Kontroversi Lagu 'Lalaki Langit' Berujung Bupati Purwakarta Diperiksa Kemendagri
Jakarta - Jagat maya dan masyarakat Jawa Barat tengah diramaikan dengan kontroversi sebuah lagu berbahasa Sunda berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat'. Lagu yang diciptakan langsung oleh Bupati Pu
Jakarta - Jagat maya dan masyarakat Jawa Barat tengah diramaikan dengan kontroversi sebuah lagu berbahasa Sunda berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat'. Lagu yang diciptakan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri atau yang akrab disapa Om Zein, ini dikecam keras lantaran dinilai memuat lirik yang merendahkan harkat dan martabat perempuan. Polemik yang terus memanas ini akhirnya berbuntut pada pemeriksaan terhadap Bupati Purwakarta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berawal dari Somasi Lembaga Bantuan Hukum
Kontroversi ini mencuat setelah lagu tersebut mendapat sorotan tajam dari publik dan pegiat kesetaraan gender. Puncaknya, Jabar Bantuan Hukum melayangkan somasi terbuka kepada Om Zein. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, somasi itu dilayangkan karena lagu 'Lalaki Langit' secara eksplisit menggunakan diksi dan narasi yang dianggap vulgar serta tidak pantas dilontarkan oleh seorang kepala daerah. Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, secara tegas menyatakan bahwa karya tersebut bukan sekadar ekspresi seni yang buruk, melainkan telah melukai rasa keadilan kaum perempuan.
"Kami menilai lagu ini memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat merendahkan derajat serta martabat kaum perempuan secara vulgar. Sebagai pejabat publik, seharusnya beliau menjadi teladan dalam menghormati kaum perempuan, bukan malah menciptakan karya yang berpotensi melegalkan kekerasan verbal," ujar Riyan Bintana dalam keterangannya kepada media kami.
Lirik lagu yang diciptakan oleh orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu dituding sarat akan stereotip negatif dan pelabelan yang tidak pantas terhadap wanita. Meskipun berbahasa Sunda, pesan yang terkandung di dalamnya dengan mudah dipahami oleh masyarakat sebagai bentuk penghinaan. Hal inilah yang memicu gelombang protes dan mendorong berbagai elemen masyarakat untuk mendesak agar Bupati Saepul Bahri bertanggung jawab atas karya kontroversialnya tersebut.
Menanggapi kegaduhan yang semakin meluas, Kemendagri akhirnya turun tangan. Pemeriksaan terhadap Bupati Purwakarta dilakukan untuk mengklarifikasi maksud dan tujuan di balik pembuatan lagu tersebut, sekaligus mengingatkan koridor etika yang harus dijaga oleh seorang kepala daerah. Tidak hanya berurusan dengan sorotan moral, kasus ini menyoroti bagaimana ekspresi pribadi seorang pejabat publik dapat berdampak luas pada citra kepemimpinan dan norma sosial di masyarakat.
Comments (0)