Kejagung Bantah Zoom Meeting untuk Cari Kesalahan Polisi
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) membantah tegas tuduhan adanya rapat internal melalui Zoom yang bertujuan mencari-cari kesalahan institusi Polri. Klaim y...
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) membantah tegas tuduhan adanya rapat internal melalui Zoom yang bertujuan mencari-cari kesalahan institusi Polri. Klaim yang beredar di sejumlah grup percakapan menyebutkan bahwa Kejagung mengadakan pertemuan virtual secara rutin untuk mengumpulkan temuan negatif terhadap anggota kepolisian. Kapuspenkum menekankan bahwa narasi tersebut keliru dan tidak berdasar.
Berdasarkan verifikasi, Kapuspenkum menjelaskan bahwa Kejagung memang rutin menggelar rapat pengawasan melekat (waskat) menggunakan platform Zoom setiap dua minggu sekali. Forum ini merupakan bagian dari sistem pengendalian internal jaksa yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung. Tujuannya untuk memantau kinerja, mendeteksi penyimpangan di internal, dan memastikan akuntabilitas penanganan perkara, bukan untuk menyerang institusi lain.
Faktanya, rapat waskat tersebut melibatkan jajaran di seluruh Indonesia dan dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Kejagung. Hasil rapat tidak pernah diarahkan untuk menarget kesalahan Polri. Dokumen resmi risalah rapat yang dapat diakses publik melalui situs Kejagung menunjukkan bahwa pembahasan berfokus pada evaluasi penanganan kasus oleh jaksa, kepatuhan administrasi, dan tindak lanjut laporan masyarakat. Tidak ditemukan satu pun butir arahan yang menyudutkan kepolisian.
Narasi sesat ini muncul di tengah maraknya isu ketegangan antara dua lembaga penegak hukum. Data dari Pusat Monitoring Media Kejagung mencatat setidaknya tiga kali hoaks serupa menyebar dalam dua bulan terakhir. Kejagung telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melacak sumber penyebar fitnah dan akan menindak tegas sesuai UU ITE.
Kesimpulannya, klaim bahwa Kejagung menggelar Zoom meeting untuk mencari kesalahan Polri adalah hoaks. Rapat rutin yang dimaksud adalah rapat internal pengawasan melekat yang bersifat administratif dan tidak menarget institusi lain. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi.
[TAGS]: Kejagung, Polri, hoaks, Zoom, pengawasan melekat, klarifikasi [SOCIAL_TWEET]: Kejagung bantah tuduhan Zoom meeting untuk cari kesalahan Polri. Rapat rutin itu adalah pengawasan internal jaksa. Verifikasi fakta sebelum sebar. #HoaxBuster #Kejagung [SOCIAL_FB]: Beredar kabar Kejagung gelar rapat Zoom untuk cari-cari kesalahan Polri. Cek dulu faktanya di sini: penjelasan lengkap dari Kapuspenkum dan bukti resmi. [SOCIAL_TG]: Kejagung tegaskan rapat Zoom internal bukan untuk intai kesalahan Polri. Hoaks lama berseliweran lagi. [SOCIAL_THREADS]: Klaim bahwa Kejagung mengadakan Zoom meeting untuk mencari kesalahan Polisi adalah tidak benar. Simak bantahan resmi dan fakta rapat waskat di artikel ini.
Comments (0)