Agustin Teras Narang: Profil dan Kinerja Gubernur Kalimantan Tengah
Agustin Teras Narang: Profil dan Kinerja Gubernur Kalimantan Tengah
Profil Singkat
Agustin Teras Narang lahir di Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, pada 21 Agustus 1955. Tokoh Dayak ini menorehkan sejarah sebagai Gubernur Kalimantan Tengah pertama dari komunitas adat Dayak yang memimpin provinsi tersebut melalui dua periode penuh, yakni 2005-2010 dan 2010-2015. Sebelum era desentralisasi, ia mengawali karier politik sebagai anggota DPRD Kalimantan Tengah dan kemudian menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selama tiga periode berturut-turut sejak 1992.
Karier dan Riwayat Jabatan
Teras Narang memegang posisi strategis sebelum kembali bertarung di Pilgub 2024. Setelah purna tugas sebagai gubernur, ia dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024. Di parlemen, ia konsisten mendorong pengakuan hak masyarakat adat dan penguatan ekonomi berbasis lingkungan. Pada November 2024, Teras Narang kembali terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030 bersama wakilnya, Habib Ismail bin Yahya, setelah memenangkan kontestasi dengan perolehan suara signifikan. Pelantikannya pada 20 Februari 2025 menandai era baru bagi provinsi ini, dengan narasi “kolaborasi Dayak-Muslim” yang diusung pasangan petahana ini berhasil memukul lawan-lawannya termasuk mantan wakil gubernur petahana yang maju dengan kendaraan berbeda.
Kinerja dan Program Unggulan
Rekam jejak kepemimpinan periode 2005-2015 menyisakan sejumlah catatan evaluatif. Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada era kepemimpinannya secara konsisten memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP baru diraih provinsi ini pada 2016, setahun setelah masa jabatannya berakhir. Temuan material ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan pada LKPD 2014 menyangkut pengelolaan kas daerah dan aset tetap menjadi sorotan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK saat transisi kepemimpinan.
“Pemeriksaan BPK atas LKPD Kalimantan Tengah TA 2014 menunjukkan sejumlah permasalahan signifikan terkait kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan ketidakpatuhan yang mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.”
Dalam kampanye 2024, Teras Narang menjanjikan pembangunan jalan provinsi sepanjang 1.500 kilometer tanpa aspal hitam, melainkan menggunakan teknologi rigid beton. Komitmen ini ia gaungkan dalam debat publik. Enam bulan pasca pelantikan 2025, Pemprov Kalteng menganggarkan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan sepanjang 1.400 kilometer melalui APBD 2026 dengan prioritas ruas penghubung sentra produksi pertanian dan kawasan perbatasan. Alokasi anggaran infrastruktur tahun 2026 menyentuh angka Rp3,2 triliun, meningkat 24 persen dari tahun sebelumnya, dengan realisasi fisik hingga triwulan pertama 2026 baru mencapai 11,3 persen akibat tantangan musim penghujan ekstrem dan pembebasan lahan. Program lain yang direalisasikan mencakup:
- Pembangunan 40 Puskesmas pembantu di daerah terpencil yang ditargetkan selesai 2027, dengan 8 unit telah beroperasi per Mei 2026.
- Realisasi beasiswa Kalteng Berkah untuk 10.000 mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu, sesuai janji kampanye, dengan tahap pertama disalurkan ke 2.300 penerima pada Maret 2026.
- Rencana 50.000 sertifikasi tanah adat hingga 2030 yang baru terealisasi 3.400 bidang melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis komunitas adat.
Sektor kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap menjadi pekerjaan rumah krusial. Pada musim kemarau 2025, luas lahan terbakar mencapai 42.000 hektar berdasarkan data KLHK, meningkat 17 persen dari 2024, dengan hotspot terkonsentrasi di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau. Teras Narang mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 188.44/12/2025 tentang moratorium izin baru perkebunan kelapa sawit yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, langkah yang disambut baik oleh koalisi masyarakat sipil meskipun kritis terhadap pengecualian bagi perusahaan yang telah memiliki izin prinsip.
Tantangan dan Harapan
Pemerintahan Teras Narang periode 2025-2030 menghadapi ekspektasi tinggi untuk menyelesaikan ketimpangan wilayah utara dan selatan Kalimantan Tengah. Defisit infrastruktur dasar di daerah aliran sungai dan kawasan perbatasan dengan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur masih mencolok. Harapan transparansi fiskal menjadi sorotan publik dan media lokal setelah opini WTP provinsi sempat terancam pada audit LKPD 2025 akibat pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah daerah yang bermasalah, meskipun Pemprov kemudian melakukan tindak lanjut dan penyetoran kembali ke kas daerah.
“Kami mengapresiasi langkah Gubernur merespons temuan BPK, tetapi publik butuh jaminan bahwa kasus kerugian negara tidak terulang, terutama di era pemerintahan yang baru berusia setahun ini.” — Pernyataan Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Juli 2025
Kebijakan moratorium sawit yang parsial, pengentasan desa tertinggal, serta agenda besar pemindahan ibu kota provinsi yang masih dalam kajian menanti pembuktian konsistensi. Tekanan koalisi pendukung yang berwajah ganda, antara kepentingan partai politik dan akar rumput masyarakat adat, menjadi ujian tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada warga lokal.
Comments (0)