Anggaran MBG Baru Terpisah dari Pendidikan pada 2028
Keputusan pemerintah untuk memisahkan pos anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 masih menemui jalan panjang...
Keputusan pemerintah untuk memisahkan pos anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 masih menemui jalan panjang. Berdasarkan verifikasi terhadap dokumen perencanaan fiskal dan pernyataan resmi pejabat Kementerian Keuangan, klaim bahwa pemisahan tersebut dapat dilakukan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan, yakni 2028, belum memiliki landasan hukum dan teknis yang kuat. Faktanya adalah, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih memiliki ruang untuk memperbaiki desain anggaran MBG di APBN 2027, namun perubahan struktural yang mendasar baru dapat dieksekusi pada tahun anggaran berikutnya.
Klaim dan Sumber Klaim
Klaim yang beredar di publik menyebutkan bahwa pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga 2028 untuk memisahkan anggaran MBG dari pos pendidikan. Sumber klaim ini berasal dari sejumlah akademisi dan pengamat kebijakan publik yang menilai bahwa pencampuran anggaran MBG dengan dana pendidikan, yang selama ini menggunakan skema pembiayaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menimbulkan distorsi dalam pengukuran capaian indikator pendidikan. Data menunjukkan bahwa sejak program MBG diluncurkan pada awal 2025, alokasi dana untuk program ini secara administratif ditempatkan di bawah payung anggaran pendidikan, meskipun secara substantif program tersebut merupakan bagian dari agenda ketahanan pangan dan gizi nasional.
Berdasarkan verifikasi terhadap Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang disampaikan pemerintah pada Agustus 2026, tidak ditemukan pasal atau lampiran yang mengatur percepatan pemisahan anggaran MBG. Sebaliknya, dokumen tersebut justru menegaskan bahwa transisi penuh akan dilakukan pada 2028, dengan pertimbangan kesiapan sistem akuntansi dan audit. Sumber resmi dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pemisahan anggaran memerlukan perubahan pada struktur kode rekening dan mekanisme transfer ke daerah, yang tidak dapat dilakukan secara parsial di tengah tahun berjalan.
Verifikasi Data dan Fakta di Lapangan
Untuk menguji klaim tersebut, tim verifikasi menelusuri data realisasi anggaran pendidikan dan MBG pada APBN 2025 dan 2026. Data menunjukkan bahwa pada 2025, anggaran MBG sebesar Rp71 triliun dicatat sebagai bagian dari belanja fungsi pendidikan, yang mencakup gaji guru, tunjangan profesi, dan program beasiswa. Hal ini bertentangan dengan praktik internasional di mana program pemberian makanan sekolah biasanya dikategorikan ke dalam fungsi perlindungan sosial. Namun, perubahan kategori ini bukan sekadar persoalan administratif; ia menyangkut alokasi silang yang berpotensi melanggar amanat konstitusi Pasal 31 UUD 1945 yang mewajibkan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.
Faktanya adalah, jika MBG dipisahkan secara prematur pada 2027, maka pemerintah harus mencari sumber pembiayaan baru di luar pos pendidikan, yang berarti menambah defisit fiskal atau mengorbankan program lain. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa ruang fiskal pada 2027 hanya sekitar Rp180 triliun setelah memperhitungkan pembayaran utang dan belanja wajib. Dengan demikian, pemisahan anggaran MBG pada 2027 akan memaksa pemotongan belanja modal infrastruktur sebesar 8,2 persen, sebuah angka yang tidak dapat diterima oleh DPR dalam pembahasan kebijakan makro fiskal.
Analisis Hukum dan Teknis Perencanaan
Selain aspek fiskal, terdapat kendala hukum yang signifikan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengatur bahwa perubahan postur anggaran di tengah tahun hanya dapat dilakukan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Namun, pemindahan fungsi belanja dari satu kode ke kode lain membutuhkan persetujuan DPR yang hanya dapat dilakukan pada pembahasan APBN tahun berikutnya. Berdasarkan verifikasi terhadap tata tertib DPR, jadwal pembahasan APBN 2027 telah ditutup pada September 2026, sehingga tidak ada ruang legislatif untuk mengubah struktur tersebut sebelum 2028.
Data menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan peta jalan transisi sejak 2025 melalui pembentukan tim kerja antar-kementerian yang melibatkan Badan Gizi Nasional dan Kementerian PPN/Bappenas. Tim tersebut telah menyusun rancangan peraturan presiden tentang pengelolaan anggaran MBG yang mandiri, namun rancangan tersebut masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Sumber resmi dari Sekretariat Negara menyebutkan bahwa target pengundangan perpres tersebut adalah Desember 2027, yang menjadi dasar penetapan anggaran pada 2028. Oleh karena itu, klaim bahwa pemisahan dapat dilakukan pada 2027 tidak akurat dan menyesatkan karena mengabaikan proses legislasi yang sedang berjalan.
Kesimpulan dari verifikasi ini adalah bahwa pemerintah dan DPR memang memiliki ruang untuk memperbaiki desain anggaran MBG di APBN 2027, namun ruang tersebut terbatas pada penyesuaian alokasi di dalam pos pendidikan, bukan pemisahan total. Bukti dari dokumen APBN, pernyataan resmi Kementerian Keuangan, dan jadwal legislasi DPR menunjukkan bahwa target 2028 adalah keputusan yang rasional dan terukur. Klaim bahwa pemisahan harus dipercepat tidak didukung oleh data fiskal maupun landasan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pernyataan tersebut diberi rating MISLEADING karena mencampuradukkan antara keinginan normatif dan realitas teknis perencanaan anggaran negara.
Comments (0)