14 Unit Angkot Tua Terjaring Operasi Dishub di Bogor
Dinas Perhubungan Kota Bogor menggelar operasi penertiban di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi parkir liar dan tempat mengetem angkutan perkotaan. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa
Dinas Perhubungan Kota Bogor menggelar operasi penertiban di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi parkir liar dan tempat mengetem angkutan perkotaan. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa pagi tersebut, petugas mendapati 14 unit angkot berusia di atas 20 tahun yang masih nekat beroperasi mengangkut penumpang.
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban atau Dalops Dishub Kota Bogor, Faisal Rahman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan penertiban rutin, bukan sekadar razia. Sasaran utamanya adalah angkot yang mengetem dan berhenti di sembarang tempat, namun temuan di lapangan justru lebih memprihatinkan karena banyak kendaraan yang sudah tidak laik jalan.
"Bukan razia tapi penertiban pelanggaran angkot yang ngetem dan berhenti sembarangan, termasuk ada yang sudah tidak laik jalan kena penertiban," ujar Faisal Rahman.
Operasi digelar di Jalan Mayor Oking dekat Stasiun Bogor dan sekitar Halte Paledang di Jalan Kapten Muslihat. Kedua lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai titik kumpul angkot yang kerap menimbulkan kemacetan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah angkot dalam kondisi memprihatinkan. Beberapa unit terlihat dengan penutup atas yang terkelupas dan berkarat parah, kaca spion retak, serta kaca belakang pecah. Tidak hanya itu, ada pula angkot yang sudah tidak memiliki pelapis pintu dan menggunakan ban yang sudah sangat aus sehingga membahayakan keselamatan penumpang.
Faisal menambahkan bahwa angkot-angkot tersebut langsung dikenai tindakan tegas. "Kendaraan yang tidak laik jalan langsung kami amankan. Kami tidak bisa membiarkan angkot dalam kondisi seperti itu terus beroperasi membawa penumpang," tegasnya. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Dishub Kota Bogor untuk menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat pengguna transportasi publik.
Dishub Kota Bogor berencana mengintensifkan operasi serupa di titik-titik lain yang sering dijadikan lokasi ngetem liar. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan jika menemukan angkot dengan kondisi tidak layak atau yang berhenti di sembarang tempat. Laporan lengkap mengenai penertiban ini dihimpun oleh tim media kami dan dapat disimak melalui Lurusin.com.
Comments (0)