Pacar Bunuh Gadis Lumajang Pakai Celana Jin Berdalih Sakit Hati Usai Cekcok
Lumajang - Seorang pemuda di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial RA (18) tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, MTA (22), dengan menggunakan celana jin. Peristiwa tragis ini terjadi setelah
Lumajang - Seorang pemuda di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial RA (18) tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, MTA (22), dengan menggunakan celana jin. Peristiwa tragis ini terjadi setelah keduanya terlibat pertengkaran mulut yang memicu emosi pelaku hingga berujung pada pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati yang mendalam. "Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terlibat cekcok mulut dengan korban, sehingga pelaku membunuh korban," ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada media kami, Minggu (5/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pertengkaran antara RA dan MTA terjadi di lokasi yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Emosi yang meledak-ledak membuat RA tak mampu mengontrol diri hingga nekat menggunakan celana jin sebagai alat untuk mengakhiri nyawa sang pacar. Detail kronologis kejadian secara utuh masih terus didalami oleh Satreskrim Polres Lumajang.
"Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terlibat cekcok mulut dengan korban, sehingga pelaku membunuh korban." - AKP Ari Aulia, Kasat Reskrim Polres Lumajang
Usai melakukan perbuatan kejinya, RA sempat berusaha mengelabui warga sekitar dengan berpura-pura meminta pertolongan. Namun, upaya tersebut akhirnya terbongkar setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang mengarah pada keterlibatannya sebagai pelaku tunggal.
Pihak kepolisian kini telah mengamankan RA berikut barang bukti berupa celana jin yang digunakan untuk melakukan pembunuhan. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup. Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Lumajang masih terus melakukan pengembangan penyidikan, termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam hubungan asmara yang berujung pada hilangnya nyawa. Psikolog forensik yang dimintai tanggapan oleh tim redaksi kami menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara sehat dan menghindari tindakan impulsif yang dipicu oleh emosi sesaat. "Cekcok dalam hubungan adalah hal wajar, namun penyelesaian dengan kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan," tegas narasumber tersebut.
Keluarga korban saat ini masih berduka mendalam atas kepergian MTA yang begitu tragis. Pihak keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya. Masyarakat sekitar juga menyampaikan belasungkawa dan mengutuk keras tindakan keji yang dilakukan oleh RA terhadap kekasihnya sendiri.
Satreskrim Polres Lumajang mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menghadapi perselisihan dalam hubungan asmara. "Apabila merasa emosi tidak terkendali, segera mencari bantuan atau menjauh dari situasi yang dapat memicu tindakan di luar batas," pesan AKP Ari Aulia menutup keterangannya. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak ada lagi korban jiwa akibat konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik.
Comments (0)