Tatang Astarudin dikenal sebagai salah satu figur yang menjalankan peran di bidang perwakafan nasional sekaligus pendidikan tinggi. Aktivitasnya mencakup keterlibatan dalam Badan Wakaf Indonesia (BWI), lembaga sertifikasi profesi yang bernaung di lingkungan BWI, serta pengajaran di perguruan tinggi Islam negeri.
Peran dalam Badan Wakaf Indonesia
Dalam struktur Badan Wakaf Indonesia, Tatang Astarudin mengemban amanah sebagai wakil ketua. Posisi tersebut menempatkannya dalam jajaran pimpinan lembaga yang memiliki tanggung jawab strategis terhadap penguatan tata kelola wakaf di Indonesia. BWI berperan dalam pembinaan, pengawasan, dan pengembangan ekosistem perwakafan agar pengelolaan aset wakaf dapat berlangsung secara tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Keterlibatan pada tingkat pimpinan BWI berkaitan dengan kebutuhan untuk mendorong pengelolaan wakaf yang lebih profesional. Wakaf tidak hanya dipahami sebagai aset keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang dapat mendukung pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta berbagai kepentingan publik. Karena itu, kapasitas pengelola dan nadzir menjadi bagian penting dalam pengembangan sektor ini.
Kepemimpinan di Lembaga Sertifikasi Profesi
Selain menjadi wakil ketua BWI, Tatang Astarudin juga tercatat sebagai ketua Lembaga Sertifikasi Profesi BWI. Lembaga tersebut berkaitan dengan proses pengakuan kompetensi bagi para profesional yang bekerja dalam bidang perwakafan. Sertifikasi memiliki fungsi untuk mengukur kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan seseorang berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Penguatan kompetensi menjadi salah satu kebutuhan dalam pengelolaan wakaf. Aset wakaf memiliki karakteristik yang beragam dan memerlukan penanganan administratif, hukum, keuangan, serta manajerial. Dengan adanya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi terukur, proses pengelolaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peran sebagai ketua lembaga sertifikasi menempatkan Tatang pada wilayah yang berhubungan dengan pengembangan standar profesional. Tanggung jawab tersebut melengkapi kiprahnya di BWI karena pengawasan kelembagaan dan peningkatan kapasitas pengelola merupakan dua aspek yang saling berkaitan dalam membangun sistem wakaf yang kredibel.
Kontribusi di Lingkungan Akademik
Di luar aktivitas kelembagaan, Tatang Astarudin berkiprah sebagai dosen di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Lingkungan akademik memberikan ruang bagi pengembangan pengetahuan, penelitian, dan pembentukan sumber daya manusia dalam bidang keislaman serta isu-isu sosial yang terkait.
Pengalaman di lembaga wakaf dan keterlibatan dalam pendidikan tinggi mempertemukan dimensi praktik dan akademik. Pengetahuan mengenai tata kelola wakaf dapat dibahas melalui pembelajaran, riset, dan diskusi ilmiah. Sebaliknya, perspektif akademik dapat membantu memperkaya pendekatan dalam merespons tantangan pengelolaan wakaf di tengah perubahan kebutuhan masyarakat.
Peran dosen juga mencakup proses pendampingan mahasiswa. Melalui kegiatan pengajaran, seorang akademisi tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga membantu peserta didik memahami penerapan konsep dalam konteks kelembagaan dan kehidupan sosial. Bidang wakaf menjadi salah satu topik yang memiliki kaitan dengan hukum Islam, ekonomi, manajemen, kebijakan publik, dan pembangunan masyarakat.
Persinggungan Tiga Ranah
Tiga posisi yang dijalankan Tatang Astarudin menunjukkan persinggungan antara kelembagaan wakaf, sertifikasi profesi, dan pendidikan tinggi. Ketiganya memiliki fokus berbeda, tetapi terhubung melalui kebutuhan terhadap pengelolaan wakaf yang berpengetahuan, profesional, dan bertanggung jawab.
Sebagai wakil ketua BWI, ia berada dalam struktur pengambilan kebijakan dan penguatan kelembagaan. Sebagai ketua LSP BWI, ia berhubungan dengan pengakuan kompetensi profesi. Sementara itu, sebagai dosen, ia berkontribusi pada proses pendidikan dan pengembangan pemikiran akademik. Kombinasi tersebut menggambarkan keterlibatan pada sisi kebijakan, kapasitas sumber daya manusia, serta pendidikan.
Dengan demikian, Tatang Astarudin merupakan figur yang menjalankan peran pada tiga bidang utama, yakni kepemimpinan di Badan Wakaf Indonesia, pengembangan sertifikasi profesi melalui LSP BWI, dan pengajaran di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ketiga tanggung jawab tersebut berkaitan dengan upaya memperkuat pengetahuan, tata kelola, dan profesionalisme dalam ekosistem perwakafan.
Comments (0)