnya teratasi.

Kronologi Percepatan Skema Penyaluran Bansos Digital

Langkah perombakan sistem bansos konvensional menuju basis digital bergerak melalui serangkaian tahapan kebijakan:

  1. Konsolidasi Basis Data Tunggal: Pemerintah mengintegrasikan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan DTKS Kementerian Sosial guna memetakan kondisi ekonomi penduduk secara riil pada skala desil 1 hingga desil 5.
  2. Uji Coba Platform Dompet Digital: Tahap percontohan penyaluran bansos nontunai menggunakan identitas digital dan rekening perbankan terintegrasi diterapkan di sejumlah wilayah perkotaan terpilih.
  3. Perluasan Penyaluran Nasional: Target cakupan ekspansi dipatok mencapai 50 juta penduduk berpenghasilan rendah dan rentan miskin melalui transfer digital langsung ke rekening penerima manfaat.
"Digitalisasi adalah keniscayaan efisiensi, namun digitalisasi di atas data yang cacat hanya akan melegitimasi eksklusi sosial. Mereka yang paling miskin dan tidak memiliki akses gawai pintar justru berisiko kehilangan hak dasarnya," tegas analis kebijakan sosial.

Ancaman 'Inclusion' dan 'Exclusion Error' di Tingkat Lapangan

Masalah mendasar yang membayangi penyaluran ini adalah tingginya risiko inclusion error (bantuan diterima oleh pihak yang tidak berhak) dan exclusion error (warga miskin yang justru terlewatkan). Berdasarkan temuan di lapangan, pembaruan data kemiskinan sering kali terlambat akibat verifikasi faktual di tingkat kelurahan dan desa yang berjalan lamban.

Ketika sistem dialihkan sepenuhnya ke platform digital, warga yang berada di desil 1 (sangat miskin) sering kali terkendala kepemilikan dokumen kependudukan digital, minimnya literasi teknologi, ketiadaan ponsel cerdas, hingga akses jaringan internet yang tidak merata di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Urgensi Pembenahan Infrastruktur dan Pengawasan

Agar target 50 juta penerima bansos digital tercapai tanpa menimbulkan gejolak sosial, pemerintah didesak untuk melakukan sejumlah langkah mitigasi konkret:

  • Audit Berkala Data Penerima: Melakukan sinkronisasi data kependudukan secara real-time antara Kemensos, Dukcapil, dan pemerintah daerah untuk membersihkan data anomali atau data ganda.
  • Penyediaan Jalur Alternatif Offline: Menyiapkan mekanisme cadangan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan warga di wilayah tanpa sinyal internet agar hak mereka tetap tersalurkan secara tunai atau melalui pendamping lapangan.
  • Penguatan Pengawasan Publik: Membuka kanal aduan masyarakat berbasis digital dan luring yang transparan serta responsif dalam menindaklanjuti keluhan salah sasaran.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User