Cek Fakta: Beredar Link Pendaftaran Bansos PKH Jelang Triwulan Ketiga 2026, Hoaks

Sebuah unggahan di platform Facebook pada 6 Juli 2026 menyebarkan klaim tentang tersedianya tautan pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode pencairan Juli hingga Septemb...

Jul 13, 2026 - 08:51
0 0

Sebuah unggahan di platform Facebook pada 6 Juli 2026 menyebarkan klaim tentang tersedianya tautan pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode pencairan Juli hingga September 2026. Unggahan tersebut menyertakan poster yang mencolok, mencantumkan logo Kementerian Sosial, rentang nominal bantuan antara Rp600.000 hingga Rp1.500.000, serta tombol bertuliskan "Klik DAFTAR" yang mengarahkan pengguna ke halaman situs eksternal. Klaim ini secara spesifik menyebut periode penyaluran Tahap III, memicu kewaspadaan karena modus serupa marak digunakan untuk menjaring data warga.

Kronologi Klaim

Klaim yang beredar menyatakan bahwa Kementerian Sosial mulai menyalurkan bansos PKH Tahap III kepada keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia pada awal Juli 2026. Poster yang diunggah dilengkapi tautan pendaftaran. Saat diakses, tautan tersebut tidak mengarah pada laman resmi pemerintah, melainkan menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi seperti nama lengkap, alamat, nomor induk kependudukan, hingga nomor Telegram. Pola permintaan data melalui kanal komunikasi tidak resmi ini merupakan indikator kuat adanya upaya phishing atau penipuan daring yang menyasar data sensitif masyarakat.

Hasil Verifikasi

Berdasarkan verifikasi terhadap kanal komunikasi resmi Kementerian Sosial, klaim bahwa terdapat link pendaftaran PKH periode Juli—September 2026 adalah tidak benar. Kementerian Sosial tidak pernah membuka pendaftaran bansos PKH melalui tautan yang disebarkan di media sosial. Program Keluarga Harapan bukanlah program yang menerima pendaftaran secara terbuka dan masif melalui formulir digital yang beredar bebas. Penetapan penerima manfaat PKH dilakukan berdasarkan data yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh pemerintah daerah dan diverifikasi oleh Kementerian Sosial. Masyarakat yang berhak menerima bantuan telah melalui proses pendataan berjenjang, bukan dengan mengisi formulir dari tautan tidak dikenal.

Lebih lanjut, penelusuran terhadap tautan yang disebarkan menunjukkan bahwa halaman tersebut bukan bagian dari domain resmi Kementerian Sosial (kemensos.go.id). Situs tersebut menggunakan domain tidak resmi dan tidak memiliki sertifikat keamanan yang valid. Permintaan nomor Telegram sebagai syarat klaim bantuan adalah sebuah anomali; tidak ada satu pun program bantuan sosial resmi yang menggunakan Telegram sebagai saluran pendaftaran. Ini adalah modus yang sudah berkali-kali diperingatkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghindari pencurian data.

Fakta Resmi Penyaluran PKH

Faktanya, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan melalui mekanisme pendaftaran ulang atau klik tautan. Penerima manfaat tinggal mencairkan dana yang sudah dialokasikan berdasarkan rekapitulasi DTKS. Kementerian Sosial secara periodik mengumumkan jadwal pencairan melalui situs resmi dan akun media sosial terverifikasi. Apabila terdapat perubahan atau pembaruan data, prosesnya dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan dan diinput oleh petugas daerah ke dalam sistem, bukan melalui pengisian formulir daring yang tidak terlindungi.

Klaim nominal bantuan yang tercantum dalam poster, yakni Rp600.000 hingga Rp1.500.000 per tahap, memang mendekati besaran bantuan PKH yang sesungguhnya, namun detail ini sengaja ditampilkan untuk meyakinkan korban. Informasi resmi mengenai komponen bantuan—seperti bantuan untuk ibu hamil, anak usia dini, atau lansia—memiliki besaran berbeda per kategori dan dapat dilihat langsung di laman Kemensos. Peniruan visual dan nominal bantuan adalah taktik umum penipuan daring agar unggahan tampak meyakinkan.

Kesimpulan

Klaim yang menyebutkan adanya link pendaftaran bansos PKH untuk periode Juli hingga September 2026 adalah HOAX. Unggahan tersebut bertentangan dengan mekanisme resmi penyaluran PKH yang tidak memerlukan pendaftaran melalui tautan, serta mengarahkan pengguna ke situs mencurigakan yang meminta data pribadi di luar koridor resmi. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi bantuan sosial hanya melalui situs resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id atau akun media sosial bercentang biru. Jangan pernah membagikan data pribadi melalui tautan yang tidak diketahui sumbernya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User