BPJS Ketenagakerjaan–Depok Perkuat Kemandirian Keluarga Lewat PEKA

Kolaborasi strategis kembali dirajut untuk memperkokoh fondasi ekonomi para pekerja dan keluarganya. Kali ini, dua institusi besar—lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemerintah daerah—meny...

Jul 14, 2026 - 20:33
0 0

Kolaborasi strategis kembali dirajut untuk memperkokoh fondasi ekonomi para pekerja dan keluarganya. Kali ini, dua institusi besar—lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemerintah daerah—menyatukan langkah melalui sebuah program yang dirancang untuk melampaui perlindungan konvensional. Inisiatif bernama Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) menjadi jembatan antara jaring pengaman sosial dan peningkatan kapasitas keluarga pekerja di Kota Depok.

Kemitraan Berlandaskan Pemberdayaan

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Balai Kota Depok menandai babak baru sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Depok. Tidak sekadar seremoni, kerja sama ini memuat peta jalan konkret untuk mengintegrasikan layanan jaminan sosial dengan pendampingan wirausaha. Dalam dokumen kesepakatan, kedua pihak menegaskan bahwa pendekatan karitatif sudah saatnya digeser ke arah pemberdayaan berkelanjutan. Keluarga pekerja tidak hanya menerima manfaat tunai atau santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga dibekali keterampilan dan akses agar mampu menciptakan sumber penghasilan mandiri.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa paradigma perlindungan sosial telah berevolusi. “Kami ingin jaminan sosial tidak berhenti pada aspek kuratif, melainkan juga menjadi instrumen preventif dan promotif. PEKA adalah perwujudan dari visi tersebut,” ujarnya. Sementara itu, Wali Kota Depok menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka kerentanan ekonomi di kalangan buruh dan pekerja informal yang jumlahnya cukup signifikan di wilayah penyangga ibu kota ini.

Anatomi Program PEKA

PEKA bukanlah bantuan langsung tunai yang habis sekali pakai. Struktur programnya disusun seperti inkubator ekonomi mikro. Peserta terpilih—yang merupakan ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JKM)—akan mengikuti serangkaian pelatihan selama tiga bulan. Pelatihan itu mencakup literasi keuangan dasar, manajemen usaha kecil, pemasaran digital, dan pengemasan produk.

Usai fase pelatihan, setiap keluarga mendapatkan stimulan modal dalam bentuk peralatan usaha, bukan uang tunai. Pendekatan ini dipilih untuk memastikan dana tersebut benar-benar berputar di sektor produktif. Ada tiga klaster usaha yang difasilitasi: kuliner rumahan, kerajinan tangan, dan jasa laundry. Pemilihan klaster didasarkan pada riset pasar ringan yang dilakukan oleh tim ekonomi BPJS Ketenagakerjaan, yang menunjukkan bahwa tiga sektor tersebut memiliki permintaan stabil di lingkungan permukiman padat seperti Depok.

Manfaat Konkret bagi Penerima

Sejak diujicobakan secara terbatas tahun sebelumnya, PEKA telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Rata-rata peningkatan pendapatan keluarga peserta mencapai 35 persen dalam enam bulan pertama pasca-pelatihan. Lebih penting lagi, tingkat ketergantungan terhadap bantuan sosial menurun drastis. Salah satu penerima manfaat, Sumarni (48), seorang janda pekerja konstruksi yang suaminya meninggal akibat kecelakaan kerja, kini mampu menghidupi dua anaknya dari usaha katering rumahan yang dirintis lewat program ini. “Saya tidak sekadar dikasih uang. Saya diajari cara mengelola pesanan, menghitung harga pokok, dan menjual lewat grup WhatsApp. Sekarang omzet saya cukup untuk biaya sekolah anak,” kisahnya.

Pendampingan tidak berhenti setelah modal disalurkan. Setiap peserta didampingi oleh mentor bisnis selama satu tahun penuh. Evaluasi bulanan dilakukan untuk memantau perkembangan usaha dan memberikan solusi jika ditemukan hambatan. Skema ini membedakan PEKA dari program bantuan sosial lain yang kerap kehilangan dampak setelah bantuan habis.

Implementasi di Depok: Skala Lebih Luas

Dengan keterlibatan Pemkot Depok, cakupan PEKA diperluas secara signifikan. Pada tahap pertama tahun ini, sebanyak 200 keluarga akan diberdayakan di 11 kecamatan. Pemkot bertugas menyediakan data calon penerima yang terverifikasi melalui sistem kesejahteraan sosial daerah, sehingga bantuan tepat sasaran. Selain itu, balai latihan kerja milik pemerintah kota akan menjadi lokasi pelatihan utama, menghemat biaya operasional program.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok menjelaskan bahwa integrasi data menjadi kunci. “Kami memiliki basis data keluarga pekerja rentan yang selama ini hanya menerima bantuan sembako. Kini, mereka akan mendapatkan intervensi yang lebih struktural. Ini adalah bentuk pengentasan kemiskinan yang lebih bermartabat.” Pihaknya menargetkan, dalam dua tahun ke depan, angka pekerja miskin di Depok bisa ditekan hingga 12 persen melalui program ini.

Selain pelatihan, peserta juga akan dihubungkan dengan pasar. Pemkot menyediakan akses ke kantin-kantin instansi pemerintahan dan agenda pameran produk UMKM secara berkala. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng platform e-commerce lokal untuk membantu peserta memasarkan produk secara daring. Langkah ini diyakini akan memperpendek rantai distribusi dan meningkatkan margin keuntungan.

Menuju Jaminan Sosial Transformatif

Ekspansi PEKA ke Depok hanyalah bagian dari peta besar. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan agar program serupa dapat direplikasi di 20 kota lain pada akhir 2026. Lembaga ini juga tengah menyusun modul baku agar setiap pemerintah daerah dapat mengadopsi PEKA dengan penyesuaian konteks lokal.

Direktur Perencanaan Strategis BPJS Ketenagakerjaan menyebut bahwa program pemberdayaan ini sejalan dengan mandat undang-undang untuk memperluas cakupan dan manfaat jaminan sosial. “Kami tidak hanya ingin menjangkau lebih banyak peserta, tetapi juga memperdalam makna perlindungan itu sendiri. Kemandirian ekonomi adalah bentuk perlindungan tertinggi karena ia memutus siklus kerentanan dari akarnya,” tegasnya.

Para pengamat kebijakan sosial menilai langkah ini sebagai terobosan. Selama ini, jaminan sosial kerap diposisikan sebagai kompensasi atas risiko yang sudah terjadi. PEKA membalik logika tersebut: perlindungan sosial juga bisa menjadi modal untuk membangun masa depan yang lebih kokoh. Apabila kolaborasi dengan Pemkot Depok berjalan mulus, bukan tidak mungkin model ini akan menjadi standar baru dalam ekosistem jaminan sosial nasional.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Reporter Hukum. Fokus pada mafia peradilan, judicial corruption, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User