Verifikasi: Klaim Pertamina Lampaui Target Pengurangan Emisi Hingga 118 Persen

Beredar klaim bahwa PT Pertamina (Persero) berhasil melampaui target pengurangan emisi hingga 118 persen melalui program dekarbonisasi yang dijalankan di seluruh lini bisnis. Klaim ini dikaitkan denga...

Verifikasi: Klaim Pertamina Lampaui Target Pengurangan Emisi Hingga 118 Persen

Beredar klaim bahwa PT Pertamina (Persero) berhasil melampaui target pengurangan emisi hingga 118 persen melalui program dekarbonisasi yang dijalankan di seluruh lini bisnis. Klaim ini dikaitkan dengan komitmen perusahaan terhadap prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG). Lurusin melakukan verifikasi forensik terhadap klaim tersebut dengan menelusuri dokumen resmi perusahaan, laporan keberlanjutan, standar penghitungan emisi internasional, dan data pemerintah. Berikut hasil pemeriksaan.

Klaim yang Diperiksa

Klaim: Pertamina melampaui target pengurangan emisi hingga 118 persen dan menjalankan dekarbonisasi di seluruh lini bisnis sebagai wujud komitmen ESG.
Temuan awal: Angka 118 persen bersumber dari penghitungan internal perusahaan terhadap target yang ditetapkan perusahaan sendiri, bukan target yang ditetapkan regulator maupun lembaga independen.

Berdasarkan penelusuran, pernyataan mengenai capaian 118 persen berasal dari rilis resmi PT Pertamina (Persero) yang dipublikasikan melalui situs pertamina.com. Dalam rilis tersebut, manajemen menyatakan realisasi penurunan emisi gas rumah kaca melampaui target tahunan yang ditetapkan dalam rencana kerja perusahaan. Data menunjukkan angka ini merupakan perbandingan antara realisasi dan target internal, bukan terhadap baseline emisi nasional atau target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Penelusuran Asal-Usul Angka 118 Persen

Verifikasi dilakukan dengan merujuk pada Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Pertamina dan keterangan resmi perusahaan. Dalam dokumen tersebut, Pertamina melaporkan penurunan emisi gas rumah kaca cakupan scope 1 dan scope 2 melalui sejumlah inisiatif: efisiensi energi, penurunan gas suar atau flare gas reduction, pemanfaatan energi rendah karbon, serta pengembangan teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS). Realisasi penurunan dilaporkan berada di atas satu juta ton CO2 ekuivalen dalam satu tahun anggaran, dengan persentase capaian terhadap target sekitar 118 persen.

Faktanya adalah angka tersebut memang tercantum dalam dokumen perusahaan. Namun, dua hal penting tidak dijelaskan dalam klaim yang beredar. Pertama, target yang dilampaui adalah target yang ditetapkan sendiri oleh perusahaan, bukan target eksternal yang mengikat. Kedua, penghitungan hanya mencakup emisi scope 1 dan scope 2, yaitu emisi langsung dari operasi serta emisi tidak langsung dari pembelian energi.

Cakupan Emisi yang Tidak Disebutkan

Data menunjukkan bahwa bagi perusahaan minyak dan gas, porsi terbesar emisi justru berada pada scope 3, yakni emisi dari penggunaan produk yang dijual, seperti pembakaran BBM oleh konsumen. Berdasarkan standar GHG Protocol, scope 3 pada industri migas dapat mencakup lebih dari 80 persen total emisi rantai nilai. Klaim pengurangan emisi di seluruh lini bisnis dengan demikian tidak akurat jika dipahami sebagai penurunan emisi total perusahaan, karena scope 3 tidak termasuk dalam angka yang diklaim.

Selain itu, verifikasi terhadap data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa target penurunan emisi nasional sektor energi dihitung berdasarkan baseline yang berbeda. Capaian internal Pertamina tidak dapat disamakan dengan kontribusi terhadap target NDC Indonesia sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri atau 43,2 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Mengaitkan kedua angka tersebut secara langsung bertentangan dengan metodologi penghitungan resmi.

Verifikasi Independen dan Peringkat ESG

Pertamina tercatat memperoleh penilaian ESG dari lembaga pemeringkat internasional. Sustainalytics memberikan ESG Risk Rating pada kategori risiko menengah, dan perusahaan melaporkan perbaikan skor dari tahun ke tahun. Namun, berdasarkan verifikasi, angka capaian 118 persen itu sendiri merupakan data yang dilaporkan sendiri oleh perusahaan dan tidak disertai keterangan audit independen secara spesifik untuk angka tersebut. Laporan keberlanjutan perusahaan memang merujuk standar Global Reporting Initiative (GRI), namun penjaminan eksternal tidak selalu mencakup setiap angka capaian tahunan yang diklaim dalam rilis korporat.

Perlu dicatat pula bahwa praktik pelaporan emisi mandiri merupakan hal umum di industri energi. Masalahnya bukan pada keberadaan angka, melainkan pada penyajiannya tanpa konteks cakupan, metodologi, dan sifat target. Tanpa penjelasan tersebut, publik dapat memperoleh kesan bahwa capaian itu diverifikasi pihak ketiga atau setara target nasional, padahal bukan demikian.

Kesimpulan

Berdasarkan verifikasi terhadap dokumen resmi perusahaan, standar penghitungan emisi GHG Protocol, dan data KLHK, klaim bahwa Pertamina melampaui target pengurangan emisi hingga 118 persen sesuai dengan pelaporan internal perusahaan, namun menyesatkan jika dipahami tanpa konteks. Target yang dilampaui ditetapkan secara internal, penghitungan tidak mencakup emisi scope 3 yang merupakan porsi terbesar industri migas, dan angka tersebut bukan hasil audit independen.

Rating: SEBAGIAN BENAR. Angka 118 persen merujuk pada dokumen resmi perusahaan, tetapi penyajiannya tanpa penjelasan cakupan emisi dan sifat target berpotensi menimbulkan persepsi berlebih terhadap capaian dekarbonisasi yang sesungguhnya. Pembaca disarankan merujuk Laporan Keberlanjutan Pertamina dan data KLHK untuk konteks lengkap.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Reporter Hukum. Fokus pada mafia peradilan, judicial corruption, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User