JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Wiyagus menegaskan bahwa pencegahan korupsi di daerah harus dimulai dari penguatan integritas dan pendalaman pemahaman regulasi oleh para kepala daerah. Pesan ini disampaikannya di hadapan para penyelenggara pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang bersih sejak dari level terbawah.
Wiyagus menilai bahwa banyak persoalan hukum yang menimpa pejabat daerah berakar pada lemahnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Ketika seorang pemimpin tidak memahami batas kewenangan dan prosedur yang sah, celah penyimpangan menjadi semakin terbuka. Karena itu, penguasaan regulasi tidak lagi sekadar tuntutan administratif, melainkan kebutuhan mendasar dalam menjalankan amanah publik.
Regulasi sebagai Benteng Pertahanan Pertama
Dalam pandangan Wiyagus, regulasi memiliki fungsi ganda. Di satu sisi, aturan menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam mengambil keputusan. Di sisi lain, regulasi menjadi alat pengendali yang melindungi pejabat dari praktik-praktik yang melanggar hukum. Dengan memahami setiap ketentuan secara utuh, seorang pemimpin daerah dapat menghindari tindakan yang berpotensi menjeratnya secara hukum, baik yang disengaja maupun yang terjadi karena kelalaian.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa lingkungan pemerintahan daerah sangat rentan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran, hingga perizinan. Tanpa bekal pemahaman yang memadai, kepala daerah dapat dengan mudah terjebak dalam sistem yang sudah berjalan tidak sehat. Karena itulah, penguatan kapasitas hukum bagi para pemimpin daerah menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda.
Kepala Daerah sebagai Teladan Integritas
Wiyagus juga menyoroti peran keteladanan. Seorang kepala daerah yang menunjukkan integritas tinggi akan menularkan nilai tersebut kepada jajaran aparatur di bawahnya. Sebaliknya, ketika pimpinan menunjukkan sikap permisif terhadap pelanggaran, budaya koruptif akan tumbuh subur di lingkungan kerjanya. Dengan demikian, integritas bukan hanya urusan personal, melainkan instrumen pembentukan budaya organisasi yang bersih.
Ia pun mendorong para kepala daerah untuk menjadikan pemahaman regulasi sebagai bagian dari gaya kepemimpinan sehari-hari, bukan hanya ketika menghadapi pemeriksaan atau pengawasan. Kesadaran hukum yang dibangun secara konsisten, menurutnya, akan jauh lebih efektif daripada sekadar reaksi terhadap kasus yang sudah terjadi.
Dampak bagi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Pesan tersebut memiliki implikasi luas bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Pertama, kepala daerah yang memahami regulasi cenderung lebih hati-hati dalam menggunakan wewenangnya, sehingga risiko pelanggaran administratif dapat ditekan. Kedua, penguatan integritas berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, yang pada gilirannya memperlancar pelaksanaan program pembangunan.
Ketiga, dengan berkurangnya praktik korupsi, anggaran daerah dapat dialokasikan secara lebih optimal untuk kepentingan masyarakat. Dana yang selama ini bocor melalui berbagai bentuk penyimpangan bisa dialihkan untuk pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dalam jangka panjang, hal ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Upaya pencegahan semacam ini sejalan dengan agenda nasional pemberantasan korupsi yang menekankan pentingnya langkah preventif. Berbeda dengan pendekatan represif yang bekerja setelah tindak pidana terjadi, pencegahan berusaha menutup celah sejak awal. Wamendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus mendampingi daerah dalam memperkuat kapasitas ini, termasuk melalui pembinaan dan sosialisasi regulasi secara berkelanjutan.
Harapan ke Depan
Pada akhir arahannya, Wiyagus menyampaikan harapan agar seluruh kepala daerah menjadikan momen ini sebagai titik tolak untuk memperbaiki diri. Ia mengajak para pemimpin daerah untuk berani mengakui keterbatasan pemahaman dan aktif bertanya ketika menemui ketentuan yang tidak dipahami. Sikap terbuka semacam ini jauh lebih baik daripada diam dan kemudian tersandung persoalan hukum di kemudian hari.
Dengan kombinasi antara integritas yang kuat dan pemahaman regulasi yang mendalam, para kepala daerah diharapkan mampu menjalankan amanah dengan bersih dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik individu, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan daerah secara keseluruhan.
Comments (0)