Menkes Respons Usulan AI Bantu Analisis Penyakit: Dokter Mesti Lihat Pasien
Lurusin.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapan terhadap usulan Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh yang mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (AI
Lurusin.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapan terhadap usulan Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh yang mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu analisis penyakit di wilayah yang kekurangan tenaga dokter. Budi menekankan bahwa kehadiran fisik dokter secara langsung masih menjadi kebutuhan utama dalam pelayanan kesehatan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026), Budi menyampaikan bahwa solusi awal yang bisa dikembangkan adalah telemedicine. Namun, ia menegaskan bahwa masalah mendasar yang harus diatasi adalah distribusi dokter yang tidak merata, terutama di daerah-daerah terpencil.
"Mungkin kita mulai dulu dengan telemedicine. Yang secara fundamental harus dijawab adalah kekurangan dokter itu terjadi terutama di daerah-daerah terpencil. Itu yang harus dijawab, ya,"ujar Budi.
Usulan dari Nihayatul Wafiroh sebelumnya menyoroti potensi AI untuk mendiagnosis awal penyakit di fasilitas kesehatan tanpa dokter, sebagai jembatan sementara. Namun, Menkes merespons dengan hati-hati, mengingat diagnosis medis memerlukan penilaian klinis yang holistik dari seorang dokter. Berdasarkan laporan Lurusin.com sebelumnya, Waka Komisi IX DPR itu mengusulkan agar AI dapat digunakan untuk membantu analisis penyakit pasien di wilayah minim dokter, seperti di puskesmas terpencil yang hanya memiliki perawat atau bidan.
Budi menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan distribusi tenaga medis melalui program beasiswa, penempatan dokter internship, dan insentif. "Kita sedang mempercepat penambahan jumlah dokter dan memastikan mereka mau ditempatkan di daerah terpencil. Telemedicine bisa jadi solusi sementara, tapi tujuan akhirnya adalah pemerataan dokter," jelasnya.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sekitar 35% puskesmas di Indonesia masih kekurangan tenaga dokter, terutama di kawasan timur Indonesia. Kondisi ini memicu usulan inovatif seperti pemanfaatan AI untuk membantu tenaga kesehatan non-dokter dalam mengidentifikasi gejala dan memberikan rekomendasi awal. Namun, Budi mengingatkan bahwa penggunaan AI harus melalui regulasi ketat dan tidak boleh menggantikan kewenangan dokter dalam menentukan diagnosis. "AI bisa membantu, tapi keputusan medis tetap harus di tangan dokter," tegasnya.
Lurusin.com akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan dampaknya pada layanan kesehatan di daerah, seiring dengan upaya pemerintah mengatasi kesenjangan tenaga medis di seluruh Indonesia.
Comments (0)