Kortastipidkor Sita Rp67 Miliar dari Kafe dan Money Changer di Jaksel

Puluhan miliar rupiah dalam bentuk uang kontan berhasil diamankan oleh tim penyidik Korps Tugas Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Uang tunai senilai Rp67 miliar terseb...

Jul 13, 2026 - 07:40
0 0
Kortastipidkor Sita Rp67 Miliar dari Kafe dan Money Changer di Jaksel

Puluhan miliar rupiah dalam bentuk uang kontan berhasil diamankan oleh tim penyidik Korps Tugas Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Uang tunai senilai Rp67 miliar tersebut disita dari dua lokasi terpisah di wilayah Jakarta Selatan, yaitu sebuah kafe dan sebuah tempat penukaran uang asing (money changer). Pengamanan ini dilakukan dalam sebuah operasi terencana yang menyasar aset-aset yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan praktik tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Operasi Senyap di Dua Titik Strategis

Operasi pengeledahan digelar secara mendadak pada hari yang sama dengan menyasar dua lokasi berbeda. Lokasi pertama adalah sebuah kafe yang selama ini dicurigai tidak hanya beraktivitas sebagai tempat kuliner, tetapi juga menjadi kedok untuk pertemuan-pertemuan bisnis yang tidak tercatat secara resmi. Dari kafe tersebut, petugas menyita uang tunai dalam jumlah yang sangat besar yang dikemas dalam beberapa kardus serta koper berukuran sedang. Uang tersebut ditemukan di sebuah ruangan tertutup yang hanya dapat diakses oleh segelintir individu.

Lokasi kedua adalah money changer yang beroperasi di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan. Berdasarkan penyelidikan awal, money changer ini diduga tidak hanya melayani transaksi valuta asing konvensional, tetapi juga memfasilitasi penukaran dan pelapisan aset keuangan dari hasil tindak kejahatan. Di tempat ini, penyidik mengamankan bergepok-gepok uang rupiah serta tumpukan dolar AS dan euro yang baru saja diproses. Seluruh uang yang diamankan dari kedua lokasi kemudian dibawa ke kantor Kortastipidkor untuk dihitung lebih lanjut.

Komposisi Uang dan Proses Penghitungan

Nilai total uang yang disita mencapai Rp67 miliar. Sekitar 40 persen dari jumlah tersebut berbentuk rupiah dalam pecahan besar, sementara sisanya berupa valuta asing yang didominasi oleh dolar Amerika Serikat dan euro, serta sejumlah kecil poundsterling dan yen Jepang. Tim penyidik bersama dengan ahli keuangan membutuhkan waktu hampir sepuluh jam untuk menghitung dan mengelompokkan semua uang yang ditemukan, mengingat jumlahnya yang sangat besar dan campuran mata uang yang beragam.

“Ini adalah salah satu penyitaan tunai terbesar yang kami lakukan dalam beberapa tahun terakhir,” ujar seorang penyidik senior yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa proses penghitungan melibatkan mesin hitung otomatis dan verifikasi manual untuk memastikan keakuratan nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah. Setiap bundel uang dicatat, difoto, dan diberi tanda bukti sebagai bagian dari prosedur pembuktian hukum.

Jejak Transaksi Mencurigakan

Dari pemeriksaan dokumen yang turut disita di kedua lokasi, penyidik menemukan catatan transaksi yang tidak pernah dilaporkan kepada pihak berwenang. Money changer tersebut diduga tidak memiliki izin yang lengkap untuk melakukan transaksi dengan nilai sebesar itu, dan beberapa kali melakukan pengiriman dana tunai ke luar negeri tanpa melalui mekanisme perbankan resmi. Sementara itu, kafe yang digeledah memiliki aliran kas yang janggal; omzet yang dilaporkan secara pajak jauh lebih kecil dibandingkan dengan volume uang yang ditemukan di tempat itu.

Kortastipidkor mendalami kemungkinan bahwa dana tersebut merupakan hasil suap, gratifikasi, atau penggelapan dari suatu proyek besar. “Kami belum dapat menyimpulkan pemilik akhir uang ini, namun jejak transaksi memperlihatkan adanya upaya sistematis untuk menyamarkan asal-usul dana,” kata sumber lain di lingkungan penyidik. Saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena pemeriksaan masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti dan klarifikasi terhadap para manajer kafe, karyawan money changer, serta individu yang namanya muncul dalam catatan transaksi.

Respons dan Langkah Selanjutnya

Penyitaan dalam jumlah fantastis ini langsung menarik perhatian publik dan menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum serius membongkar jaringan keuangan gelap yang bersembunyi di balik bisnis-bisnis konvensional. Kortastipidkor memastikan akan terus menelusuri aliran dana tersebut hingga ke sumber asalnya, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat publik atau korporasi besar.

Pengamanan uang tunai ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membuka jaringan yang lebih luas. Tim juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening dan aset lain yang terkait dengan pihak-pihak yang mengelola kafe dan money changer tersebut. Jika terbukti adanya tindak pidana, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang ancaman pidananya mencapai puluhan tahun penjara serta penyitaan aset negara.

Dengan temuan awal yang begitu signifikan, kasus ini diperkirakan akan berkembang cepat dalam beberapa pekan ke depan. Publik menunggu pengumuman resmi dari Kortastipidkor mengenai siapa yang bertanggung jawab atas timbunan uang miliaran rupiah yang disembunyikan di balik kedok kafe dan gerai penukaran uang di selatan Jakarta itu.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User