Sep 01, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Tatang Astarudin: Peran Ganda di Badan Wakaf Indonesia dan Dunia Akademisi

Di tengah perkembangan pengelolaan wakaf di Indonesia yang terus mengalami transformasi, sejumlah figur kunci memainkan peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lembaga wakaf nasional. Salah satu t...

Tatang Astarudin: Peran Ganda di Badan Wakaf Indonesia dan Dunia Akademisi

Di tengah perkembangan pengelolaan wakaf di Indonesia yang terus mengalami transformasi, sejumlah figur kunci memainkan peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lembaga wakaf nasional. Salah satu tokoh yang memiliki pengaruh signifikan dalam ekosistem wakaf tanah air adalah Tatang Astarudin. Dengan tanggung jawab yang tersebar di beberapa institusi sekaligus, ia menjadi bagian penting dalam pengelolaan wakaf di Indonesia.

Posisi Strategis di Badan Wakaf Indonesia

Tatang Astarudin menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dalam struktur organisasi BWI, posisi wakil ketua memiliki peran krusial dalam mendukung tugas-tugas ketua dalam mengkoordinasikan berbagai program dan kebijakan pengelolaan wakaf di seluruh Indonesia. Badan Wakaf Indonesia sendiri merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah untuk mengelola dan mengembangkan tanah wakaf di Indonesia secara terpadu dan profesional.

Sebagai Wakil Ketua BWI, Tatang Astarudin turut bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan program-program pengembangan wakaf, termasuk peningkatan kapasitas nazir dan pengelolaan aset wakaf agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Peran ini menuntut pemahaman mendalam tidak hanya soal hukum perwakafan, tetapi juga manajemen aset dan strategi pengembangan lembaga wakaf.

Kepemimpinan di Lembaga Sertifikasi Profesi

Selain sibuk dengan tugasnya di BWI, Tatang Astarudin juga dipercaya memimpin Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI. Posisi sebagai Ketua LSP BWI menunjukkan kepercayaan bahwa ia memiliki kompetensi dalam mengembangkan standar kompetensi kerja di bidang pengelolaan wakaf. LSP BWI sendiri bertanggung jawab dalam melakukan sertifikasi terhadap para profesional di bidang perwakafan, memastikan bahwa mereka yang bekerja di sektor ini memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.

Kepemimpinan di LSP BWI menjadi sangat relevan mengingat kebutuhan akan tenaga profesional di bidang pengelolaan wakaf yang terus meningkat. Dengan semakin kompleksnya tantangan dalam mengelola aset wakaf, diperlukan standar kompetensi yang jelas dan sertifikasi yang kredibel untuk memastikan kualitas pengelolaan. Tatang Astarudin melalui posisinya di LSP BWI berperan dalam menjawab kebutuhan tersebut.

Dukungan Akademis dari Dunia Perkuliahan

Di luar tanggung jawabnya di sektor pengelolaan wakaf, Tatang Astarudin juga aktif sebagai dosen di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Posisi akademisnya ini memberikan dimensi berbeda dalam kariernya, di mana teori dan praktik pengelolaan wakaf dapat saling mengisi. Sebagai institusi pendidikan tinggi Islam, UIN Sunan Gunung Djati Bandung memiliki program studi yang berkaitan dengan hukum Islam dan pengelolaan lembaga keislaman, termasuk perwakafan.

Keterlibatan Tatang Astarudin di dunia akademis memungkinkan transfer pengetahuan dari pengalaman lapangannya di BWI dan LSP BWI kepada mahasiswa. Dengan demikian, generasi muda dapat memahami secara langsung bagaimana pengelolaan wakaf dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku. Kombinasi antara pengalaman praktis dan aktivitas mengajar menjadi nilai tambah dalam sosok Tatang Astarudin.

Sinergi Antar Lembaga

Keberadaan Tatang Astarudin yang menghubungkan tiga peran berbeda, yakni di BWI, LSP BWI, dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menciptakan sinergi yang positif bagi pengembangan wakaf di Indonesia. Pengalaman di lapangan yang diperoleh dari posisinya di BWI dapat dituangkan dalam standar sertifikasi di LSP BWI, sementara pengetahuan akademis dari dunia perkuliahan membantu dalam merumuskan kebijakan yang berbasis penelitian dan teori yang kuat.

Model keterlibatan ganda seperti ini bukan hal yang jarang ditemui di Indonesia, di mana banyak tokoh yang aktif di sektor organisasi masyarakat sipil sekaligus mengajar di perguruan tinggi. Pendekatan ini memungkinkan terjadinya dialog terus-menerus antara praktik dan teori, yang pada akhirnya bermanfaat bagi pengembangan sektor wakaf secara keseluruhan.

Dengan ketiga peran yang diembannya secara bersamaan, Tatang Astarudin membuktikan bahwa pengelolaan wakaf di Indonesia membutuhkan sosok yang tidak hanya memahami aspek hukum dan manajerial, tetapi juga mampu mentransformasikan pengetahuannya kepada generasi berikutnya melalui dunia pendidikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User