Aug 26, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Tatang Astarudin, Figur Strategis di Balik Penguatan Wakaf Indonesia

Tatang Astarudin merupakan sosok yang mengemban tiga peran strategis dalam ekosistem perwakafan di Indonesia. Ia duduk sebagai wakil ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), memimpin Lembaga Sertifikasi Pro...

Tatang Astarudin, Figur Strategis di Balik Penguatan Wakaf Indonesia

Tatang Astarudin merupakan sosok yang mengemban tiga peran strategis dalam ekosistem perwakafan di Indonesia. Ia duduk sebagai wakil ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), memimpin Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI, dan aktif mengajar sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. Kombinasi peran tersebut menjadikannya figur yang menyambungkan tiga ranah sekaligus: kebijakan, kompetensi profesi, dan pendidikan.

Ketiga tanggung jawab itu melekat pada diri satu orang yang sama, sebuah kondisi yang menunjukkan betapa eratnya keterhubungan antara kelembagaan wakaf dan dunia pendidikan. Situasi semacam ini juga mencerminkan kebutuhan Indonesia akan figur yang mampu bekerja lintas sektor, mengingat persoalan wakaf tidak pernah berdiri sendiri dari persoalan kemiskinan, kesenjangan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Menjaga Arah Kebijakan Wakaf Nasional

Sebagai wakil ketua BWI, Tatang Astarudin terlibat dalam perumusan arah pengembangan wakaf di tingkat nasional. BWI adalah lembaga negara nonstruktural yang lahir dari amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, dengan tugas membantu pemerintah dalam memajukan perwakafan serta membina para nazhir. Dalam struktur organisasi tersebut, posisi wakil ketua berada tepat di bawah ketua dan turut menentukan berbagai kebijakan strategis lembaga.

Peran ini menjadi kian penting seiring meluasnya praktik wakaf produktif di Indonesia. Wakaf tidak lagi dipahami sekadar sebagai penyerahan aset untuk kepentingan ibadah semata, melainkan telah berkembang menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Tanah wakaf, uang, hingga saham dikelola secara produktif agar manfaatnya berkelanjutan bagi masyarakat. Pada titik inilah peran pengambil kebijakan seperti Tatang Astarudin menentukan arah pengelolaan yang amanah dan akuntabel.

Sertifikasi Profesi bagi Pengelola Wakaf

Di luar tugas di BWI, Tatang Astarudin juga menjabat sebagai ketua LSP BWI. Lembaga ini bertanggung jawab menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pengelola wakaf, terutama para nazhir. Melalui uji kompetensi yang terstandar, LSP BWI memastikan bahwa mereka yang mengelola aset wakaf memiliki kualifikasi yang memadai, baik dari sisi keilmuan, kepatuhan syariah, maupun keterampilan manajemen.

Kehadiran skema sertifikasi ini menjawab kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia perwakafan. Pengelolaan aset wakaf yang profesional menuntut pemahaman lintas disiplin, mulai dari administrasi, hukum, hingga pengelolaan investasi. Dengan adanya sertifikasi, publik dapat menilai kompetensi nazhir secara lebih objektif, sekaligus menjadi pengaman agar praktik pengelolaan wakaf tidak diserahkan kepada pihak yang belum terbukti kapabel.

Proses sertifikasi yang digagas LSP BWI tidak berhenti pada penerbitan dokumen semata. Di dalamnya terdapat serangkaian asesmen yang mengukur penguasaan kompetensi teknis dan etika profesi para calon nazhir. Hasil asesmen inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan jenjang kualifikasi, sehingga masyarakat memiliki acuan yang jelas mengenai tingkat kemampuan seorang pengelola wakaf.

Akademisi yang Menghubungkan Teori dan Praktik

Kiprah ketiga Tatang Astarudin berada di dunia akademik. Sebagai dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung, ia berkecimpung dalam pendidikan tinggi Islam di Jawa Barat. Posisi ini menempatkannya di garda pengembangan keilmuan tentang wakaf dan ekonomi syariah, sekaligus memberi ruang bagi lahirnya generasi muda yang memahami tata kelola wakaf secara konseptual.

Ketiga peran tersebut sesungguhnya saling menopang. Pengalaman di BWI memberinya wawasan kebijakan, pengalaman di LSP BWI memperkaya pemahaman tentang kebutuhan kompetensi praktis, sementara dunia kampus menjaganya tetap dekat dengan perkembangan keilmuan. Perpaduan ini menjadikan Tatang Astarudin salah satu figur yang relevan untuk terus memperkuat ekosistem wakaf Indonesia, baik dari sisi regulasi, kualitas sumber daya manusia, maupun pengembangan ilmu pengetahuan.

Ke depan, tantangan perwakafan nasional tidaklah ringan. Aset wakaf di Indonesia, khususnya berupa tanah, tercatat sangat luas dan tersebar di berbagai pelosok, namun banyak di antaranya yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga seperti BWI, akademisi, dan masyarakat untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Figur dengan rekam jejak di tiga bidang seperti Tatang Astarudin diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak sinergi itu, demi tata kelola wakaf yang lebih modern, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User