Aug 28, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

BEI Kaji Penghapusan Harga Dasar Saham Rp50, Berpotensi Turun ke Rp1

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji wacana penghapusan batas bawah harga saham yang selama ini dipatok di level Rp50 per lembar. Rencana tersebut berpotensi membuka ruang bagi harga saham un...

BEI Kaji Penghapusan Harga Dasar Saham Rp50, Berpotensi Turun ke Rp1

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji wacana penghapusan batas bawah harga saham yang selama ini dipatok di level Rp50 per lembar. Rencana tersebut berpotensi membuka ruang bagi harga saham untuk bergerak hingga level terendah Rp1, sebuah perubahan signifikan dalam mekanisme penetapan harga di pasar modal dalam negeri.

Wacana ini mengemuka dari pernyataan Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI, Jeffrey Hendrik. Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih berada pada tahap kajian, dan sejumlah pemangku kepentingan tengah dimintai masukannya sebelum langkah lanjutan diambil.

Wacana Penghapusan Batas Bawah Harga

Selama ini, saham yang tercatat di BEI memiliki batas bawah harga sebesar Rp50 per lembar. Ketentuan ini menjadi acuan minimum bagi pergerakan harga di pasar reguler. Apabila wacana penghapusan batas tersebut terealisasi, harga saham bisa turun lebih dalam hingga menyentuh angka Rp1, level yang selama ini belum pernah menjadi bagian dari mekanisme perdagangan saham di Indonesia.

Kajian ini dinilai sebagai respons atas dinamika pasar yang terus berkembang, termasuk kebutuhan akan fleksibilitas harga yang lebih besar bagi emiten dan investor. Namun demikian, perubahan semacam ini tidak bisa dilakukan secara serta-merta karena menyangkut berbagai ketentuan teknis yang berlaku di bursa dan melibatkan banyak pihak.

Perubahan batas bawah harga ini menjadi salah satu isu yang paling dinanti pelaku pasar. Sejumlah kalangan menilai kebijakan ini dapat mendorong aktivitas perdagangan menjadi lebih aktif, karena investor memiliki ruang lebih luas untuk menentukan harga. Di sisi lain, ada pula kekhawatiran bahwa pergerakan harga yang lebih liar akan menyulitkan investor pemula dalam membaca arah pasar.

Masukan dari Pasar Domestik dan Mancanegara

Dalam proses pengkajiannya, BEI tidak membatasi konsultasi pada pelaku pasar domestik. Jeffrey mengungkapkan bahwa pandangan dari pasar luar negeri juga turut diminta sebagai bahan pertimbangan. Keterlibatan investor asing dalam diskusi ini dianggap penting karena mereka memiliki porsi signifikan dalam transaksi harian di bursa.

Masukan dari mancanegara dinilai dapat memberikan perspektif perbandingan dengan bursa-bursa lain yang telah lebih dulu menerapkan sistem harga tanpa batas bawah, atau yang menggunakan struktur harga berbeda. Dengan begitu, BEI dapat menimbang dampak kebijakan ini terhadap daya saing pasar modal Indonesia di kancah global.

Meski begitu, seluruh masukan yang terkumpul belum tentu langsung diadopsi. Proses penyusunan kebijakan di bursa umumnya melalui tahap kajian mendalam, uji publik, hingga persetujuan dari otoritas terkait sebelum akhirnya diberlakukan. Karena itu, waktu yang dibutuhkan untuk merealisasikan wacana ini masih menjadi tanda tanya besar di kalangan investor.

Dampak bagi Pelaku Pasar dan Investor

Penghapusan batas bawah harga saham berpotensi mengubah peta perdagangan secara luas. Saham-saham yang selama ini terkatung di harga Rp50 dapat menemukan level harga baru yang lebih rendah, sehingga penilaian pasar terhadap emiten bersangkutan bisa berubah. Hal ini sekaligus berdampak pada mekanisme fraksi harga yang selama ini membatasi rentang pergerakan tawaran beli dan jual.

Di sisi lain, fleksibilitas harga yang lebih besar dapat menarik minat investor ritel, terutama mereka yang selama ini menganggap harga saham tertentu terlalu mahal untuk dijangkau. Namun, risiko volatilitas yang lebih tinggi juga ikut mengemuka, sehingga pengawasan transaksi dan tata kelola pasar perlu diperkuat bersamaan dengan penerapan kebijakan baru ini.

Selain berdampak pada harga, kebijakan ini juga berpotensi memengaruhi aktivitas aksi korporasi, seperti rights issue dan pemecahan nilai saham atau stock split, yang kerap digunakan emiten untuk menyesuaikan harga sahamnya. Dengan batas bawah yang dihapus, tekanan untuk melakukan aksi tersebut bisa berkurang, meski instrumen itu tetap tersedia bagi emiten yang membutuhkannya.

Belum Ada Keputusan Final

Meskipun wacana ini telah menjadi sorotan publik, BEI menegaskan bahwa keputusan belum diambil. Berbagai aspek teknis masih terus dikaji, mulai dari penyesuaian sistem perdagangan, sosialisasi kepada anggota bursa, hingga mekanisme transisi bagi saham-saham yang harganya akan terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

Pelaku pasar diharapkan tetap mencermati perkembangan isu ini karena dampaknya akan terasa luas, baik bagi emiten, investor ritel, maupun investor institusional. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai waktu penerapan maupun bentuk akhir dari kebijakan penghapusan batas harga minimum tersebut.

Sampai ada pengumuman resmi dari bursa, wacana ini masih menjadi bahan diskusi hangat di kalangan pelaku pasar. Publik dan investor disarankan untuk mengikuti perkembangan informasi dari kanal resmi BEI agar tidak terjebak pada spekulasi yang belum tentu akurat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS khrisna-pertiwi

Reporter Kebijakan Publik. Menganalisis dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Comments (0)

User