Ibu Tiri yang Aniaya Bocah di Batam Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa

VJH (38), ibu tiri dari seorang anak perempuan berinisial A (9) di Kota Batam, Kepulauan Riau, resmi menyandang status tersangka. Penetapan ini dilakukan polisi setelah adanya laporan penganiayaan ya

Jul 08, 2026 - 19:38
0 0
Ibu Tiri yang Aniaya Bocah di Batam Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa

VJH (38), ibu tiri dari seorang anak perempuan berinisial A (9) di Kota Batam, Kepulauan Riau, resmi menyandang status tersangka. Penetapan ini dilakukan polisi setelah adanya laporan penganiayaan yang dialami A. Korban diketahui mengalami luka lebam di bagian wajah serta pembengkakan pada kedua mata akibat tindakan keji sang ibu tiri.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar membenarkan kabar tersebut. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa pihaknya telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, seiring dengan ditemukannya bukti permulaan yang cukup.

"Ibu tirinya berinisial VJH sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Husnul, berdasarkan laporan yang diterima media kami, Senin (22/6/2026).

Kepada penyidik, VJH tidak membantah perbuatannya. Ia mengakui telah menganiaya A yang merupakan anak sambung dari suaminya. Pelaku mengungkapkan bahwa aksi kekerasan itu dipicu oleh rasa kesal dan emosi sesaat. Namun, motif tersebut tentu tidak dapat membenarkan tindakan yang mengakibatkan trauma fisik dan psikologis pada korban yang masih berusia 9 tahun.

Sementara itu, ayah kandung korban ikut dimintai keterangan oleh kepolisian. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam terkait latar belakang hubungan dalam rumah tangga, apakah ada indikasi pembiaran, atau bahkan sekadar mengkonfirmasi kronologi kejadian yang sesungguhnya. Polisi belum menyatakan apakah ayah korban akan turut diproses hukum atau hanya berstatus saksi, karena fokus utama penyidikan saat ini masih tertuju pada pelaku utama, VJH.

Atas perbuatannya, VJH dijerat dengan pasal perlindungan anak. Jika terbukti, ia terancam hukuman pidana penjara yang cukup lama. Kasus ini menyedot perhatian publik Batam, terutama karena melibatkan relasi orang tua tiri dan anak yang seharusnya berada dalam lingkungan perlindungan keluarga. Kini korban tengah mendapatkan pendampingan medis dan psikologis dari dinas terkait untuk memulihkan kondisi fisik serta mentalnya pasca kejadian.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani perkara ini secara tuntas dan meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali tertutup rapat. Informasi lebih lanjut akan terus dipantau dan disampaikan oleh Lurusin.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Editor Edukasi Media. Editor konten literasi media bagi pembaca.

Comments (0)

User