PEKANBARI — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Distankan) Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh 3.514 sapi kurban yang dipersiapkan untuk Iduladha 2026 telah dinyatakan bebas Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). Jaminan tersebut diraih lewat proses penyaringan kesehatan hewan yang berjalan ketat sejak lima bulan sebelum hari raya, jauh sebelum musim penjualan sapi kurban memasuki puncaknya.
Kabar ini menjadi napas lega bagi warga Pekanbaru yang tengah berburu hewan kurban. Wabah PMK selama ini membuat calon qurban cemas karena penyakit yang menyerang hewan berkuku belah tersebut dapat menurunkan berat badan hewan secara drastis. Meskipun PMK tidak berbahaya bagi manusia, kondisi hewan yang terinfeksi berdampak langsung pada kualitas dan kuantitas daging kurban yang akan disembelih.
Screening Ketat Selama Lima Bulan
Distankan Pekanbaru menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan kurban tidak dilakukan mendadak menjelang hari raya. Petugas kesehatan hewan telah turun ke lapangan sejak lima bulan terakhir untuk memantau kondisi setiap sapi di lokasi pemeliharaan maupun penampungan. Pemantauan mencakup pemeriksaan klinis berkala, pengamatan gejala awal PMK seperti lesi di mulut dan kaki, serta pencatatan identitas setiap hewan.
Pendekatan bertahap ini dinilai sebagai kunci keberhasilan. Dengan memeriksa hewan jauh hari, petugas memiliki waktu cukup untuk mengisolasi hewan yang menunjukkan gejala mencurigakan sebelum sempat bercampur dengan populasi lain. Hewan yang lolos seluruh tahapan pemeriksaan kemudian mendapat sertifikasi resmi sebagai bukti kesehatannya.
Distankan Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh sapi kurban yang lolos verifikasi dipastikan sehat dan bebas PMK. Masyarakat cukup memastikan hewan yang akan dibeli memiliki Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH).
Alur Verifikasi Sapi Kurban
Proses pemeriksaan hewan kurban di Pekanbaru berjalan melalui beberapa tahapan kronologis sebagai berikut:
- Pendataan awal — seluruh sapi yang akan dijual sebagai hewan kurban didata di lokasi pemeliharaan dan penampungan.
- Pemeriksaan klinis berkala — petugas memeriksa kondisi fisik, suhu tubuh, serta tanda infeksi PMK secara rutin.
- Pemantauan gejala — hewan dengan gejala lesi mulut, kaki, atau air liur berlebih langsung dipisahkan untuk observasi lanjutan.
- Pemeriksaan akhir — menjelang masa penjualan, setiap hewan diperiksa ulang untuk memastikan status kesehatannya tidak berubah.
- Penerbitan SKKH — hewan yang dinyatakan sehat mendapatkan Surat Keterangan Sehat Hewan dari dokter hewan pemerintah.
Syarat Mutlak SKKH Sebelum Membeli
Distankan mengingatkan bahwa dokumen SKKH merupakan syarat mutlak bagi setiap pembeli hewan kurban. Dokumen ini menjadi jaminan resmi bahwa hewan telah melewati pemeriksaan kesehatan hewan dan bebas dari penyakit menular, termasuk PMK. Beberapa hal yang perlu dipastikan calon pembeli:
- Hewan wajib memiliki SKKH sah yang diterbitkan dokter hewan pemerintah.
- Identitas hewan pada dokumen harus sesuai dengan hewan yang dilihat secara fisik.
- Pastikan hewan berasal dari wilayah yang terpantau bebas PMK.
- Jangan ragu bertanya kepada penjual mengenai riwayat pemeriksaan hewan.
Data Kunci Persiapan Kurban Pekanbaru
| Indikator | Keterangan |
|---|---|
| Jumlah sapi kurban terverifikasi | 3.514 ekor |
| Durasi screening | 5 bulan sebelum Iduladha |
| Status PMK | Bebas PMK (lolos verifikasi) |
| Dokumen wajib pembeli | SKKH |
Mengapa PMK Jadi Perhatian Utama
PMK merupakan penyakit virus yang sangat menular di antara hewan berkuku belah. Hewan yang terinfeksi dapat kehilangan berat badan hingga belasan kilogram dalam waktu singkat sehingga tidak layak menjadi kurban. Menurut para ahli kesehatan hewan, pemeriksaan pra-jualan seperti yang dilakukan Distankan Pekanbaru merupakan lini pertahanan terbaik untuk memutus rantai penularan sekaligus melindungi minat konsumen.
Dengan jaminan bebas PMK atas 3.514 sapi kurban tersebut, Distankan Pekanbaru berharap warga dapat menunaikan ibadah qurban dengan tenang. Kuncinya satu: pastikan SKKH sebelum transaksi, karena dokumen itulah bukti sah bahwa hewan yang dibeli telah lolos seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan hewan.
Comments (0)