KDM Musnahkan Lebih dari 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 65,1 M

Operasi besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal di Jawa Barat mencapai puncaknya dalam sebuah seremoni pemusnahan yang digelar di Garut. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Direktur Jender

Jul 07, 2026 - 23:42
0 0
KDM Musnahkan Lebih dari 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 65,1 M

Operasi besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal di Jawa Barat mencapai puncaknya dalam sebuah seremoni pemusnahan yang digelar di Garut. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin secara langsung memimpin proses pemusnahan lebih dari 44 juta batang rokok tanpa pita cukai.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 65,1 miliar. Aksi tegas ini sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 32,9 miliar dari sektor penerimaan cukai dan pajak.

Sinergi Penegakan Hukum

Ribuan karton rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut bukanlah hasil tangkapan biasa. Barang bukti ini merupakan akumulasi dari penindakan intensif yang dilakukan dalam rentang waktu Juli 2025 hingga Mei 2026. Operasi ini dilaksanakan secara mandiri oleh jajaran Bea Cukai maupun melalui sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dalam kerangka optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam. Kami terus memperkuat sinergi untuk memerangi barang kena cukai ilegal yang sangat merugikan keuangan negara dan mengancam industri legal,” ujar Djaka Budhi Utama di sela-sela prosesi pemusnahan.

Proses pemusnahan sendiri telah mendapatkan restu dan persetujuan resmi dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Hal ini menandakan bahwa seluruh prosedur hukum dan administratif telah dilalui secara transparan dan akuntabel. Pemusnahan ini merupakan tahap final dari proses panjang penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai, memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya menggerogoti pendapatan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Keberadaan rokok tanpa cukai yang dijual dengan harga jauh lebih murah telah mematikan pasar produk legal, termasuk hasil produksi pabrikan kecil dan menengah di daerah.

Dengan nilai total pemusnahan yang mencapai puluhan miliar rupiah ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin turut mengapresiasi langkah ini dan menyatakan dukungannya agar operasi serupa terus digencarkan, terutama di titik-titik rawan distribusi di kawasan perbatasan.

Meski pemusnahan ini menjadi tonggak penting, tantangan ke depan masih cukup berat. Pemerintah melalui Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya, demi menjaga stabilitas penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sinta-pradana

Peneliti Data. Peneliti dan analis data untuk verifikasi.

Comments (0)

User