Oct 08, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

KAPMI Desak Revisi UU Kadin Siapkan Industri Hadapi Era AI

Langkah kaki para pelaku usaha muda di tanah air kini berpacu dengan waktu. Di tengah gelombang pesat transformasi digital dan penetrasi kecerdasan buatan

KAPMI Desak Revisi UU Kadin Siapkan Industri Hadapi Era AI

Langkah kaki para pelaku usaha muda di tanah air kini berpacu dengan waktu. Di tengah gelombang pesat transformasi digital dan penetrasi kecerdasan buatan (AI) yang mengubah peta persaingan global, regulasi ekonomi Indonesia dinilai masih tertatih-tatih di masa lalu. Berada di persimpangan jalan ini, Badan Pimpinan Pusat Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (BPP KAPMI) melontarkan dorongan kuat: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) harus segera dirombak total.

Regulasi yang diundangkan hampir empat dekade lalu tersebut dianggap sudah tidak mampu lagi memayungi dinamika bisnis modern. Saat aturan itu dirancang pada era 1980-an, fokus ekonomi nasional masih bertumpu pada komoditas tradisional dan manufaktur konvensional. Kini, algoritma presisi, otomatisasi berbasis AI, serta perdagangan lintas batas digital telah mendefinisikan ulang cara dunia bertransaksi.

Legasi Lapuk di Tengah Disrupsi Teknologi

Investigasi terhadap struktur regulasi ekonomi menunjukkan jurang yang kian menganga antara hukum positif dan realitas lapangan. UU Kadin saat ini dirasa steril dari isu-isu krusial seperti perlindungan data ekonomi, etika kecerdasan buatan, serta harmonisasi UMKM ke dalam rantai pasok global berbasis teknologi tinggi.

"Regulasi tahun 1987 dibuat ketika internet pun belum dikenal publik Indonesia. Mempertahankan payung hukum kuno untuk merespons disrupsi AI sama saja dengan mengarungi Samudra Pasifik menggunakan perahu dayung," tegas salah satu perwakilan BPP KAPMI dalam keterangannya.

Menurut data yang dihimpun, pemanfaatan AI di sektor manufaktur dan perdagangan nasional berpotensi menyumbang nilai tambah ekonomi hingga USD 366 miliar pada dekade mendatang. Namun, tanpa penyesuaian peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah, potensi raksasa ini terancam menguap akibat birokrasi yang kaku dan ketiadaan standarisasi kompetensi digital.

Membedah Urgensi Pembaharuan UU Kadin

Revisi UU Kadin bukan sekadar perkara administratif atau pergantian kepengurusan. Ini adalah upaya rekayasa ulang arsitektur ekonomi nasional. KAPMI menyoroti bahwa Kadin harus bertransformasi dari sekadar wadah asosiasi pengusaha menjadi pendorong inovasi dan inkubator teknologi.

Aspek Regulasi UU No. 1 Tahun 1987 (Eksisting) Usulan Revisi (Era AI & Digital)
Fokus Industri Manufaktur fisik & komoditas konvensional Ekosistem digital, AI, & keberlanjutan
Peran Kadin Wadah komunikasi pengusaha & pemerintah Inkubator teknologi & pengawal etika AI bisnis
Integrasi UMKM Kemitraan lokal terbatas Digitalisasi penuh & ekspor berbasis rantai pasok AI

Mengawal Inklusivitas dan Perlindungan Tenaga Kerja

Penerapan AI dalam industri komersial membawa efek ganda: efisiensi tinggi di satu sisi, dan ancaman disrupsi tenaga kerja di sisi lain. Dalam konteks ini, BPP KAPMI menegaskan pentingnya klausul khusus dalam revisi undang-undang yang mewajibkan Kadin aktif melakukan reskilling dan upskilling bagi para pekerja.

Terdapat beberapa poin penting yang didesak oleh KAPMI untuk masuk dalam amandemen UU Kadin:

  • Standardisasi Etika AI Bisnis: Menyusun panduan pemanfaatan AI yang adil bagi pengusaha besar maupun UMKM.
  • Pemberdayaan Pengusaha Muda: Memberikan alokasi peran strategis bagi generasi muda dalam pengambilan keputusan ekonomi nasional.
  • Kepastian Hukum Investasi Teknologi: Membangun regulasi yang ramah terhadap modal ventura dan investasi riset AI.

Dengan langkah ini, revisi UU Kadin diharapkan tidak hanya menjadi jawaban atas kegelisahan dunia usaha hari ini, tetapi juga fondasi yang kokoh untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 di tengah kepungan otomatisasi global.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User