DPR Desak Evaluasi UKT: Ratusan Mahasiswa Mundur dari PTN

JAKARTA — Gelombang pengunduran diri calon mahasiswa baru di berbagai perguruan tinggi negeri memicu respons cepat dari parlemen. Komisi X DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyel...

Jul 12, 2026 - 18:07
0 0
DPR Desak Evaluasi UKT: Ratusan Mahasiswa Mundur dari PTN

JAKARTA — Gelombang pengunduran diri calon mahasiswa baru di berbagai perguruan tinggi negeri memicu respons cepat dari parlemen. Komisi X DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema Uang Kuliah Tunggal. Para wakil rakyat menilai fenomena ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cermin melemahnya daya jangkau masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Tekanan ekonomi pasca-pandemi yang belum sepenuhnya pulih, ditambah kenaikan biaya hidup, membuat banyak keluarga harus mengkaji ulang prioritas anggaran. Dalam konteks ini, besaran UKT yang dinilai semakin membebani menjadi faktor utama dibalik mundurnya ratusan mahasiswa yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi masuk PTN.

Latar Belakang dan Kronologi Masalah

Sistem UKT diperkenalkan sejak 2013 untuk menggantikan model pembiayaan lama yang dianggap kurang berkeadilan. Alih-alih bervariasi sesuai program studi, UKT justru ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi penanggung biaya. Tujuannya mulia: siapa pun berhak atas akses pendidikan, dengan beban yang disesuaikan. Namun, dalam perjalanannya, implementasi di lapangan kerap menimbulkan kegaduhan.

Sejumlah perguruan tinggi mengelompokkan mahasiswa ke dalam delapan atau lebih golongan UKT. Penetapan golongan ini acap kali dirasa tidak transparan. Banyak pengajuan keberatan ditolak dengan alasan administratif. Akibatnya, mahasiswa yang secara riil berasal dari keluarga sederhana justru terjebak di golongan menengah ke atas. Ketika tagihan pertama keluar, keterkejutan berubah menjadi keputusan mundur sebelum perkuliahan dimulai.

Data dari beberapa kampus menunjukkan tren pengunduran diri yang mengkhawatirkan. Meski angka pastinya masih dikompilasi, laporan awal menyebut bahwa tingkat pembatalan daftar ulang tahun ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi ini diperparah oleh terbatasnya skema bantuan seperti KIP Kuliah yang belum sepenuhnya mampu menjangkau semua mereka yang membutuhkan.

Dorongan Politik dan Mandat Evaluasi

Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, dan ilmu pengetahuan memandang situasi ini sebagai persoalan struktural. Dalam rapat internal, para anggota dewan menyepakati bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi harus mengambil langkah korektif. Evaluasi yang dimaksud bukan sekadar penyesuaian nominal UKT, melainkan perbaikan menyeluruh pada mekanisme penetapan golongan, transparansi data acuan, dan pengelolaan keberatan.

“Kami mendorong agar ada audit terhadap basis data yang digunakan untuk menentukan kemampuan ekonomi,” demikian salah satu poin penting pandangan Komisi X yang dikutip dari jalur resmi parlemen. Mereka juga meminta kampus-kampus memperkuat peran unit bantuan hukum dan konseling keuangan agar calon mahasiswa tidak terburu-buru mengambil keputusan mundur tanpa diskusi terlebih dahulu.

Dorongan ini muncul di tengah sorotan publik bahwa pendidikan tinggi negeri, yang dibiayai oleh pajak, justru semakin eksklusif. Ironinya, banyak PTN yang justru menggantungkan pendapatannya pada UKT akibat menurunnya subsidi pemerintah secara proporsional dibanding kebutuhan riil operasional kampus. Lingkaran setan ini menjadi tantangan yang harus dipecahkan.

Suara dari Kampus dan Masyarakat

Sementara itu, pihak rektorat di sejumlah universitas mengaku berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, mereka ingin mempertahankan sebanyak mungkin calon mahasiswa. Di sisi lain, biaya operasional pendidikan yang terus membengkak harus tetap dipenuhi. Kebijakan UKT selama ini dijadikan salah satu instrumen untuk menutup defisit tersebut. Beberapa pimpinan fakultas menyarankan agar porsi pendanaan dari negara dipertebal sehingga kampus tidak terlalu bergantung pada iuran mahasiswa.

Dari sudut pandang mahasiswa dan aktivis pendidikan, kenaikan UKT yang dirasakan setiap tahun—sekali pun hanya pada golongan tertentu—tidak sejalan dengan kondisi ekonomi terkini. Mereka menyoroti bahwa tidak semua keluarga mengalami pertumbuhan pendapatan yang setara dengan inflasi. Bagi yang bekerja di sektor informal, ketidakpastian pendapatan menjadi alasan kuat untuk mundur dari bangku kuliah. Sejumlah petisi daring yang beredar menggambarkan betapa banyaknya calon mahasiswa yang bercita-cita tinggi, namun terhempas oleh biaya.

Jalan Keluar yang Ditawarkan

Komisi X mengusulkan beberapa langkah konkret. Pertama, membentuk mekanisme banding UKT yang independen dan terstruktur, tidak tersentral di kampus masing-masing. Kedua, memperluas basis data sosial-ekonomi nasional, dengan memasukkan variabel aset bergerak dan tanggungan keluarga secara lebih rinci. Ketiga, meningkatkan alokasi bantuan pendidikan yang tidak hanya berbasis prestasi tetapi juga kedaruratan ekonomi. Keempat, menetapkan batas maksimum kenaikan UKT setiap tahunnya, yang diikat pada indikator makro seperti laju inflasi dan pertumbuhan pendapatan rumah tangga.

Pemerintah melalui kementerian terkait diharapkan segera merespons dengan menggelar forum terpadu melibatkan semua pemangku kepentingan: parlemen, rektor, himpunan mahasiswa, pakar keuangan, dan lembaga perlindungan konsumen. Forum semacam ini bisa menghasilkan peta jalan pembiayaan pendidikan tinggi yang realistis dan berkeadilan. Tanpa intervensi cepat, kekhawatiran akan hilangnya talenta-talenta terbaik bangsa dari kampus negeri bisa menjadi kenyataan yang pahit.

Di tengah berbagai tekanan tersebut, harapan tetap ada. Masyarakat menanti langkah nyata dari negara untuk memastikan bahwa pintu perguruan tinggi negeri selalu terbuka lebar bagi setiap anak bangsa, bukan hanya mereka yang memiliki kantong tebal. Evaluasi UKT bukan lagi sekadar opsi, tetapi keharusan yang mendesak demi masa depan pendidikan Indonesia.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User