Pacar Bunuh Wanita Tanpa Busana di Lumajang Sempat Pura-pura Minta Tolong Warga
Lumajang, Lurusin.com – Seorang pria berinisial RA (18) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, MTA (22), di sebuah rumah yang berada
Lumajang, Lurusin.com – Seorang pria berinisial RA (18) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, MTA (22), di sebuah rumah yang berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kasus yang menggemparkan warga sekitar ini terungkap setelah pelaku justru berpura-pura panik dan berpura-pura meminta bantuan kepada tetangga korban, seolah-olah ia benar-benar khawatir dan tidak mengetahui kondisi sebenarnya yang telah terjadi.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami dari pihak keluarga korban, Diana, tetangga yang pertama kali menemukan jasad MTA di dalam kamarnya mengaku mendapatkan telepon lebih dulu dari RA. Dalam percakapan tersebut, RA meminta tetangga untuk segera memeriksa kondisi MTA karena dirinya mengaku sudah berulang kali menelepon namun tidak kunjung mendapat jawaban.
"Tetangganya yang menemukan, katanya dapat telepon dari pacar korban untuk memeriksa kondisinya karena ditelepon tidak bisa. Saat dicek ternyata sudah meninggal, posisinya tanpa busana di kamarnya,"ujar Diana saat ditemui awak media pada Minggu (5/7/2026).
Kronologi dan Temuan Aparat
Penemuan jasad korban dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar pribadinya sontak membuat warga dan pihak keluarga curiga. Terlebih, sikap RA yang seolah-olah berusaha mengalihkan perhatian dan membangun skenario kekhawatiran justru menjadi petunjuk awal bagi penyelidikan. Polres Lumajang yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil awal pemeriksaan mengarah pada dugaan kuat bahwa RA memiliki motif dan kesempatan untuk melakukan tindak pidana tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, dalam keterangan resminya kepada Lurusin.com membenarkan adanya penangkapan terhadap RA. Ia menyebutkan bahwa pelaku merupakan kekasih dari korban MTA. "Pelaku berinisial RA, berusia 18 tahun, dan merupakan pacar korban. Saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara detail serta motif di balik perbuatannya," jelas AKP Ari Aulia.
Pura-pura Minta Tolong untuk Hilangkan Jejak
Modus berpura-pura meminta tolong yang dilakukan pelaku mendapat sorotan tajam dari penyidik. Polisi menilai langkah tersebut adalah upaya untuk menutupi keterlibatannya dan menghilangkan jejak sesaat setelah melakukan aksinya. Dengan menghubungi tetangga dan berlagak cemas, RA berusaha membangun alibi bahwa ia tidak berada di tempat kejadian saat insiden berlangsung. Namun, ketidakkonsistenan keterangan dan hasil penyelidikan berbasis petunjuk digital serta keterangan saksi akhirnya membongkar sandiwara yang dirancangnya.
Kini RA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menunggu hasil visum resmi dari tenaga medis untuk memastikan penyebab pasti kematian MTA. Sementara itu, pihak keluarga korban sangat terpukul dan berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya. Kasus ini masih terus dikembangkan, dan Lurusin.com akan menyampaikan perkembangan terbaru seputar penyidikan yang menjerat RA atas pembunuhan sadis terhadap wanita yang sempat disayanginya tersebut.
Comments (0)