Sep 15, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

Kemenag Dorong Tiga Peran Strategis Pesantren Lewat Dirjen Baru

Di balik dinding-dinding bata yang sederhana dan riuh gema lantunan bait-bait Alfiyah Ibnu Malik pada sepertiga malam, pesantren di Indonesia sedang mengal

Kemenag Dorong Tiga Peran Strategis Pesantren Lewat Dirjen Baru

Di balik dinding-dinding bata yang sederhana dan riuh gema lantunan bait-bait Alfiyah Ibnu Malik pada sepertiga malam, pesantren di Indonesia sedang mengalami metamorfosis terbesar dalam sejarah modernnya. Bukan lagi sekadar cerobong pencetak alim ulama yang terisolasi dari pusaran ekonomi global, institusi pendidikan tertua di Nusantara ini kini didorong untuk menjadi pilar utama pembangunan nasional. Kementerian Agama (Kemenag) melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren mempertegas langkah strategis ini untuk mengoptimalkan tiga fungsi krusial yang selama ini melekat pada pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Langkah taktis Kemenag ini bukan sekadar pergantian struktur birokrasi biasa. Kehadiran Dirjen Pesantren merupakan respons langsung terhadap amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menuntut adanya integrasi sistematis antara tradisi keilmuan klasik (*kutubut turats*) dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) abad ke-21. Berdasarkan data resmi Kemenag, saat ini terdaftar lebih dari 41.000 pesantren di seluruh Indonesia dengan jumlah santri aktif mencapai lebih dari 4,8 juta jiwa. Potensi demografi yang amat masif ini membutuhkan tata kelola terintegrasi agar tidak berujung pada inefisiensi regenerasi bangsa.

Tiga Pilar Utama: Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan

Direktorat Jenderal Pesantren dirancang untuk memastikan bahwa setiap pondok pesantren di Indonesia mampu menjalankan tiga mandat utamanya secara seimbang. Ketiga fungsi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling menopang untuk menciptakan ekosistem pesantren yang mandiri dan berdaya saing tinggi.

Pilar Peran Fokus Paradigma Lama Arah Transformasi Dirjen Pesantren
Pendidikan Dominasi pengajaran agama teoretis Integrasi sains, teknologi, vokasi, dan sertifikasi kesetaraan
Dakwah Mimbar lokal dan pengajian tatap muka Dakwah digital global dan penguatan narasi Islam Wasathiyah
Pemberdayaan Ketergantungan pada dana hibah/donatur Kemandirian ekonomi berbasis BUM-Pesantren dan UMKM santri

Pilar pertama, yaitu fungsi pendidikan, diarahkan untuk menjamin kualitas lulusan santri agar tidak gagap menghadapi tuntutan dunia kerja modern. Santri kini diimbau tidak hanya mahir membaca kitab gundul, tetapi juga menguasai bahasa asing, literasi digital, hingga ilmu kewirausahaan. Pilar kedua, fungsi dakwah, menempatkan pesantren sebagai benteng pertahanan ideologi negara melalui penyebaran ajaran Islam moderat (wasathiyah) yang ramah, inklusif, dan toleran di tengah maraknya polarisasi serta radikalisme.

Sementara itu, pilar ketiga—yaitu fungsi pemberdayaan masyarakat—menjadi cermin dari komitmen Kemenag untuk menjadikan pesantren sebagai penggerak roda ekonomi lokal. Melalui program Program Kemandirian Pesantren, banyak pondok kini mengelola bisnis ritel, pertanian modern, peternakan, hingga industri kreatif berbasis komunitas.

"Pesantren tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai lembaga pendidikan alternatif atau kelas dua. Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, negara hadir secara penuh untuk memastikan bahwa santri tidak hanya menguasai fikih dan akhlak, tetapi juga memegang kendali atas arus teknologi dan kemandirian ekonomi nasional," tegas Dr. H. Ahmad Zayadi, salah satu tokoh pengembang pendidikan Islam.

Tantangan Integrasi dan Akuntabilitas Tata Kelola

Kendati visi besar ini menjanjikan angin segar, penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa tantangan birokrasi dan eksekusi masih terbentang lebar. Ketimpangan fasilitas antara pesantren besar di Pulau Jawa dengan pesantren kecil di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) menjadi pekerjaan rumah utama yang harus diselesaikan oleh Ditjen Pesantren.

Beberapa poin kritis yang membutuhkan intervensi percepatan antara lain:

  • Pemerataan Alokasi Anggaran: Memastikan dana abadi pesantren dapat diakses secara transparan dan adil oleh pondok pesantren berskala kecil.
  • Standarisasi dan Sertifikasi Pengajar: Meningkatkan kapasitas para ustaz dan kiai tanpa merusak independensi serta tradisi lokal pesantren.
  • Digitalisasi Infrastruktur: Menyediakan akses internet stabil dan perangkat komputer di daerah pelosok guna mendukung pembelajaran berbasis digital.

Jika tantangan ini berhasil diurai, pembentukan Ditjen Pesantren bukan hanya akan mencetak jutaan SDM unggul berkarakter mulia, melainkan juga menempatkan Indonesia sebagai pusat peradaban Islam dunia yang berkemajuan dan mandiri secara ekonomi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hafiz-rahman

Data Journalist. Mengungkap fakta melalui data. Spesialisasi: analisis forensik digital.

Comments (0)

User