Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani secara resmi memandu prosesi pengambilan sumpah jabatan Adela Ka
Prosesi Sumpah Dipandu Ketua MPR Acara pelantikan digelar dengan khidmat. Muzani memimpin langsung pengucapan sumpah yang diwajibkan bagi setiap anggota MPR sebelum memangku jabatan. Dengan penuh
Prosesi Sumpah Dipandu Ketua MPR
Acara pelantikan digelar dengan khidmat. Muzani memimpin langsung pengucapan sumpah yang diwajibkan bagi setiap anggota MPR sebelum memangku jabatan. Dengan penuh kewibawaan, ia menuntun Adela mengucapkan kalimat demi kalimat sumpah sesuai dengan keyakinan yang dianutnya.
“Sebelum memangku jabatan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah Saudara bersedia?” kata Muzani.
Mendengar arahan tersebut, Adela yang tampak tenang dan penuh kesungguhan kemudian mengikuti seluruh rangkaian sumpah dengan lancar. Pengucapan sumpah ini menjadi simbol dimulainya mandat baru sebagai wakil rakyat di lembaga tinggi negara.
Mekanisme PAW Pasca Adies Kadir Menjadi Hakim MK
Kursi anggota MPR yang kini diduduki Adela kosong setelah Adies Kadir resmi dilantik menjadi hakim konstitusi. Berdasarkan aturan perundang-undangan, seorang anggota MPR yang diangkat menjadi pejabat negara pada lembaga yudikatif harus mengundurkan diri dari jabatan legislatifnya. Partai Golkar kemudian memproses mekanisme Pengganti Antarwaktu untuk mengisi posisi yang ditinggalkan. Adela Kanasya Adies ditunjuk sebagai pengganti untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Pantauan media kami, pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan MPR dan anggota Fraksi Golkar lainnya. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan penuh terhadap Adela dalam mengemban tugas dan tanggung jawab barunya.
Profil Singkat Adela Kanasya Adies
Adela Kanasya Adies merupakan kader muda Partai Golkar yang telah aktif dalam berbagai kegiatan kepartaian. Sebelum pelantikan ini, ia dikenal sebagai figur potensial yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi fraksinya di MPR. Adela diyakini dapat meneruskan jejak pendahulunya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan mengawal agenda-agenda konstitusional di tingkat nasional.
Dengan diselesaikannya prosesi sumpah dan pelantikan, Adela kini resmi menyandang status sebagai anggota MPR. Ia dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk mengikuti sidang-sidang dan rapat-rapat MPR yang akan datang. Media kami akan terus mengikuti perkembangan peran dan kiprahnya di panggung politik nasional.
Comments (0)