Wamensos Minta Pemkab Mandailing Natal Percepat Usulan Sekolah Rakyat
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mendorong Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk mempercepat pengajuan program Sekolah Rakyat di wilayahnya. Langkah ini dinilai...
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mendorong Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk mempercepat pengajuan program Sekolah Rakyat di wilayahnya. Langkah ini dinilai penting agar kabupaten yang akrab disapa Madina itu tidak tertinggal dari daerah lain yang sudah lebih dulu melengkapi persyaratan program pendidikan bagi anak dari keluarga prasejahtera tersebut.
Dalam arahannya, Wamensos menegaskan bahwa percepatan hanya dapat terwujud apabila pemerintah daerah bergerak cepat melengkapi seluruh kelengkapan administrasi yang diminta. Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus adalah pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), basis data yang menjadi rujukan utama dalam menentukan sasaran penerima manfaat berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial.
Pengajuan Sekolah Rakyat Dituntut Berjalan Cepat
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan yang digagas pemerintah pusat untuk memberikan akses belajar secara gratis kepada anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Program ini dirancang dengan konsep berasrama sehingga peserta didik tidak hanya memperoleh pendidikan formal, tetapi juga pembinaan karakter, keterampilan, serta pemenuhan kebutuhan dasar selama menempuh studi.
Agar sebuah daerah dapat menjadi lokasi penyelenggaraan, pemerintah kabupaten atau kota wajib mengajukan usulan resmi disertai sejumlah prasyarat. Di antaranya kesiapan lahan atau bangunan yang memadai, dukungan anggaran dan regulasi daerah, serta data calon peserta didik yang valid. Tanpa kelengkapan tersebut, proses verifikasi dan penetapan lokasi oleh pemerintah pusat tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Wamensos menilai Mandailing Natal memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penyelenggara. Namun potensi itu tidak akan berarti banyak apabila usulan tidak segera disampaikan. Karena itu, ia meminta jajaran Pemkab Madina menjadikan pengajuan ini sebagai agenda prioritas dan menuntaskannya dalam waktu dekat agar proses seleksi dan pembangunan dapat segera dimulai.
DTSEN Menjadi Kunci Ketepatan Sasaran
Selain soal administrasi pengajuan, pemutakhiran DTSEN disorot karena menentukan siapa saja warga yang berhak menerima manfaat program pemerintah. Data yang tidak diperbarui berisiko menimbulkan dua kesalahan sekaligus: warga miskin yang seharusnya terlayani justru terlewat, sementara keluarga yang sudah tidak memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima.
DTSEN merupakan sistem data tunggal yang mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi penduduk secara nasional. Pemerintah daerah memegang peran penting dalam menjaga kualitas data tersebut melalui pemutakhiran berkala, mulai dari perubahan status ekonomi keluarga, mutasi penduduk, hingga penghapusan data penerima yang telah meninggal atau berpindah domisili.
Dengan data yang mutakhir, penjaringan calon peserta didik Sekolah Rakyat dapat dilakukan secara lebih adil dan transparan. Anak-anak dari keluarga paling membutuhkan akan terverifikasi secara objektif, bukan berdasarkan kedekatan atau pertimbangan subjektif di tingkat lokal. Hal ini sekaligus menutup peluang penyalahgunaan program oleh pihak yang tidak berhak menerimanya.
Sinergi Pusat dan Daerah Menentukan Keberhasilan
Wamensos mengingatkan bahwa keberhasilan program-program sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah pusat. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama besar, mulai dari tahap perencanaan, pengusulan, penyediaan data, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan. Kolaborasi yang solid antara kedua level pemerintahan menjadi prasyarat agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa berbagai intervensi pemerintah, baik bantuan sosial maupun program pendidikan seperti Sekolah Rakyat, hanya akan efektif jika diarahkan kepada kelompok yang tepat. Ketepatan sasaran bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut keadilan sosial dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Pemkab Mandailing Natal diharapkan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan langkah-langkah konkret, termasuk menugaskan perangkat daerah terkait untuk mempercepat penyusunan dokumen usulan dan memutakhirkan data warga penerima manfaat. Semakin cepat proses itu diselesaikan, semakin besar peluang anak-anak kurang mampu di Madina memperoleh akses pendidikan yang layak melalui Sekolah Rakyat.
Dengan percepatan pengajuan dan pemutakhiran DTSEN yang berjalan beriringan, pemerintah berharap seluruh program pembangunan sosial di Kabupaten Mandailing Natal berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Comments (0)