Sep 10, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

Tanah Abang — Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kampung Bali

Deretan lapak kumuh dan kayu-kayu penyangga yang menempel di atas trotoar Jalan H. Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya diratakan.

Tanah Abang — Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kampung Bali

Deretan lapak kumuh dan kayu-kayu penyangga yang menempel di atas trotoar Jalan H. Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya diratakan. Suasana riuh penertiban mewarnai kawasan yang selama ini dikenal padat oleh aktivitas perdagangan pakaian dan barang bekas secara ilegal. Pejalan kaki yang sebelumnya terpaksa mengalah dan melangkah di badan jalan yang berbahaya, kini perlahan mendapatkan kembali hak dasar mereka atas akses fasilitas umum yang aman.

Operasi penertiban yang berlangsung pada Rabu (8/9) tersebut bukan sekadar aksi rutin berulang, melainkan bentuk respons keras atas akumulasi keluhan masyarakat terkait menjamurnya bangunan tanpa izin. Sisi jalan yang seharusnya berfungsi sebagai ruang publik terbuka hijau dan pejalan kaki justru bertransformasi menjadi benteng-benteng lapak permanen serta semi-permanen milik oknum pedagang.

Menegakkan Hukum di Pusat Perdagangan Jakarta

Operasi pembersihan kawasan ini melibatkan personel gabungan skala besar yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta dukungan penuh aparat TNI dan Polri. Fokus utama penertiban disasarkan pada koridor utama Jalan H. Fachrudin hingga kawasan pemukiman Kampung Bali. Dalam hitungan jam, puluhan bangunan liar dan lapak jalanan berhasil diratakan oleh petugas.

"Langkah penertiban ini diambil demi mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Ruang pejalan kaki adalah fasilitas publik, bukan area komersial pribadi yang bisa diserobot tanpa mengindahkan aturan tata ruang," tegas salah satu petugas operasional Satpol PP di lokasi penertiban.

Menurut analisis tim di lapangan, keberadaan lapak-lapak ilegal ini tidak hanya menyita hak pejalan kaki, tetapi juga memicu kemacetan kronis di seputar kawasan sentra ekonomi Tanah Abang. Kendaraan logistik pedagang dan parkir liar pengunjung kerap memakan separuh ruas jalan utama, menciptakan kemacetan berantai hingga ke jalur sekitarnya.

Analisis Dampak dan Evaluasi Penataan Ruang

Kawasan Tanah Abang selalu menyajikan benang kusut dalam pengelolaan tata kota. Di satu sisi terdapat dinamika ekonomi informal yang tinggi, sementara di sisi lain ada hukum tata ruang publik yang wajib ditegakkan. Berikut adalah perbandingan kondisi kawasan Jalan H. Fachrudin sebelum dan sesudah dilakukannya operasi penertiban gabungan:

Parameter Kawasan Sebelum Penertiban Sesudah Penertiban
Fungsi Trotoar Terhalang lapak pakaian bekas & struktur kayu Bebas hambatan, aman untuk pejalan kaki
Kelancaran Lalu Lintas Tersendat akibat parkir & transaksi liar Arus kendaraan kembali normal dan lancar
Potensi Pelanggaran Tinggi (okupansi ruang publik secara ilegal) Pengawasan ketat oleh posko penjagaan

"Penertiban tanpa pengawasan intensif pasca-aksi sering kali hanya menjadi solusi sementara yang berumur pendek," ujar seorang pengamat kebijakan publik. Tingginya perputaran uang di kawasan ekonomi informal membuat area strategis seperti Kampung Bali terus dibayangi ancaman okupansi ulang oleh para pedagang yang enggan masuk ke pasar resmi.

Menuju Penataan Ruang Publik yang Berkelanjutan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menegaskan bahwa agenda pasca-operasi akan berfokus penuh pada skema penjagaan dan pemeliharaan kawasan. Untuk memastikan para pedagang pakaian bekas tidak kembali mendirikan bangunan liar, langkah-langkah preventif telah disiapkan secara terstruktur.

Beberapa langkah krusial yang ditekankan oleh pihak berwenang mencakup:

  • Pengawasan berkala: Penempatan personel Satpol PP di titik-titik rawan penyerobotan trotoar secara bergilir.
  • Penataan vegetasi kota: Pengembalian estetika kota dengan penanaman kembali tanaman hias dan pot pembatas.
  • Koordinasi lintas sektor: Pelibatan tokoh masyarakat Kampung Bali untuk bersama-sama menjaga ketertiban wilayah.

Di samping langkah penegakan hukum, penataan tata kota yang humanis memerlukan sinergi antara perlindungan hak pejalan kaki dan penyediaan solusi lokasi usaha bagi pelaku ekonomi kecil. Tanpa adanya konsistensi pengawasan, bayang-bayang bangunan liar akan selalu mengintai ruang-ruang publik di jantung ibu kota.

Petugas gabungan meratakan puluhan bangunan liar di atas trotoar Jalan H. Fachrudin. Pengawasan ketat kini disiagakan agar area trotoar tidak kembali diokupansi oleh pedagang informal. Baca ulasan selengkapnya di Lurusin.com!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User