Insiden kebakaran yang menghantam Kampung Adat Sade di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, kembali membuka ruang perdebatan yang selama ini tersimpan di balik keindahan arsitektur tradisional. Peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bagi sistem pelindungan kawasan warisan budaya di NTB, yang selama ini lebih banyak disibukkan oleh pelestarian bentuk dan pengembangan pariwisata daripada kesiapan menghadapi bencana.
Kampung Sade dikenal sebagai permukiman adat suku Sasak yang mempertahankan cara hidup, tata ruang, dan arsitektur leluhurnya secara turun-temurun. Rumah-rumah di kawasan ini dibangun dari bahan yang mudah terbakar: dinding anyaman bambu atau gedek, rangka kayu, serta atap alang-alang yang mengering seiring waktu. Keaslian itulah yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan, sekaligus titik paling rapuh ketika api mulai menyala.
Material Tradisional dan Kerentanan yang Melekat
Berdasarkan verifikasi terhadap karakteristik arsitektur kawasan, nyaris seluruh elemen bangunan adat di Sade tergolong berisiko tinggi terhadap api. Anyaman bambu yang kering menjadi bahan bakar dalam hitungan detik, alang-alang di atap mempercepat perambatan, sementara jarak antar rumah yang rapat membuat api mudah berpindah dari satu bangunan ke bangunan lain.
Kondisi itu diperparah oleh tata ruang permukiman. Gang-gang sempit dengan permukaan tanah berbatu menyulitkan kendaraan pemadam kebakaran memasuki jantung kampung. Tidak ada pula sistem hidran komunal maupun pasokan air darurat yang memadai di dalam kawasan. Faktanya adalah, pada fase awal kebakaran, warga hanya mengandalkan alat seadanya untuk menghentikan laju api.
Kerentanan ini bukan monopoli Sade. Sebagian besar kampung adat di NTB, dari permukiman di Lombok Utara hingga desa tradisional di Pulau Sumbawa, berbagi pola material yang identik. Namun, perhatian terhadap dimensi kebencanaan bangunan tradisional masih jauh di bawah upaya mempertahankan keasliannya.
Pelindungan Warisan Budaya yang Belum Menyentuh Risiko Bencana
Klaim bahwa kawasan adat telah terlindungi karena berstatus objek pelindungan budaya tidak sepenuhnya salah, tetapi tidak lengkap. Sistem pelindungan yang berjalan di NTB lebih banyak berfokus pada pendokumentasian nilai, penataan kawasan, dan pengembangan ekonomi kreatif serta wisata budaya. Aspek mitigasi bencana seperti deteksi dini, titik kumpul, jalur evakuasi, dan standar keamanan kelistrikan hampir tidak menjadi bagian dari perencanaan kawasan.
Data menunjukkan bahwa permukiman padat dengan material organik berada pada risiko kebakaran yang nyata, terutama pada musim kemarau ketika seluruh bahan bangunan berada dalam kondisi paling kering. Tanpa langkah struktural, peristiwa serupa berpotensi terulang di kampung adat lain yang memiliki profil risiko sama. Sumber resmi yang menangani pelestarian warisan budaya pun lebih banyak berbicara tentang konservasi fisik dan nilai budaya dibandingkan manajemen risiko bencana.
Kesenjangan Mitigasi di Kawasan Adat
Kesenjangan antara material bangunan dan sistem mitigasi tampak dari beberapa sisi sekaligus. Pertama, belum ada standar pelindungan kebakaran yang disesuaikan dengan karakter bangunan tradisional. Kedua, ketersediaan alat pemadam api ringan di permukiman adat sangat terbatas. Ketiga, pelatihan tanggap darurat bagi warga adat belum menjadi program rutin pemerintah daerah maupun pengelola kawasan wisata.
Kondisi ini bertentangan dengan prinsip dasar manajemen bencana yang menempatkan kesiapan komunitas sebagai lini pertahanan pertama. Warga adat, yang paling memahami tata letak dan karakter permukimannya, belum dilibatkan secara sistematis dalam skema mitigasi. Padahal dalam peristiwa kebakaran, menit-menit awal menjadi penentu utama seberapa luas kerusakan yang terjadi.
Ada pula dimensi yang kerap terlewat: ketergantungan ekonomi. Sebagai kawasan wisata, Sade menyambut ribuan pengunjung setiap tahun. Aktivitas pariwisata membawa risiko tambahan berupa penggunaan listrik, alat memasak, hingga kelalaian pengunjung. Semakin ramai kawasan dikunjungi, semakin besar pula kebutuhan akan pengendalian risiko yang terencana.
Langkah yang Dibutuhkan
Perbaikan tidak harus mengorbankan keaslian. Beberapa langkah dapat diambil tanpa mengubah wajah kampung adat: penertiban dan pemeriksaan berkala instalasi listrik, penyediaan hidran komunal serta alat pemadam di titik strategis, pembuatan akses darurat, dan pembentukan regu pemadam berbasis warga yang dilatih secara berkala. Pendekatan semacam ini justru memperkuat pelestarian karena melindungi bangunan dari ancaman paling nyata yang dihadapinya.
Dalam jangka menengah, audit risiko kebakaran seharusnya menjadi syarat wajib dalam pengelolaan kawasan warisan budaya, setara dengan dokumen penetapan cagar budaya. Integrasi antara pelestarian dan mitigasi bencana juga perlu dituangkan dalam regulasi daerah, bukan sekadar wacana seminar.
Berdasarkan verifikasi terhadap peristiwa di Sade, kesimpulannya tegas: keaslian tanpa kesiapsiagaan bukanlah pelestarian, melainkan risiko yang tertunda. Selama kesenjangan antara material tradisional dan sistem mitigasi belum ditutup, kampung-kampung adat di NTB akan terus hidup di bawah ancaman yang sama, menunggu peristiwa berikutnya untuk kembali menjadi pengingat.
Comments (0)