Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto Siap Penuhi Panggilan Polisi Usai Dilaporkan Hina Presiden
Sleman - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardiyanto menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum setelah pihaknya dilaporkan ke kepolisian terka
Sleman - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardiyanto menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum setelah pihaknya dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan Tiyo saat ditemui di lingkungan kampus UGM, Sleman, Kamis (25/6/2026).
Sebelumnya, Lurusin.com memberitakan bahwa Tiyo diadukan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak yang menilai tindakan atau pernyataannya merendahkan martabat kepala negara. Identitas pelapor masih belum diungkap ke publik, namun laporan tersebut kini tengah ditelaah oleh penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kronologi Pelaporan
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, laporan terhadap Tiyo diajukan pada awal pekan ini dengan sangkaan melanggar pasal-pasal terkait penghinaan terhadap presiden sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Rincian pasti dari ucapan atau perbuatan yang dipersoalkan belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang, dan kasus ini masih berada pada tahap pengumpulan bukti serta keterangan saksi.
Kabar pelaporan tersebut sontak memicu reaksi beragam dari komunitas kampus dan masyarakat luas. Sejumlah pihak mendesak agar proses hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak menjadi sarana pembungkaman kritik, sementara lainnya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum yang berlaku.
“Apabila Dipanggil, Kita Akan Datang”
Saat dimintai konfirmasi oleh awak media di UGM, Tiyo menegaskan dirinya tidak akan menghindar dan siap kooperatif mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan yang diperlukan oleh aparat kepolisian.
"Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya kita akan datang. Apabila kita dimintai keterangan, ya kita akan berikan," ujarnya.
Ia juga meminta agar semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum ada keterangan resmi dari penyidik. Tiyo enggan memberikan komentar lebih rinci tentang substansi tuduhan, namun menekankan bahwa ia menyerahkan nasib kasus ini kepada mekanisme hukum yang transparan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum merilis jadwal pemanggilan resmi terhadap Tiyo Ardiyanto. Penyelidikan masih terus berproses, sementara kalangan mahasiswa dan pemerhati hukum menyatakan akan memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan terpenuhinya hak-hak hukum setiap warga negara.
Comments (0)