Jejak langkah para perantau asal Kabupaten Buleleng yang melalang buana mencari nafkah di luar daerah kini menyisakan ceruk kosong dalam pemutakhiran data kesejahteraan sosial. Di tengah ambisi pemerintah menyalurkan bantuan sosial secara presisi, realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan pencatatan yang cukup signifikan. Ribuan kepala keluarga belum terjangkau dalam Sistem Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) akibat ketiadaan fisik saat petugas verifikasi melakukan pencacahan langsung ke pemukiman warga.
Berdasarkan penelusuran data terbaru dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng, cakupan pendataan hingga pertengahan September 2026 ini baru menyentuh angka 174.146 jiwa atau sekitar 64,66 persen dari total target 269.323 kepala keluarga (KK). Padahal, total populasi di wilayah utara Pulau Bali ini mencapai 832.299 jiwa. Selisih angka yang terbilang besar ini memicu resiko berlanjutnya ketidaktepatan sasaran bantuan jika tidak diintervensi lewat strategi pemutakhiran responsif.
Dilema Mobilitas dan Tantangan Pencacahan Lapangan
Fenomena warga merantau bukan sekadar dinamika geografis biasa, melainkan simpul rumit yang kerap melumpuhkan akurasi pendataan berbasis domisili. Petugas pemutakhiran data di tingkat desa dan kelurahan berulang kali mendapati rumah dalam keadaan kosong. Ketiadaan penghuni saat survei faktual berpotensi memutus akses warga miskin dari hak jaminan sosial, atau sebaliknya, membiarkan data kotor bertahan tanpa koreksi.
Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengonfirmasi bahwa keputusan memperpanjang tenggat waktu pendataan merupakan langkah krusial demi menyisir warga yang tercecer dari sistem.
“Yang menjadi kendala salah satunya warga kita yang rantauan. Mereka bekerja di luar daerah sehingga cukup sulit ketika dilakukan pendataan,” ujar Kariaman saat memberikan keterangan resmi.
Kariaman menggarisbawahi bahwa ketiadaan fisik di kampung halaman tidak boleh menjadi pembatas mutlak bagi warga untuk mendapatkan perlindungan sosial dari negara. "Proses pendaftaran maupun sanggah data tetap dapat dilakukan secara mandiri. Ketidakhadiran fisik di rumah tak lagi jadi alasan untuk tereliminasi dari sistem," tegasnya.
Potret Statistik Pendataan Perlinsos Buleleng
Berikut adalah perbandingan data capaian pendataan Perlinsos di Kabupaten Buleleng:
| Kategori Pendataan | Jumlah / Capaian | Keterangan |
|---|---|---|
| Total Penduduk Buleleng | 832.299 Jiwa | Basis populasi keseluruhan |
| Target Kepala Keluarga (KK) | 269.323 KK | Basis unit pendataan sosial |
| Terdata dalam Perlinsos | 174.146 Jiwa (64,66%) | Capaian sementara pendataan |
| Sisa Belum Terverifikasi | 35,34% KK | Fokus target perpanjangan waktu |
Uji Aksesibilitas: Fitur Sanggah Data dan Peran Desa
Untuk menutup celah pendataan akibat kendala geografis, Dinsos P3A Buleleng kini mengandalkan mekanisme ganda: verifikasi lapangan bertahap dan aktivasi sanggah data secara mandiri. Warga yang sedang berada di luar daerah diimbau memanfaatkan platform digital atau menguasakan proses verifikasi kepada kerabat terdekat di desa asal.
Mekanisme sanggah data ini dirancang sebagai instrumen korektif instan. Terdapat tiga kelompok prioritas yang menjadi fokus utama dalam perpanjangan masa pendataan ini:
- Penerima Bantuan Tak Tepat Sasaran: Warga yang terdaftar namun kondisi ekonominya sudah membaik didorong melakukan pemutakhiran data (sanggah) agar alokasi dialihkan kepada yang lebih berhak.
- Warga Rentan Belum Terdata: Masyarakat tidak mampu yang selama ini terlewat dari daftar penerima manfaat diminta mendaftarkan diri secara aktif.
- Kelompok Perantau: Mendorong verifikasi status kependudukan dan profil ekonomi warga yang bekerja di luar regensi Buleleng secara jarak jauh.
Kini, beban penyelesaian kendala ini berada di pundak aparat kelurahan dan perangkat desa. Tanpa sosialisasi yang masif hingga ke tingkat banjar dan dusun, kemudahan mekanisme sanggah data terancam sekadar menjadi teori di atas kertas. Perpanjangan waktu pendataan ini menjadi ujian nyata bagi transparansi dan akurasi integrasi data kemiskinan di Bali Utara.
Kepala Dinsos P3A Buleleng mengimbau warga perantau untuk memanfaatkan fitur pendaftaran dan sanggah data mandiri. Jangan sampai hak bantuan sosial hilang hanya karena kendala jarak. Baca analisis selengkapnya di Lurusin.com! Proses pemutakhiran data perlindungan sosial di Kabupaten Buleleng masih tertahan di angka 64,66% (174.146 jiwa). Banyaknya warga yang bekerja di luar daerah membuat petugas lapangan kesulitan melakukan verifikasi fisik. Dinsos P3A Buleleng kini memperpanjang masa pendataan dan mengimbau warga memanfaatkan mekanisme sanggah data secara mandiri dari lokasi perantauan. Baca ulasan mendalamnya hanya di Lurusin.com.
Comments (0)