Aug 28, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Istana Bantah Penunjukan Haji Isam sebagai Koordinator Tunggal Karhutla

Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara menanggapi kabar yang beredar di masyarakat mengenai penunjukan pengusaha asal Kalimantan Selatan, Muhammad Isam atau yang akrab disapa Haji Isam, sebagai ko...

Istana Bantah Penunjukan Haji Isam sebagai Koordinator Tunggal Karhutla

Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara menanggapi kabar yang beredar di masyarakat mengenai penunjukan pengusaha asal Kalimantan Selatan, Muhammad Isam atau yang akrab disapa Haji Isam, sebagai koordinator tunggal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Kalimantan. Melalui Menteri Sekretaris Negara, pemerintah membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa mekanisme penanganan karhutla tidak pernah menempatkan satu orang sebagai pemegang kendali tunggal.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas informasi yang berkembang cepat, terutama di tengah meningkatnya titik panas yang terpantau di sejumlah wilayah Kalimantan. Pemerintah menilai penting untuk meluruskan narasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya terkait siapa yang bertanggung jawab dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Bantahan Resmi dari Lingkungan Istana

Berdasarkan verifikasi atas keterangan resmi yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara, kabar bahwa Haji Isam ditunjuk menjadi koordinator tunggal penanganan karhutla di Kalimantan adalah tidak akurat. Istana menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan kerja kolektif yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga, bukan wewenang seorang individu.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa tidak ada penunjukan khusus yang bersifat tunggal dalam struktur penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan. Seluruh proses penanganan tetap berjalan dalam koridor koordinasi antarkementerian, TNI, Polri, BNPB, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota di wilayah yang rawan karhutla.

Istana juga menekankan bahwa informasi yang beredar tanpa didukung sumber resmi sebaiknya tidak langsung dipercaya. Masyarakat diminta untuk merujuk pada keterangan resmi pemerintah dalam menyikapi berbagai kabar yang berkaitan dengan penanganan karhutla, agar tidak terjadi kekeliruan dalam memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Pembagian Tugas, Bukan Penunjukan Tunggal

Menteri Sekretaris Negara menegaskan bahwa pemerintah membagi tugas atensi para menteri di lapangan. Artinya, setiap kementerian memiliki porsi tanggung jawab yang jelas sesuai dengan bidangnya masing-masing. Hal ini dilakukan agar penanganan karhutla berjalan efektif dan tidak bertumpu pada satu pihak saja.

Pembagian tugas ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan, pemadaman, hingga penanganan dampak asap. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertanggung jawab pada aspek pengendalian kebakaran di kawasan hutan, sementara kementerian lain menangani sisi yang berkaitan dengan lahan, kesehatan akibat kabut asap, hingga logistik dan pendanaan di lapangan.

Model pembagian tugas semacam ini, menurut penegasan Istana, merupakan bentuk nyata dari koordinasi pemerintah dalam merespons situasi darurat. Faktanya adalah, penanganan karhutla tidak pernah menjadi monopoli satu orang atau satu lembaga, melainkan hasil sinergi banyak pihak yang bekerja bersama di lapangan.

Atensi Menteri di Lapangan

Penegasan bahwa pemerintah membagi tugas atensi menteri di lapangan menunjukkan adanya perhatian langsung dari jajaran kabinet terhadap situasi karhutla. Setiap menteri diberi ruang untuk menjalankan fokus penanganan sesuai dengan kewenangan kementeriannya masing-masing, sehingga respons dapat bergerak cepat di titik-titik yang membutuhkan.

Atensi ini menjadi penting mengingat dampak karhutla tidak hanya menyentuh sektor lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, aktivitas penerbangan, pendidikan, hingga perekonomian lokal. Kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu aktivitas warga dalam skala luas, sehingga respons cepat dari seluruh elemen pemerintah menjadi kebutuhan mendesak.

Dengan pembagian tugas yang jelas, diharapkan setiap lini dapat bergerak cepat tanpa menunggu instruksi dari satu titik koordinasi. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah menempuh pendekatan menyeluruh dalam menangani karhutla, bukan pendekatan yang menyerahkan kendali kepada satu koordinator tunggal.

Klarifikasi di Tengah Meningkatnya Titik Panas

Klarifikasi ini muncul di tengah kekhawatiran publik terhadap meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Musim kemarau yang berkepanjangan kerap memicu munculnya titik panas di sejumlah wilayah, sehingga pemerintah terus menggencarkan upaya pencegahan dan pemadaman dini.

Dalam konteks ini, kabar mengenai penunjukan koordinator tunggal dinilai dapat mengalihkan perhatian dari substansi penanganan karhutla itu sendiri. Istana menilai klarifikasi diperlukan agar publik tetap fokus pada upaya nyata yang dilakukan pemerintah di lapangan, bukan pada perdebatan soal struktur koordinasi.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam mencegah kebakaran, seperti tidak membakar lahan saat membuka area pertanian, menjadi bagian penting yang tidak bisa digantikan oleh struktur koordinasi apa pun. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menekan luas area terdampak karhutla.

Kesimpulan

Berdasarkan verifikasi atas pernyataan resmi Menteri Sekretaris Negara, klaim bahwa Haji Isam menjadi koordinator tunggal penanganan karhutla di Kalimantan tidak akurat dan telah dibantah oleh Istana. Faktanya adalah, pemerintah menjalankan pembagian tugas antarkementerian di lapangan tanpa menunjuk satu koordinator tunggal. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki dasar resmi dan senantiasa merujuk pada keterangan pemerintah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User