Sep 15, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

Kementan Perketat Pengawasan Peredaran Pestisida Ilegal di Platform E-Commerce

Kementerian Pertanian (Kementan) resmi memperketat pengawasan peredaran bahan kimia pertanian, menyusul maraknya temuan produk pestisida ilegal dan palsu y

Kementan Perketat Pengawasan Peredaran Pestisida Ilegal di Platform E-Commerce

Kementerian Pertanian (Kementan) resmi memperketat pengawasan peredaran bahan kimia pertanian, menyusul maraknya temuan produk pestisida ilegal dan palsu yang dijual bebas melalui platform perdagangan elektronik (e-commerce). Langkah investigatif ini diambil untuk melindungi keselamatan petani, kelestarian lingkungan, serta memastikan keamanan pangan nasional dari bahaya residu zat kimia tak terdaftar.

Investigasi lapangan menunjukkan bahwa digitalisasi rantai pasok pertanian dimanfaatkan oleh oknum distributor nakal untuk memasarkan pestisida oplosan tanpa nomor registrasi resmi. Produk-produk berbahaya ini dikemas menyerupai merek dagang terdaftar dengan iming-iming harga jauh di bawah standar pasar, sehingga kerap mengecoh para petani di berbagai pelosok daerah.

Kronologi dan Alur Penindakan Distribusi Pestisida Daring

Upaya penertiban pasar digital ini dijalankan melalui koordinasi lintas sektor guna memutus mata rantai peredaran dari hulu ke hilir. Kementan menyusun tahapan pengawasan terpadu sebagai berikut:

  1. Pemetaan Siber dan Pengumpulan Bukti: Tim pengawas menelusuri etalase digital di berbagai marketplace besar dan mengidentifikasi ribuan tautan penjualan pestisida yang tidak mencantumkan izin edar resmi.
  2. Uji Laboratorium Sampel Produk: Sampel pestisida yang dibeli secara acak dari toko daring diuji di laboratorium untuk membuktikan adanya ketidaksesuaian kadar bahan aktif atau penggunaan zat berbahaya yang dilarang.
  3. Koordinasi Bersama Kominfo dan Pengelola Platform: Kementan menerbitkan rekomendasi pemblokiran massal (take down) terhadap etalase maupun akun pedagang yang terbukti menjual produk ilegal.
  4. Penyerahan Berkas Perkara ke Aparat Penegak Hukum: Produsen utama dan sindikat pemalsu pestisida diproses secara pidana guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Modus Pemalsuan dan Dampak Fatal pada Sektor Pertanian

Pestisida nonprosedural umumnya diproduksi di pabrik rumahan tanpa kontrol kualitas yang memadai. Pelaku kerap mencampur bahan pelarut berbahaya atau memangkas konsentrasi bahan aktif, sehingga efektivitas produk terhadap hama sangat rendah atau justru mematikan tanaman budidaya.

"Peredaran pestisida tanpa izin resmi bukan sekadar pelanggaran administratif dagang, melainkan kejahatan serius yang merusak struktur hara tanah, memicu kegagalan panen massal, dan mengancam kesehatan konsumen akibat residu kimia beracun," tegas perwakilan otoritas pengawasan Kementan dalam laporan resminya.

Dampak sistemik yang ditimbulkan oleh maraknya pestisida ilegal meliputi beberapa aspek kritis:

  • Kerugian Finansial Petani: Petani kehilangan modal akibat pembelian produk palsu serta potensi gagal panen akibat hama yang justru menjadi resisten.
  • Kerusakan Ekosistem Lahan: Senyawa kimia tak terdaftar berisiko mencemari air tanah dan memusnahkan mikroorganisme penyubur tanah.
  • Ancaman Regulasi Ekspor: Komoditas pertanian berpotensi ditolak oleh negara tujuan ekspor apabila terdeteksi mengandung residu zat kimia terlarang.

Penguatan Regulasi dan Partisipasi Pengawasan Publik

Guna mencegah peredaran berulang, Kementan mendesak seluruh pengelola platform e-commerce untuk memperketat sistem verifikasi penjual. Setiap mitra dagang kategori sarana produksi pertanian (saprotan) diwajibkan mengunggah Surat Izin Usaha Perdagangan Bahan Berbahaya serta sertifikat registrasi resmi produk sebelum diizinkan berjualan.

Masyarakat dan kelompok tani juga diimbau untuk proaktif memverifikasi legalitas produk melalui aplikasi atau situs resmi Kementan sebelum membeli. Keberanian konsumen melaporkan kejanggalan harga maupun kemasan pestisida menjadi instrumen kunci dalam membersihkan pasar digital dari peredaran barang ilegal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User