Sep 13, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

Bantargebang Ditargetkan Bertransformasi Menjadi Ruang Terbuka Hijau Dua Tahun Mendatang

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, kini berada di persimpangan jalan sejarah. Selama berpuluh-puluh

Bantargebang Ditargetkan Bertransformasi Menjadi Ruang Terbuka Hijau Dua Tahun Mendatang

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, kini berada di persimpangan jalan sejarah. Selama berpuluh-puluh tahun menjadi tempat penampungan akhir bagi sampah warga DKI Jakarta, kawasan seluas lebih dari 110 hektar ini tengah didorong untuk menjadi barometer nasional dalam pengelolaan limbah modern. Pemerintah menargetkan dalam waktu dua tahun mendatang, bagian dari zona pembuangan yang telah jenuh akan direklamasi dan ditransformasikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Langkah penataan ini bukan sekadar proyek estetika, melainkan upaya mitigasi bencana lingkungan yang mendesak. Dengan volume kiriman sampah yang mencapai 7.500 hingga 8.000 ton per hari, daya tampung Bantargebang telah berada di batas kritis. Investigasi di lapangan menunjukkan bahwa pembenahan menyeluruh dari hilir hingga ke hulu menjadi syarat mutlak agar target penutupan zona sampah dan konversi menjadi kawasan hijau dapat terwujud sesuai linimasa.

Kronologi dan Langkah Strategis Penataan TPST Bantargebang

Proses transformasi TPST Bantargebang menuju kawasan hijau produktif dan barometer penanganan sampah nasional dilakukan melalui beberapa tahapan sistematis:

  1. Fase Stabilisasi dan Penghentian Deposisional (Tahun Ke-1): Penutupan bertahap pada zona-zona pembuangan aktif yang tingginya telah melebihi 50 meter. Langkah ini melibatkan penataan kemiringan lereng sampah untuk mencegah tanah longsor serta pemasangan pipa drainase gas metana dan air lindi.
  2. Penerapan Teknologi Capping dan Penanaman Vegetasi (Tahun Ke-1 hingga Ke-2): Melakukan penutupan tumpukan sampah menggunakan lapisan geomembran yang kemudian ditimbun tanah subur. Di atasnya, ditanam berbagai jenis vegetasi penyerap polutan tinggi untuk membentuk ekosistem Ruang Terbuka Hijau (RTH).
  3. Optimalisasi Fasilitas Pengolahan Sampah Modern: Pengoperasian secara penuh fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant serta Landfill Gas Power Plant guna mengolah sampah baru maupun sampah lama menjadi bahan bakar alternatif dan energi listrik.
"Kunci utama keberhasilan mengubah Bantargebang menjadi ruang terbuka hijau tidak hanya terletak pada teknologi di hilir, tetapi sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat di hulu. Tanpa pemilahan sampah sejak dari rumah, beban TPST akan terus membengkak dan merusak target konversi lahan yang telah ditetapkan," ujar analis kebijakan lingkungan hidup.

Pemilahan dari Rumah: Pilar Utama Pengurangan Beban Hilir

Untuk mendukung transisi TPST Bantargebang menjadi kawasan hijau, kampanye pemilahan sampah secara masif di tingkat rumah tangga kembali digalakkan. Ketersediaan tempat sampah yang terbagi berdasarkan jenisnya menjadi instrumen vital dalam edukasi publik. Masyarakat diimbau untuk memisahkan limbah harian ke dalam kategori spesifik sebelum diangkut oleh petugas kebersihan.

Sistem pemilahan yang terintegrasi ini dirancang untuk membagi sampah menjadi tiga rantai pengelolaan utama:

  • Sampah Organik: Ditempatkan pada wadah khusus untuk diolah menjadi kompos atau pakan maggot, sehingga mengurangi potensi pembentukan gas metana berbahaya di TPA.
  • Sampah Anorganik/Daur Ulang: Plastik, kertas, kaca, dan logam dipisahkan untuk disalurkan ke bank sampah atau industri daur ulang.
  • Sampah Residu dan B3 Rumah Tangga: Sampah yang tidak dapat didaur ulang diproses secara khusus menggunakan teknologi termal atau dijadikan bahan bakar di RDF Plant.

Dengan integrasi antara rekayasa teknologi di hilir dan kedisiplinan pemilahan di tingkat rumah tangga, TPST Bantargebang diharapkan tidak lagi dipersepsikan sebagai lokasi pembuangan yang kotor dan berbau. Dalam dua tahun ke depan, kawasan ini diproyeksikan menjadi simbol keberhasilan transformasi ekologis Indonesia, membuktikan bahwa gunung sampah dapat dipulihkan kembali menjadi paru-paru hijau yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS oky-pratista

Reporter Hukum. Fokus pada mafia peradilan, judicial corruption, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User