Pakar Bahas Kebijakan Publik dan Keamanan Siber Digital

Perkembangan teknologi digital yang kian pesat membawa sejumlah tantangan baru bagi Indonesia, terutama dalam aspek keamanan siber dan perumusan kebijakan publik. Tiga pakar dari berbagai latar belaka...

Jul 11, 2026 - 20:43
0 0
Pakar Bahas Kebijakan Publik dan Keamanan Siber Digital

Perkembangan teknologi digital yang kian pesat membawa sejumlah tantangan baru bagi Indonesia, terutama dalam aspek keamanan siber dan perumusan kebijakan publik. Tiga pakar dari berbagai latar belakang, yakni praktisi keamanan siber Mubasyier Fatah, pengamat kebijakan publik Dr. Eko Wahyuanto, serta Head of Research NEXT Indonesia Center Ade Holis, berbagi perspektif mereka dalam sebuah diskusi terbatas. Masing-masing menyoroti urgensi kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem digital yang tangguh dan berdaulat.

Mubasyier Fatah: Keamanan Siber sebagai Fondasi Ekonomi Digital

Mubasyier Fatah, yang menjabat sebagai Bendahara Umum Pimpinan Pusat Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) sekaligus praktisi keamanan siber, menegaskan bahwa infrastruktur digital tidak bisa dipisahkan dari aspek keamanan. Menurutnya, serangan siber terhadap institusi pemerintah dan swasta Indonesia meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir, dengan total lebih dari 1,6 miliar anomali trafik terdeteksi oleh BSSN sepanjang 2024. "Tanpa ada sistem keamanan berlapis serta kesadaran kolektif, transformasi digital hanya akan menjadi pintu masuk bagi eksploitasi data dan kerugian finansial," ujarnya. Ia merujuk pada data Badan Siber dan Sandi Negara yang mencatat kebocoran data pribadi mencapai 34 juta kasus pada tahun 2023, mayoritas terjadi di sektor layanan publik dan e-commerce. Mubasyier juga mendorong agar kader-kader muda Nahdlatul Ulama dibekali literasi keamanan digital sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia. PP ISNU, katanya, tengah merancang modul pelatihan keamanan siber yang akan diterapkan di 34 provinsi melalui jaringan pesantren dan universitas di bawah naungan NU. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama, umara, dan para teknolog, sebuah pendekatan yang menurutnya selaras dengan prinsip maqashid syariah dalam menjaga harta dan jiwa di era digital.

Dr. Eko Wahyuanto: Regulasi Progresif untuk Melindungi Publik

Pengamat kebijakan publik Dr. Eko Wahyuanto menyoroti celah regulasi yang masih menjadi hambatan utama dalam menciptakan tata kelola digital yang efektif. Berdasarkan riset yang ia sampaikan, setidaknya ada 13 undang-undang dan 47 peraturan turunan yang tumpang tindih dalam mengatur sektor digital, mulai dari perlindungan data pribadi hingga transaksi elektronik. "Inkonsistensi regulasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mengurangi kepercayaan publik terhadap layanan digital," jelasnya. Ia mencontohkan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang hingga awal 2026 masih terkendala penerbitan peraturan pelaksana dan pembentukan unit pengawas independen. Eko menilai DPR dan pemerintah perlu mempercepat sinkronisasi kebijakan agar Indonesia tidak terjebak dalam risiko fragmentasi kebijakan digital. Dalam paparannya, ia merujuk pada Global Cybersecurity Index yang dikeluarkan ITU pada 2024, di mana Indonesia berada di peringkat 37 dari 194 negara—naik dari peringkat 56 pada 2021, namun masih tertinggal dari Singapura (peringkat 6) dan Malaysia (peringkat 15). Menurutnya, peningkatan peringkat harus diikuti dengan pembangunan sistem deteksi dini dan mekanisme tanggap insiden nasional yang terintegrasi. Eko juga menggarisbawahi perlunya kebijakan publik yang berbasis bukti dengan melibatkan akademisi, swasta, dan komunitas sipil agar regulasi yang dihasilkan adaptif terhadap dinamika ancaman siber.

Ade Holis: Pemetaan Riset dan Ancaman oleh NEXT Indonesia Center

Ade Holis, Head of Research NEXT Indonesia Center, memaparkan temuan terbaru lembaganya tentang tren serangan siber di Indonesia periode 2024-2025. Riset tersebut menunjukkan bahwa serangan ransomware mengalami lonjakan hingga 67% pada tahun 2024, dengan sektor kesehatan, manufaktur, dan infrastruktur kritis sebagai target utama. Ia mengungkapkan bahwa kelompok peretas kini tidak hanya menyasar data, tetapi juga sistem operasional yang berpotensi mengganggu layanan publik secara luas. Ade menekankan pentingnya penguatan tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di level sektoral dan daerah. Saat ini, baru 16 dari 38 provinsi di Indonesia yang memiliki CSIRT mandiri, dan hanya 4 di antaranya yang beroperasi dengan kapasitas penuh. NEXT Indonesia Center merekomendasikan tiga langkah strategis: pertama, percepatan pembentukan CSIRT provinsi dengan dukungan pendanaan APBD; kedua, kewajiban simulasi dan audit keamanan berkala bagi instansi yang mengelola data strategis; dan ketiga, kerjasama internasional untuk berbagi informasi ancaman siber. Ade juga menyebut bahwa hasil riset pihaknya akan diserahkan kepada BSSN dan Kementerian Kominfo untuk menjadi basis rekomendasi kebijakan. Ia berharap pemerintah dapat menjadikan data riset sebagai acuan dalam penyusunan Peta Jalan Ekonomi Digital 2026-2030.

Kolaborasi Lintas Sektor: Kunci Strategis

Ketiga pakar sepakat bahwa keamanan siber bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut dimensi sosial, ekonomi, dan politik. Mubasyier Fatah menekankan pentingnya pendekatan kultural melalui ormas keagamaan; Dr. Eko Wahyuanto mendorong reformasi regulasi yang terukur; sementara Ade Holis menyediakan basis data empiris untuk pengambilan keputusan. Kolaborasi antara sektor publik, swasta, akademisi, dan komunitas masyarakat sipil dinilai sebagai satu-satunya cara untuk menghadapi ancaman digital yang kian kompleks. Pemerintah pun diharapkan segera membentuk badan koordinasi keamanan siber nasional yang memiliki kewenangan lintas kementerian, sebagaimana rekomendasi dari berbagai forum internasional. Tanpa langkah terintegrasi, potensi ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan mencapai USD 146 miliar pada 2025 akan terhambat oleh risiko keamanan yang terus berkembang. Kesadaran kolektif dan tindakan nyata saat ini akan menentukan apakah Indonesia mampu menjadi pemain utama dalam ekonomi digital global, atau justru menjadi sasaran empuk kejahatan siber transnasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User