Verifikasi: Final Piala Presiden 2026 dan Aturan Istirahat 72 Jam FIFA

Beredar klaim di sejumlah kanal pemberitaan dan media sosial bahwa laga final Piala Presiden 2026 yang mempertemukan Persib Bandung dengan Persebaya Surabaya dijadwalkan hanya berselang dua hari setel...

Verifikasi: Final Piala Presiden 2026 dan Aturan Istirahat 72 Jam FIFA

Beredar klaim di sejumlah kanal pemberitaan dan media sosial bahwa laga final Piala Presiden 2026 yang mempertemukan Persib Bandung dengan Persebaya Surabaya dijadwalkan hanya berselang dua hari setelah pertandingan semifinal. Klaim tersebut disertai tudingan bahwa penjadwalan itu melanggar ketentuan FIFA mengenai jeda istirahat minimal 72 jam antarpertandingan. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan Lurusin terhadap dokumen regulasi resmi, klaim tersebut mengandung kekeliruan substansial pada aspek status hukum ketentuan yang dikutip.

Klaim yang Beredar

Klaim: Final Piala Presiden 2026 digelar hanya dua hari setelah semifinal dan melanggar aturan FIFA soal jeda istirahat 72 jam.

Fakta: Ketentuan 72 jam merupakan rekomendasi kesehatan pemain, bukan regulasi mengikat yang memuat sanksi. Penjadwalan kompetisi domestik berada di bawah yurisdiksi federasi nasional.

Klaim ini beredar dalam dua lapisan. Lapisan pertama menyangkut fakta penjadwalan, yakni jarak antara laga semifinal dan final. Lapisan kedua menyangkut interpretasi regulasi, yakni anggapan bahwa FIFA memiliki aturan tertulis yang dilanggar oleh penjadwalan tersebut. Verifikasi dilakukan terhadap kedua lapisan secara terpisah agar tidak terjadi pencampuran antara fakta penjadwalan dan penilaian hukum.

Verifikasi Jadwal Pertandingan

Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen penjadwalan resmi yang dirilis penyelenggara turnamen, laga semifinal dan final Piala Presiden memang digelar dalam rentang waktu yang rapat. Format turnamen pramusim dengan jadwal padat merupakan karakteristik Piala Presiden sejak edisi-edisi sebelumnya, mengingat turnamen ini digelar di luar kalender kompetisi liga reguler dan harus rampung sebelum kompetisi utama bergulir.

Data menunjukkan bahwa jarak pertandingan kurang dari 72 jam bukan fenomena baru dalam sepak bola Indonesia maupun internasional. Verifikasi terhadap detail jam kick-off tetap merujuk pada pengumuman resmi operator kompetisi, dan setiap penyesuaian jadwal menjadi kewenangan penyelenggara berdasarkan regulasi turnamen yang telah disahkan sebelum kompetisi dimulai.

Verifikasi Ketentuan 72 Jam yang Dikutip

Ini inti persoalan. Klaim bahwa terdapat aturan FIFA yang dilanggar bertentangan dengan isi dokumen regulasi resmi. Berdasarkan verifikasi terhadap tiga dokumen induk berikut, faktanya adalah sebagai berikut.

Pertama, Laws of the Game yang diterbitkan International Football Association Board (IFAB) tidak memuat satu pun pasal yang mengatur interval istirahat minimal antarpertandingan. Kitab hukum permainan ini hanya mengatur prosedur pertandingan di dalam lapangan, bukan kalender kompetisi.

Kedua, FIFA Regulations on the Status and Transfer of Players (RSTP) tidak memuat ketentuan jeda 72 jam yang bersifat mengikat bagi kompetisi domestik. Regulasi ini mengatur status pemain, transfer, dan pelepasan pemain ke tim nasional, bukan jadwal pertandingan antarklub.

Ketiga, standar 72 jam justru berasal dari laporan FIFPro bertajuk At the Limit yang dirilis pada 2019, yakni dokumen serikat pemain profesional internasional yang merekomendasikan istirahat minimal 72 jam antarpertandingan demi perlindungan kesehatan pemain. Rekomendasi serupa juga tercantum dalam pedoman medis FIFA terkait manajemen beban pemain. Status dokumen-dokumen tersebut adalah rekomendasi, bukan regulasi yang disertai mekanisme sanksi.

Yurisdiksi Penjadwalan Kompetisi Domestik

Berdasarkan Statuta FIFA, penyelenggaraan kompetisi domestik berada di bawah kewenangan asosiasi anggota, dalam hal ini PSSI, beserta operator liga yang ditunjuk. FIFA tidak mengatur secara rinci kalender pertandingan turnamen domestik seperti Piala Presiden. Faktanya adalah, sejumlah kompetisi elite dunia juga menggelar pertandingan dengan jeda kurang dari 72 jam pada periode tertentu, misalnya jadwal padat akhir tahun di Liga Inggris, tanpa dikategorikan sebagai pelanggaran regulasi FIFA.

Dengan demikian, penjadwalan final dua hari setelah semifinal memang dapat dikritik dari sisi ilmu keolahragaan dan perlindungan pemain, dan kritik tersebut sahih berdasarkan rekomendasi FIFPro. Namun kritik berbasis rekomendasi tidak dapat dikonversi menjadi tudingan pelanggaran aturan, karena aturan yang dikutip tidak berstatus mengikat.

Kesimpulan dan Rating

Berdasarkan verifikasi terhadap Laws of the Game IFAB, FIFA RSTP, Statuta FIFA, dan laporan FIFPro At the Limit 2019, Lurusin menyimpulkan bahwa klaim yang beredar mencampuradukkan fakta penjadwalan dengan interpretasi regulasi yang keliru.

Rating: MISLEADING (MENYESATKAN).

Klaim bahwa final Piala Presiden 2026 digelar dua hari setelah semifinal sejalan dengan jadwal padat yang dapat diverifikasi. Namun, klaim bahwa penjadwalan itu melanggar aturan FIFA soal jeda 72 jam adalah tidak akurat. Ketentuan 72 jam merupakan rekomendasi kesehatan dari FIFPro dan pedoman medis FIFA, bukan regulasi mengikat dengan konsekuensi sanksi. Mengemas rekomendasi sebagai aturan yang dilanggar termasuk kategori informasi menyesatkan karena mengubah status hukum sebuah dokumen. Publik disarankan merujuk pada dokumen resmi FIFA dan pernyataan resmi PSSI sebelum membagikan klaim serupa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User