Usai Temui Said Iqbal, Purbaya Akan Cek Data dan Tinjau Pajak JHT
Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) mengambil langkah strategis dengan menerima audiensi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iq...
Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) mengambil langkah strategis dengan menerima audiensi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada Selasa (28/4/2026). Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan penting: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Purbaya Yudhi Sadewa, akan segera melakukan verifikasi data saldo peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sekaligus meninjau ulang skema pajak atas dana tersebut. Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap perbedaan data yang mencuat antara catatan internal BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan data yang disampaikan oleh serikat pekerja.
Dalam paparannya, Said Iqbal menunjukkan sejumlah temuan lapangan bahwa banyak peserta JHT yang mengalami ketidaksesuaian antara saldo yang tercantum di aplikasi resmi dengan bukti mutasi rekening yang mereka pegang. Di sisi lain, potongan pajak final atas pencairan JHT—yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022—dianggap masih memiliki celah interpretasi. “Kami menemukan selisih data di lebih dari 800 ribu akun peserta yang tersebar di sembilan provinsi. Ini bukan kasus sporadis. Jika tidak segera dirapikan, kepercayaan publik terhadap program jaminan sosial bisa runtuh,” ujar Said Iqbal usai pertemuan.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengakui bahwa sinkronisasi basis data dengan Kementerian Keuangan memang terdapat kendala teknis, terutama pada migrasi data perusahaan lama yang belum sepenuhnya terintegrasi ke sistem OSS (Online Single Submission) versi 3.1. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk desk verifikasi gabungan yang melibatkan Kemenaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan audit secara mendetail mulai minggu depan. “Kami akan memeriksa ulang seluruh catatan dari tahun 2019 hingga 2026. Apabila ditemukan selisih, rekalkulasi dan pengembalian hak akan dilakukan dalam 14 hari kerja,” janji Purbaya.
Selain itu, diskursus mengenai pengenaan pajak penghasilan atas JHT juga menjadi sorotan tajam. Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 4/PMK.03/2025, dana JHT yang dicairkan sekaligus atau bertahap dikenakan tarif progresif untuk saldo di atas Rp500 juta, sementara di bawah ambang tertentu dikenakan pajak final 5 persen. Purbaya menyebut akan mengkaji bersama Badan Kebijakan Fiskal apakah parameter tersebut sudah tepat atau perlu direvisi agar lebih berpihak pada pekerja berpenghasilan rendah. “Kita perlu memastikan beban pajak tidak menggerus nilai riil manfaat JHT yang diterima pekerja, terutama mereka yang hanya memiliki saldo kecil setelah puluhan tahun bekerja,” tambahnya.
Para analis kebijakan publik menyambut baik langkah proaktif ini. Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menilai bahwa transparansi data dan kepastian pajak adalah fondasi utama keberlanjutan program jaminan sosial. “Ketika audit dijalankan secara terbuka dan hasilnya dipublikasikan, trust masyarakat akan pulih,” katanya. Sementara itu, DPR melalui Komisi IX telah mempersiapkan RDP (Rapat Dengar Pendapat) pada pekan depan untuk meminta paparan langsung dari jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan terkait progress verifikasi data dan usulan perubahan skema pajak JHT.
[TAGS]: JHT, pajak JHT, BPJS Ketenagakerjaan, Purbaya Yudhi Sadewa, Said Iqbal, data peserta JHT, Kemenkeu [SOCIAL_TWEET]: 📊 BPJS Ketenagakerjaan pastikan audit data JHT usai temui Said Iqbal. Verifikasi menyeluruh 2019–2026, pajak JHT juga ditinjau. #JHT #BPJSTK #PajakJHT #SaidIqbal [SOCIAL_FB]: Isu soal selisih data JHT memanas. Usai audiensi dengan Presiden KSPI Said Iqbal, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Purbaya Yudhi Sadewa langsung perintahkan desk verifikasi gabungan. Audit mencakup data 7 tahun ke belakang, dan apabila terbukti ada selisih, hak peserta dikembalikan dalam 14 hari. Tak hanya itu, skema pajak final JHT juga akan ditinjau ulang agar lebih adil. Suara Anda penting—ikuti terus perkembangan kasus ini. [SOCIAL_TG]: BPJS Ketenagakerjaan akan cek seluruh data saldo JHT pasca aduan KSPI tentang selisih. Audit 7 tahun jalan, pajak dievaluasi. [SOCIAL_THREADS]: Ribuan pekerja resah karena saldo JHT tidak akurat. Kemarin, Dirut BPJSTK Purbaya bersedia membentuk meja verifikasi dan meninjau pajak JHT. Saya rangkum kronologi, pernyataan Said Iqbal, dan peta jalan audit yang dijanjikan. Seberapa besar dampaknya buat pencairanmu? 🧵
Comments (0)