Jilat Sedotan, Remaja Prancis Terancam Bui di Singapura

Aksi menjijikkan seorang remaja asal Prancis di Singapura berbuntut panjang. Didier Gaspard Owen Maximilien, 19 tahun, terancam hukuman penjara setelah tertangkap kamera menjilat sebuah sedotan dari

Jul 08, 2026 - 18:47
0 0
Jilat Sedotan, Remaja Prancis Terancam Bui di Singapura

Aksi menjijikkan seorang remaja asal Prancis di Singapura berbuntut panjang. Didier Gaspard Owen Maximilien, 19 tahun, terancam hukuman penjara setelah tertangkap kamera menjilat sebuah sedotan dari dispenser mesin penjual otomatis, lalu mengembalikannya ke wadah. Video tindakannya itu menjadi viral di media sosial, memicu kemarahan publik di tengah kekhawatiran akan kebersihan dan risiko penyebaran penyakit.

Maximilien didakwa atas tindakannya yang dinilai melanggar ketertiban umum. Pada Jumat (26/06), terdakwa tidak hadir di pengadilan distrik Singapura. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa Maximilien akan menyampaikan tanggapan resmi atas dakwaan yang dijeratkan pada 13 Juli mendatang. Harian The Straits Times melaporkan bahwa pemuda asal Prancis itu kemungkinan akan mengaku bersalah.

Ancaman Penjara dan Sorotan Publik

Singapura dikenal memiliki undang-undang ketat terkait ketertiban dan kebersihan publik. Tindakan mengotori atau merusak barang di ruang publik dapat dijerat dengan Undang-Undang Ketertiban Umum. Maximilien pun terancam hukuman penjara jika terbukti bersalah. Kasus ini menjadi perbincangan hangat karena menunjukkan bagaimana perilaku yang dianggap sepele bisa berakibat fatal secara hukum di negara kota tersebut.

"Video yang menunjukkan remaja itu menjilat sedotan dan mengembalikannya ke wadah memicu kemarahan warga Singapura. Banyak yang mengkhawatirkan potensi penyebaran kuman dan penyakit melalui kontaminasi silang dari tindakan itu," demikian laporan media setempat.

Pakar hukum setempat menilai bahwa penuntut akan menggunakan bukti video viral tersebut sebagai barang bukti utama. Jika Maximilien mengaku bersalah, proses persidangan diperkirakan akan berlangsung cepat dengan vonis yang mencerminkan sikap tegas pengadilan Singapura terhadap pelanggaran ketertiban umum. Di sisi lain, pihak kedutaan besar Prancis di Singapura dikabarkan telah memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pendampingan konsuler kepada warga negaranya.

Kasus ini mengundang perbincangan lebih luas soal tanggung jawab individu di ruang publik, terutama di era pascapandemi yang menuntut standar kebersihan tinggi. Banyak warga Singapura yang berharap putusan nanti menjadi efek jera, bukan hanya bagi Maximilien, tetapi juga bagi siapa pun yang meremehkan norma ketertiban di negara tersebut. Lurusin.com akan terus memantau perkembangan persidangan yang dijadwalkan berlanjut pada 13 Juli mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hafiz-rahman

Verifikator. Memverifikasi klaim viral via sumber terbuka.

Comments (0)

User