Model yang Diberi Rp 2 M oleh Tersangka CSR Heri Gunawan Dipanggil KPK Lagi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan O

Jul 08, 2026 - 00:03
0 0
Model yang Diberi Rp 2 M oleh Tersangka CSR Heri Gunawan Dipanggil KPK Lagi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik kembali melayangkan panggilan kepada seorang model yang juga dikenal sebagai mantan staf ahli dari anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG). Saksi tersebut adalah Fitri Assiddikki (FIT), yang sebelumnya telah ramai diperbincangkan karena diduga menerima aliran dana senilai Rp 2 miliar dari tersangka utama.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya lembaga antirasuah untuk mendalami aliran uang dan peruntukan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk program sosial kemasyarakatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, Fitri Assiddikki dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (23/6) di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan terhadap saksi dari kalangan non-pemerintahan ini menjadi sorotan publik, mengingat statusnya yang bukan merupakan pejabat negara namun diduga kuat terlibat dalam pengelolaan dana hasil tindak pidana.

Konfirmasi dari Juru Bicara KPK

Kabar pemanggilan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Budi Prasetyo. Dalam keterangannya kepada awak media, Budi menyatakan bahwa pihaknya terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui skema korupsi tersebut.

"Hari ini Selasa (23/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK. Saksi yang dipanggil adalah FIT, model atau eks staf ahli," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Pemanggilan terhadap Fitri Assiddikki bukan kali ini saja dilakukan. Sebelumnya, ia telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Kehadirannya sangat dinantikan untuk mengonfirmasi bukti-bukti, termasuk keterangan dari tersangka Heri Gunawan dan saksi lainnya yang menyebut bahwa Fitri turut berperan dalam perencanaan dan penyaluran dana CSR fiktif tersebut.

Dalam konstruksi perkara ini, tim penyidik KPK menduga bahwa dana CSR BI dan OJK yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan publik justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi segelintir pihak. Aliran dana Rp 2 miliar yang diterima Fitri diduga kuat berasal dari tersangka HG. Dana tersebut tidak memiliki pertanggungjawaban yang sah dan hanya dijadikan alat untuk menyamarkan transaksi ilegal di balik kedok program sosial. Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencoreng kredibilitas lembaga keuangan negara sekaligus merugikan keuangan negara dalam jumlah yang tidak sedikit. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menjerat pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Editor Edukasi Media. Editor konten literasi media bagi pembaca.

Comments (0)

User