Profil Singkat
Agustin Teras Narang lahir di Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, pada 1 Agustus 1955. Ia berasal dari keluarga tokoh adat Dayak dan dibesarkan dalam lingkungan yang kental dengan nilai-nilai tradisional. Pendidikan hukum ditempuhnya di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, sebelum terjun ke dunia politik.
Sosoknya lekat dengan identitas Dayak dan kerap menempatkan diri sebagai representasi masyarakat adat Kalimantan Tengah. Latar belakang aktivis ini menjadi fondasi narasi politiknya selama lebih dari dua dekade.
Karier dan Riwayat Jabatan
Teras Narang memulai karier politik sebagai anggota DPRD Kalimantan Tengah pada 1992. Ia kemudian melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut: 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014. Di parlemen nasional, ia dikenal sebagai anggota Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah.
- Gubernur Kalimantan Tengah, periode 2005-2010 (terpilih bersama Achmad Diran)
- Gubernur Kalimantan Tengah, periode 2010-2015 (terpilih kembali bersama Achmad Diran)
- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, 2019-2024
Kemenangannya pada Pilkada 2010 tercatat signifikan secara elektoral, mengantongi 41,6 persen suara dalam kontestasi lima pasangan calon. Namun masa jabatan keduanya berakhir dengan catatan evaluatif dari berbagai lembaga pemantau pemerintahan.
Kinerja dan Program Unggulan
Janji Kampanye vs Realisasi: Dalam kampanye periode kedua, Teras Narang menjanjikan peningkatan infrastruktur jalan hingga ke pelosok pedalaman, reformasi birokrasi, dan pengentasan kemiskinan berbasis ekonomi kerakyatan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah tahun 2015 menunjukkan tingkat kemiskinan masih berada di angka 6,89 persen—turun tipis dari 7,26 persen pada 2010, namun masih di bawah target ambisius yang ia canangkan.
Proyek Strategis: Pembangunan Jalan Lingkar Luar Palangka Raya sepanjang 64 kilometer menjadi salah satu proyek infrastruktur yang direalisasikan. Namun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Provinsi Kalimantan Tengah 2014 mencatat dari 2.800 kilometer jalan provinsi, lebih dari 40 persen berada dalam kondisi rusak sedang hingga berat pada akhir masa jabatannya.
Pabrik Pupuk Kalteng: Proyek ini menjadi sorotan. Dicanangkan sebagai solusi ketahanan pangan dengan investasi triliunan rupiah, namun hingga akhir 2015 konstruksinya belum menunjukkan kemajuan signifikan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan 2015 mencatat adanya potensi inefisiensi dalam pengelolaan anggaran proyek strategis daerah, meskipun tidak secara spesifik menyebut temuan hukum.
"Proyek-proyek mercusuar di Kalteng seringkali hanya menjadi beban APBD tanpa ada kejelasan manfaat ekonomisnya bagi masyarakat." — Catatan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Tengah, rilis pers 2014.
Kontroversi: Nama Teras Narang tidak luput dari pusaran isu korupsi nasional. Meskipun tidak pernah menjadi tersangka, sejumlah mantan pejabat di lingkup pemerintahannya terseret kasus hukum, termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kalteng yang menjerat sejumlah pejabat eselon pada 2013.
Di sektor lingkungan, kebijakan moratorium izin perkebunan sawit yang sempat dielu-elukan justru menghadapi inkonsistensi. Data dari Yayasan Auriga Nusantara menunjukkan 23 izin baru untuk perusahaan perkebunan tetap diterbitkan selama periode 2011-2014 di Kalimantan Tengah, bertentangan dengan retorika pro-lingkungan yang ia bangun.
Tantangan dan Harapan
Warisan struktural yang ditinggalkan Teras Narang bagi penerusnya adalah ketergantungan fiskal tinggi pada dana transfer pusat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah pada 2015 hanya mencapai Rp1,2 triliun, sangat timpang dibandingkan total APBD yang mencapai Rp6 triliun lebih. Kemandirian fiskal menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Pasca menjabat gubernur, Teras Narang kembali ke Senayan lewat DPD RI pada Pemilu 2019. Ia terus menyuarakan isu-isu masyarakat adat dan otonomi daerah, namun rekam jejaknya sebagai gubernur tetap menjadi bahan evaluasi publik atas sepuluh tahun kepemimpinannya di Kalimantan Tengah.
Comments (0)