BMKG: 10 Kecamatan di NTB Berstatus Waspada Kekeringan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan penetapan terbaru mengenai status kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan meteorologis di wilayah Nusa Tenggara Barat. Sebanyak sepulu...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan penetapan terbaru mengenai status kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan meteorologis di wilayah Nusa Tenggara Barat. Sebanyak sepuluh kecamatan yang tersebar di enam kabupaten kini resmi berstatus waspada. Dua di antaranya, yaitu Kecamatan Gerung dan Kecamatan Lembar, berada di Kabupaten Lombok Barat. Sementara itu, delapan kecamatan lainnya tersebar di sejumlah daerah seperti Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, dan Bima. Penetapan ini menjadi sinyal awal bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk segera meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis air bersih dan gagal panen.
Indikator dan Proses Penetapan Status
Status waspada kekeringan meteorologis ditetapkan berdasarkan pemantauan curah hujan dalam periode tertentu. BMKG menggunakan indikator jumlah hari tanpa hujan (HTH) berturut-turut serta kondisi kelembapan tanah. Suatu wilayah dinyatakan berstatus waspada apabila telah mengalami lebih dari 21 hari tanpa hujan atau curah hujan dasarian (sepuluh harian) berada di bawah 50 milimeter. Parameter ini menunjukkan bahwa suplai air dari atmosfer sudah sangat minim dan tidak mencukupi untuk mempertahankan cadangan air permukaan dan tanah dalam jangka pendek.
Proses penetapan dilakukan melalui Stasiun Klimatologi Nusa Tenggara Barat yang secara rutin mengamati data observasi lapangan dan citra satelit. Data tersebut lalu dianalisis untuk mengidentifikasi zona-zona yang mengalami defisit air secara signifikan. Dalam kasus sepuluh kecamatan ini, hasil analisis menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah tersebut telah melampaui ambang batas kritis sejak awal musim kemarau. Model prakiraan juga memproyeksikan bahwa kondisi kering ini akan bertahan setidaknya selama beberapa pekan ke depan, bergantung pada dinamika atmosfer skala regional.
Penting untuk dipahami bahwa status waspada ini bersifat dinamis. Apabila dalam satu hingga dua dasarian berikutnya tidak terdapat hujan signifikan, status dapat dinaikkan menjadi siaga atau bahkan awas—yang menandakan fase darurat kekeringan. Oleh karena itu, pemutakhiran data secara berkala menjadi kunci bagi otoritas setempat dalam merespons perkembangan situasi dengan tepat.
Sebaran Wilayah dan Risiko Terdampak
Berdasarkan rilis yang diterima, sepuluh kecamatan tersebut tidak hanya berada di Lombok Barat. Selain Gerung dan Lembar, kecamatan-kecamatan lain yang masuk daftar waspada tersebar di lima kabupaten lainnya. Di Kabupaten Lombok Tengah, misalnya, beberapa wilayah pesisir selatan yang memiliki curah hujan lebih rendah ikut disorot. Sementara di Lombok Timur, daerah pertanian tadah hujan menjadi fokus perhatian karena ketergantungannya pada pola musim. Kabupaten Sumbawa, Dompu, dan Bima yang secara historis rawan kekeringan panjang juga turut terkena dampak peringatan dini ini.
Dari aspek kerentanan, mayoritas kecamatan tersebut menggantungkan aktivitas ekonomi pada sektor pertanian dan peternakan. Tanpa suplai air yang memadai, tanaman padi, jagung, dan komoditas hortikultura akan mengalami stres lingkungan yang berujung pada penurunan produktivitas. Selain itu, ketersediaan pakan ternak dan air minum bagi hewan menjadi isu kritis yang perlu diantisipasi. Data BMKG menunjukkan bahwa potensi kekeringan di NTB pada tahun ini dipicu oleh fenomena El Niño lemah hingga moderat yang berdampak pada berkurangnya pembentukan awan di wilayah tersebut.
Di sisi lain, infrastruktur air bersih di beberapa kecamatan tersebut juga belum sepenuhnya memadai. Sumur gali dan embung kecil yang menjadi andalan warga berpeluang mengering lebih cepat apabila tidak diisi oleh hujan. Oleh karena itu, pemetaan risiko ini bukan hanya untuk kepentingan pertanian, tetapi juga untuk menjaga ketahanan air domestik.
Langkah Antisipasi dan Imbauan Pihak Berwenang
Menindaklanjuti status waspada ini, BMKG mengimbau pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengaktifkan rencana kontingensi kekeringan. Beberapa langkah prioritas meliputi pendataan sumber air alternatif, distribusi air bersih ke wilayah yang paling terdampak, serta pengaturan jadwal irigasi bergilir untuk lahan pertanian. Penghematan penggunaan air juga ditekankan kepada masyarakat, terutama untuk kegiatan non-esensial yang dapat menambah beban cadangan air yang sudah menipis.
Dari sisi pertanian, petani disarankan untuk menunda masa tanam sementara hingga ada kepastian hujan, atau beralih ke komoditas yang lebih tahan kering seperti kacang-kacangan dan sorgum. Penggunaan mulsa dan sistem irigasi tetes dapat menjadi solusi darurat yang efektif. Sementara itu, peternak diminta untuk menyiapkan cadangan pakan ternak sejak dini, mengingat rumput liar di padang gembala akan cepat mengering.
BMKG juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat kabupaten untuk memastikan kesiapan logistik serta sistem peringatan dini yang terintegrasi. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi terkini melalui kanal resmi BMKG dan pemerintah setempat agar tidak termakan kabar tidak akurat yang dapat menimbulkan kepanikan. Peringatan ini merupakan bagian dari upaya preemptif guna meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat kekeringan yang diprediksi akan berlangsung hingga akhir musim kemarau.
Baca juga:
Comments (0)