Sep 14, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

JAKARTA — Kemenkes Masukkan Pengalaman Pasien dalam Sistem Akreditasi Rumah Sakit

Di balik megahnya papan nama berukir sertifikat akreditasi "Paripurna" yang terpajang di lobi-lobi rumah sakit, sebuah realitas pahit kerap tersembunyi. Pa

JAKARTA — Kemenkes Masukkan Pengalaman Pasien dalam Sistem Akreditasi Rumah Sakit

Di balik megahnya papan nama berukir sertifikat akreditasi "Paripurna" yang terpajang di lobi-lobi rumah sakit, sebuah realitas pahit kerap tersembunyi. Pasien masih harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan obat dasar, sementara para dokter dan tenaga kesehatan di balik layar berjuang menghadapi penundaan hak gaji mereka. Kesenjangan mencolok antara predikat di atas kertas dengan kualitas pelayanan nyata inilah yang kini memicu langkah korektif dari pemerintah pusat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi mengambil keputusan mendasar untuk merombak total metodologi penilaian akreditasi fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Pengalaman langsung yang dirasakan oleh pasien serta suara dari para tenaga medis (nakes) kini tidak lagi sekadar menjadi catatan kaki, melainkan variabel kunci dalam menentukan kelayakan operasional sebuah rumah sakit.

Ilusi Predikat Paripurna dan Formalitas di Atas Kertas

Langkah tegas ini diambil setelah Kemenkes mengidentifikasi adanya kelemahan mendasar dalam proses evaluasi eksternal yang berjalan selama ini. Penilaian yang berorientasi pada tenggat waktu tertentu dinilai kerap terjebak menjadi ritual administratif belaka. Rumah sakit cenderung bersolek hanya saat tim asesor berkunjung, namun kembali membiarkan mutu pelayanan merosot begitu sertifikat berhasil direnggut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kritik tajamnya terhadap fenomena pemeriksaan formalitas ini saat melakukan rapat kerja bersama DPR RI di Jakarta.

“Kami mengamati penilaian eksternal rumah sakit yang dilakukan Kemenkes sebagian masih bersifat checklist atau formalitas. Padahal, penilaian tersebut harus mampu menggambarkan kualitas pelayanan pasien setiap saat,” ujar Budi Gunadi Sadikin di hadapan para wakil rakyat.

Untuk memahami perubahan mendasar dalam skema baru ini, berikut adalah perbandingan paradigma evaluasi rumah sakit yang tengah disiapkan oleh Kemenkes:

Parameter Evaluasi Metode Lama (Statis) Metode Baru (Dinamis)
Fokus Utama Kelengkapan berkas & kelayakan fasilitas fisik Respon nyata pasien & kepuasan kerja tenaga kesehatan
Sifat Penilaian Periodik (sekali dalam beberapa tahun) Pemantauan berkelanjutan (real-time feedback)
Indikator Utama Kepatuhan standar teknis administratif Ketersediaan obat, angka fatalitas, dan ketepatan insentif nakes

Benang Kusut Pelayanan: Dari Kematian Ibu hingga Krisis Obat

Investigasi atas bobroknya sistem pelayanan kesehatan menemukan sejumlah persoalan fatal yang masih terus berulang di lapangan. Kemenkes menyoroti tingginya angka kematian ibu dan anak yang seharusnya bisa ditekan jika penanganan darurat dilakukan tanpa hambatan birokrasi. Di sisi lain, rantai pasok obat-obatan medis di berbagai daerah sering kali terputus, memaksa pasien membeli obat secara mandiri dengan harga mencekik.

Tidak berhenti pada sisi penerima layanan, krisis manajemen internal rumah sakit juga menghantam para garda terdepan. Penundaan pembayaran jasa medis dan gaji dokter menjadi rahasia umum yang menggerogoti profesionalisme kerja. Kesehatan masyarakat tidak mungkin dapat dijamin jika para penolongnya sendiri berada dalam kondisi tertekan dan tidak dihargai secara layak, menjadi refleksi mendalam dari reformasi akreditasi ini.

Mengubah Paradigma Evaluasi Berbasis Realitas Harian

Dengan meletakkan suara pasien dan kesaksian nakes sebagai pilar utama akreditasi, Kemenkes berusaha menghancurkan tembok formalisme yang selama ini melindungi rumah sakit-rumah sakit bermutu rendah. Rumah sakit tidak bisa lagi bersembunyi di balik gelar kelayakan tingkat tinggi jika pada kenyataannya keluhan masyarakat terus menumpuk di saluran pengaduan.

Melalui kebijakan baru ini, setiap ulasan, laporan keterlambatan penanganan, hingga testimoni mengenai ketersediaan fasilitas obat akan terintegrasi langsung ke dalam basis data penilaian akreditasi nasional. Langkah ini diharapkan mampu memaksa manajemen rumah sakit untuk melakukan perbaikan kualitas secara konsisten setiap hari, bukan hanya ketika ada audit formal dari pemerintah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengkritik proses akreditasi RS yang selama ini dinilai sekadar formalitas checklist. Dalam aturan baru, pengalaman nyata pasien dan kesejahteraan tenaga medis akan menjadi tolok ukur utama penilaian kelayakan. Baca analisis beritanya hanya di Lurusin.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hafiz-rahman

Data Journalist. Mengungkap fakta melalui data. Spesialisasi: analisis forensik digital.

Comments (0)

User