Bawa Uang Cash Rp 6,3 Miliar, Pria Asal Thailand Diamankan di Soetta
Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, berhasil mengamankan seorang warga negara Thailand usai kedapatan membawa uang kertas asing dalam jumlah
Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, berhasil mengamankan seorang warga negara Thailand usai kedapatan membawa uang kertas asing dalam jumlah yang sangat besar. Pria berinisial RR tersebut tiba di bandara pada Senin (22/6) dan langsung menjadi sorotan petugas setelah proses pemeriksaan bagasi yang dilakukan secara rutin.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Lurusin.com, RR kedapatan membawa uang kertas asing sebesar USD 350 ribu atau setara dengan Rp 6,3 miliar. Uang tunai dalam nominal fantastis itu ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bagasi miliknya menggunakan mesin pemindai X-ray. Temuan tersebut langsung menggagalkan upaya penyelundupan uang yang diduga tidak dilaporkan secara resmi kepada pihak berwenang.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, membenarkan adanya pengamanan terhadap warga negara asing tersebut. Menurutnya, penumpang asal Thailand itu tidak memiliki izin yang diperlukan untuk membawa uang dalam jumlah besar saat memasuki wilayah Indonesia. Kondisi ini menjadi dasar utama petugas untuk segera melakukan tindakan pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Jadi, penumpang inisial RR ini sudah tidak memiliki izin, dia juga tidak melaporkan kepada petugas Bea dan Cukai, seperti itu," ujar Hengky di Tangerang, Jumat (26/6/2026).
Hengky menegaskan bahwa setiap pelaku perjalanan baik warga negara Indonesia maupun asing yang membawa uang tunai melewati batas yang ditentukan wajib melapor kepada petugas Bea dan Cukai. Kegagalan dalam melakukan pelaporan tersebut dapat berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia dan bisa dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, pihak Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh barang bawaan penumpang internasional yang datang dan pergi melalui bandara. Langkah ini dilakukan secara konsisten untuk mencegah praktik pencucian uang, pendanaan terorisme, serta aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengancam keamanan dan stabilitas perekonomian negara. Pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia dinilai sangat penting untuk menjaga arus kas yang legal.
Atas temuan tersebut, petugas kini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui asal usul uang tersebut serta tujuan akhir pembawaannya ke Indonesia. Pihak berwenang juga memastikan bahwa tindak lanjut hukum akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku termasuk koordinasi dengan instansi terkait lainnya jika diperlukan.
Comments (0)