Kantor Pertanahan Tangsel Gelorakan Layanan Tanpa Pungli dan Transparan
Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang Selatan terus memperkuat fondasi integritas dalam birokrasi pertanahan. Komitmen itu diwujudkan melalui pembudayaan pelayanan publik yang anti-pungutan liar, profe...
Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang Selatan terus memperkuat fondasi integritas dalam birokrasi pertanahan. Komitmen itu diwujudkan melalui pembudayaan pelayanan publik yang anti-pungutan liar, profesional, serta menjunjung tinggi transparansi di setiap lini operasional. Langkah ini menjadi bagian dari agenda nasional pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Membangun Sistem Pelayanan Berintegritas
Kepala Kantah Tangerang Selatan, Seto, menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi segala bentuk praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Pelayanan pertanahan harus steril dari pungutan di luar ketentuan resmi. Untuk itu, kantor ini menerapkan sejumlah mekanisme pencegahan, mulai dari pemasangan spanduk anti-pungli di area strategis, penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai, hingga pemantauan berkala oleh satuan pengawas internal.
Selain memperkeras regulasi internal, Kantah Tangsel juga membenahi infrastruktur layanan. Proses permohonan sertifikat tanah, balik nama, atau roya kini dilakukan secara digital melalui sistem loket virtual yang memangkas interaksi tatap muka berlebihan. Pembayaran resmi hanya bisa dilakukan via bank mitra yang telah ditunjuk, sehingga arus dana tercatat secara transparan dan dapat diaudit setiap saat.
Kanal Pengaduan sebagai Alat Kontrol Masyarakat
Seto mengajak seluruh warga untuk tidak segan melapor jika menemukan penyimpangan. Peran aktif masyarakat melalui kanal pengaduan menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem pertanahan yang bersih. Kantah Tangsel menyediakan berbagai jalur pelaporan, seperti layanan pesan singkat via WhatsApp, kotak pengaduan fisik di lobi kantor, serta portal resmi yang terhubung langsung ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Setiap laporan yang masuk, dijamin akan diverifikasi dengan prinsip perlindungan identitas pelapor. Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun berjalan, sudah puluhan laporan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti dengan perbaikan prosedur maupun sanksi internal. Meski demikian, Seto menyayangkan masih ada warga yang enggan melapor karena khawatir terbebani proses panjang atau intimidasi. Ia menandaskan bahwa mekanisme whistleblower system telah dirancang untuk memutus lingkaran ketakutan itu.
Transformasi Digital Mendorong Akuntabilitas
Reformasi birokrasi di Kantah Tangsel tidak hanya bertumpu pada penindakan, melainkan juga pencegahan melalui digitalisasi. Layanan berbasis aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan pemohon memantau progres berkas secara real-time. Dengan begitu, tidak ada celah bagi oknum untuk mempermainkan status permohonan atau meminta biaya tambahan. Jejak digital menciptakan akuntabilitas yang lebih tangguh dibanding pengawasan manual.
Seluruh pegawai pun diberikan pelatihan berkala tentang kode etik dan konsekuensi hukum dari pungli. Kantah Tangsel bermitra dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian setempat untuk menyelenggarakan sosialisasi bahaya gratifikasi serta penerapan sanksi pidana bagi pelanggar. Kombinasi antara teknologi, pengawasan internal, dan partisipasi masyarakat diyakini akan mempercepat terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kolaborasi untuk Kepercayaan Publik
Seto menggarisbawahi bahwa kepercayaan publik adalah aset paling berharga. Tanpa kepercayaan, program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan sulit berjalan maksimal. Oleh karena itu, Kantah Tangsel juga rutin menggelar forum konsultasi dengan tokoh masyarakat, LSM, dan media untuk menerima masukan serta memaparkan capaian kinerja secara terbuka.
Partisipasi warga bukan hanya sebatas pengaduan, melainkan juga melakukan verifikasi mandiri terhadap dokumen yang diterbitkan. Masyarakat diminta memeriksa keaslian sertifikat melalui pemindaian barcode yang langsung terhubung ke pusat data. Bila ditemukan kejanggalan, mereka bisa segera menghubungi petugas tanpa harus datang ke kantor. Langkah ini adalah upaya bersama memutus mata rantai mafia tanah yang kerap melibatkan pemalsuan dokumen.
Di penghujung tahun, Kantah Tangsel menargetkan peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat secara signifikan. Budaya pelayanan bebas pungli, profesional, dan transparan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus dipertanggungjawabkan kepada warga. Dengan sinergi antara birokrasi yang direformasi dan masyarakat yang kritis, pelayanan pertanahan di Tangerang Selatan diharapkan menjadi teladan bagi daerah lain. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat harus setara dengan kualitas layanan yang diterima, tanpa ada sepeser pun yang melenceng ke kantong-kantong pribadi.
Comments (0)