Oct 08, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Cek Fakta: Uang Rp 1 Juta Bergambar Prabowo-Gibran

Beredar di media sosial sebuah klaim yang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menerbitkan uang rupiah baru dengan nominal pecahan Rp 1 juta. Dalam konten yang viral tersebut, disebutkan bahwa ...

Cek Fakta: Uang Rp 1 Juta Bergambar Prabowo-Gibran

Beredar di media sosial sebuah klaim yang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menerbitkan uang rupiah baru dengan nominal pecahan Rp 1 juta. Dalam konten yang viral tersebut, disebutkan bahwa uang bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu merupakan emisi resmi Bank Indonesia. Klaim ini menyebar cepat melalui berbagai platform digital dan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat luas.

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan terhadap informasi tersebut, lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah membantah kebenaran klaim itu. Data resmi menunjukkan tidak pernah ada pencetakan maupun pengeluaran uang kertas bernominal Rp 1 juta dalam sistem mata uang Indonesia. Verifikasi terhadap konten viral tersebut mengungkap bahwa gambar yang disebarkan bukanlah representasi uang asli yang sah.

Kronologi Penyebaran Klaim

Klaim mengenai uang Rp 1 juta bergambar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran pertama kali muncul melalui unggahan di platform media sosial. Konten tersebut menampilkan gambar yang menyerupai uang kertas lengkap dengan nominal Rp 1 juta serta potret kedua pejabat negara. Narasi yang menyertai gambar mengklaim bahwa uang tersebut merupakan emisi terbaru yang akan segera beredar.

Klaim: Pemerintah telah mencetak uang baru pecahan Rp 1 juta bergambar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

Fakta: Tidak ada uang rupiah bernominal Rp 1 juta yang diterbitkan dalam bentuk apa pun. Gambar dalam konten tersebut merupakan hasil rekayasa digital.

Penyebaran konten ini memperoleh perhatian signifikan karena menyangkut figur pejabat tinggi negara. Namun, sejumlah pengguna yang lebih kritis mencurigai keaslian gambar tersebut dan meminta klarifikasi dari otoritas terkait. Permintaan verifikasi pun mengalir ke kanal resmi lembaga yang berwenang mengelola kebijakan moneter dan pengedaran uang.

Bantahan dan Dasar Hukum

Berdasarkan verifikasi terhadap peraturan yang berlaku, nominal rupiah yang sah sebagai alat pembayaran resmi telah ditetapkan dalam undang-undang mata uang. Ketentuan tersebut menyebutkan pecahan yang diakui mencakup nilai dari Rp 100 hingga Rp 100.000. Tidak terdapat ketentuan yang mengatur keberadaan uang kertas bernominal Rp 1 juta dalam sistem yang berlaku.

Otoritas moneter menegaskan bahwa setiap pengeluaran uang rupiah baru harus melalui proses perencanaan, pencetakan, dan pengumuman resmi yang transparan. Prosedur tersebut melibatkan pengumuman terbuka kepada publik, termasuk penetapan tanggal peluncuran dan peredaran. Dalam kasus klaim uang Rp 1 juta ini, tidak ditemukan satu pun pengumuman resmi yang mendukung keberadaannya.

Data menunjukkan bahwa gambar yang beredar memiliki sejumlah kejanggalan teknis. Potret figur pada konten tersebut tampak tidak proporsional, dan elemen desain tidak sesuai dengan standar keamanan uang rupiah yang selama ini diterapkan. Unsur-unsur pengaman seperti tanda air, benang pengaman, dan tinta berubah warna tidak terlihat pada gambar yang diklaim tersebut.

Kesimpulan Verifikasi

Hasil penelusuran terhadap klaim ini mengarah pada satu kesimpulan yang jelas. Informasi mengenai uang rupiah baru pecahan Rp 1 juta bergambar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran tidak didukung oleh bukti resmi apa pun. Klaim tersebut bertentangan dengan ketentuan mata uang yang berlaku dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Gambar yang beredar terbukti merupakan hasil manipulasi digital yang dirancang untuk menyerupai uang asli. Tidak ada bukti bahwa konten tersebut berasal dari kanal resmi atau lembaga yang berwenang. Sebaliknya, ciri-ciri visualnya justru menunjukkan indikasi kuat sebagai produk rekayasa yang dibuat untuk tujuan tertentu.

Berdasarkan seluruh bukti dan verifikasi yang dilakukan, klaim tentang uang Rp 1 juta bergambar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dikategorikan sebagai HOAX. Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai maupun menyebarkan konten semacam ini tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Verifikasi terhadap informasi keuangan sebaiknya dilakukan melalui sumber resmi yang dapat dipercaya.

Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan menjaga stabilitas pemahaman publik mengenai kebijakan moneter nasional. Setiap informasi terkait mata uang yang tidak berasal dari otoritas resmi patut dicurigai hingga terbukti sebaliknya. Kewaspadaan terhadap konten manipulatif menjadi kunci dalam menghadapi derasnya arus informasi digital saat ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User