Febrie Klaim Tak Paham Kaitan Jampidsus dengan Blackout, Dorong Transparansi
Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan pernyataan mengejutkan terkait dugaan keterkaitan institusinya dengan kasus pemadaman listrik atau "bl...
Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan pernyataan mengejutkan terkait dugaan keterkaitan institusinya dengan kasus pemadaman listrik atau "blackout" yang tengah menjadi sorotan. Ia mengaku tidak memahami adanya hubungan antara penanganan perkara yang dilakukan penyidik di lingkungan Jampidsus dengan peristiwa blackout yang meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Febrie justru mengundang publik untuk mendengarkan secara menyeluruh proses penanganan perkara yang sedang berjalan, serta bagaimana keterkaitan—atau ketiadaan keterkaitan—dengan insiden blackout tersebut. Ia menekankan bahwa hanya dengan informasi yang utuh dan tidak sepotong-sepotong, publik dapat menilai sendiri.
Pernyataan Resmi: Tidak Ada Hubungan yang Dipahami
Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa hingga saat ini ia tidak memiliki pemahaman mengenai benang merah antara tugas Jampidsus dalam menangani kasus korupsi tertentu dan peristiwa blackout yang terjadi. "Saya secara pribadi tidak paham apa kaitannya. Oleh karena itu, saya justru mengajak semua pihak untuk mendengarkan bagaimana proses penanganan perkara ini berlangsung," ujar Febrie di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya spekulasi di media sosial dan pemberitaan yang mengaitkan Jampidsus dengan kasus blackout. Beberapa pihak menduga ada upaya menghalangi penyidikan atau ada intervensi yang menyebabkan pemadaman tersebut terjadi. Namun, Febrie menampik spekulasi itu sebagai informasi yang belum terverifikasi.
Ia menambahkan, penyidik Jampidsus bekerja berdasarkan bukti dan prosedur hukum, bukan rumor. "Jika ada yang mencoba mengait-ngaitkan, kami persilakan untuk mengikuti proses hukum yang ada. Dengarkan dulu penjelasan lengkapnya, jangan langsung menyimpulkan," tegasnya.
Konteks Kasus Blackout dan Penanganan Jampidsus
Kasus blackout yang dimaksud adalah pemadaman listrik massal yang terjadi di beberapa wilayah di Pulau Jawa pada awal 2025 lalu, yang diduga terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan dan perawatan infrastruktur kelistrikan. Kejaksaan Agung melalui Jampidsus tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di sektor energi, yang diduga menyebabkan kerusakan sistem kelistrikan hingga berujung pada pemadaman total.
Namun, Febrie menekankan bahwa penanganan perkara korupsi di sektor energi tidak serta-merta berhubungan langsung dengan terjadinya blackout. Menurutnya, hubungan sebab-akibat harus dibuktikan secara hukum, bukan dispekulasikan. "Proses penyidikan itu independen dan bertujuan mengungkap tindak pidana, bukan untuk menjawab spekulasi publik," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyidik Jampidsus bekerja secara profesional, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, dan melakukan koordinasi dengan para ahli. Hasil penyidikan akan disampaikan secara transparan pada waktunya. "Kami tidak akan menutup-nutupi apa pun. Biarkan proses ini berjalan. Itulah mengapa saya mengajak publik untuk mendengarkan penjelasan secara utuh, bukan dari potongan informasi yang beredar," katanya.
Ajakan Transparansi dan Menangkal Hoaks
Febrie menyadari bahwa dalam era informasi digital, berita tidak akurat mudah menyebar. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menunggu keterangan resmi dari penyidik. "Saya paham masyarakat ingin tahu kebenaran. Tapi lebih baik kita dengar langsung dari yang menangani, bukan dari sumber yang tidak jelas," imbuhnya.
Langkah ini dinilai sebagai upaya Jampidsus untuk menjaga kredibilitas institusi sekaligus meredam gejolak di tengah masyarakat. Pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, Dr. Rudi Sugandi, mengatakan bahwa ajakan mendengar penjelasan secara utuh adalah bentuk transparansi yang perlu diapresiasi. "Penegak hukum tidak boleh alergi terhadap sorotan publik. Dengan mengundang untuk mendengar langsung, Jampidsus menunjukkan itikad baiknya," ujar Rudi, saat dihubungi terpisah.
Namun, ia mengingatkan agar Jampidsus benar-benar memberikan penjelasan yang lengkap dan tidak setengah-setengah. "Jika hanya ajakan tanpa ada penjelasan konkret, publik akan semakin curiga. Harus ada tindak lanjut yang jelas," katanya.
Sementara itu, aktivis anti-korupsi, Maya Sari, menyambut baik sikap Febrie. "Kami berharap ini bukan hanya retorika. Publik berhak mendapatkan informasi yang jujur dan menyeluruh. Jika memang tidak ada kaitan, tunjukkan saja prosesnya dengan terbuka," ujarnya.
Proses Hukum Terus Berjalan
Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyidikan dugaan korupsi di sektor energi yang ditangani Jampidsus akan tetap berlangsung tanpa intervensi. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa semua proses berjalan sesuai ketentuan. "Tidak ada yang ditutup-tutupi. Silakan masyarakat mengikuti perkembangannya melalui saluran resmi kami," ungkapnya.
Di sisi lain, misteri seputar penyebab blackout masih menjadi teka-teki. Meskipun penyelidikan internal perusahaan listrik negara menunjukkan adanya gangguan teknis, dugaan keterlibatan unsur pidana terus didalami. Jampidsus sendiri telah memeriksa beberapa petinggi perusahaan dan mitra swasta yang terlibat dalam proyek pembangkit dan transmisi.
Sejauh ini, belum ada tersangka yang diumumkan. Namun, Febrie menjamin bahwa jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, pihaknya tidak akan ragu menetapkan tersangka. "Kami bekerja untuk hukum, bukan untuk memuaskan opini. Sabar, semua akan terungkap. Dan sekali lagi, saya ajak publik untuk mendengar penjelasan kami nanti secara utuh," pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, publik kini menantikan langkah konkret dari Jampidsus untuk menjelaskan duduk perkara sesungguhnya, sekaligus membuktikan bahwa institusi penegak hukum mampu bersikap transparan dan akuntabel.
Baca juga:
Comments (0)