Setelah KPID Jatim, Immanuel Yosua Aktif di Mitra Publik Media Watch

Kiprah Immanuel Yosua di ranah penyiaran Indonesia memasuki fase baru. Purnatugas sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur setelah mengemban amanah selama hampir...

Setelah KPID Jatim, Immanuel Yosua Aktif di Mitra Publik Media Watch

Kiprah Immanuel Yosua di ranah penyiaran Indonesia memasuki fase baru. Purnatugas sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur setelah mengemban amanah selama hampir satu dekade, ia kini menyalurkan kompetensinya melalui jalur independen, yaitu bersama Mitra Publik Media & Broadcasting Watch. Perpindahan peran ini bukan sekadar pergantian institusi, melainkan penegasan komitmen untuk terus mengawal ekosistem media dari posisi yang berbeda: dari dalam regulator menjadi bagian dari gerakan pemantauan berbasis masyarakat.

Immanuel menuntaskan masa jabatannya di KPID Jatim yang berlangsung dari tahun 2016 hingga 2025. Selama kurun itu, ia menjadi saksi sekaligus aktor dalam dinamika pengaturan konten siaran di salah satu provinsi dengan konsumsi media terbesar di Indonesia. Transisinya ke Mitra Publik Media & Broadcasting Watch menandai babak baru pengabdiannya, kali ini dengan pendekatan advokasi, pemantauan, dan edukasi publik yang lebih leluasa tanpa terikat struktur birokrasi komisi negara.

Mengawal Lanskap Siaran Jawa Timur Selama Sembilan Tahun

Sebagai bagian dari KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua berperan dalam memastikan lembaga penyiaran—mulai dari televisi swasta, televisi lokal, hingga radio komunitas—mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Tugas itu mencakup pemantauan konten, penindakan pelanggaran, hingga mediasi antara publik dan industri. Jawa Timur, dengan jumlah penduduk yang masif dan medan geografis yang beragam, menghadirkan tantangan tersendiri, termasuk menjangkau lembaga penyiaran di pelosok serta menangani derasnya arus informasi digital yang kerap tidak tersaring.

Selama sembilan tahun masa pengabdiannya, KPID Jatim di bawah kepemimpinan kolektif—termasuk kontribusi Immanuel—tercatat aktif menangani aduan masyarakat terkait siaran yang dinilai melanggar norma, tidak ramah anak, atau mengandung unsur provokatif. Penanganan tersebut mencakup klarifikasi ke stasiun televisi, rekomendasi penghentian program, hingga sosialisasi literasi media ke komunitas-komunitas warga. Immanuel kerap menekankan bahwa pengawasan siaran bukan semata tugas regulator, melainkan tanggung jawab bersama antara negara, industri, dan publik.

Dinamika regulasi di era konvergensi media juga menjadi medan yang digelutinya. Ketika platform digital seperti layanan streaming dan media sosial kian mendominasi konsumsi informasi, KPID Jatim menghadapi dilema: kewenangan mereka terbatas pada penyiaran konvensional, sementara migrasi audiens berlangsung cepat. Dalam berbagai kesempatan, Immanuel menyuarakan perlunya adaptasi regulasi dan penguatan literasi masyarakat agar tidak menjadi konsumen konten yang pasif. Perspektif inilah yang tampaknya melandasi langkah selanjutnya setelah ia meninggalkan kursi komisioner.

Bersama Mitra Publik, Menjaga Ekosistem Media dari Sisi Masyarakat

Mitra Publik Media & Broadcasting Watch, organisasi tempat Immanuel kini bernaung, merupakan lembaga pemantauan yang fokus pada pengawasan konten siaran, advokasi kebijakan media, dan peningkatan literasi publik. Berbeda dengan KPI yang memiliki mandat legal-formal untuk menjatuhkan sanksi, Mitra Publik beroperasi sebagai kelompok masyarakat sipil yang mengedepankan pendekatan partisipatif. Organisasi ini secara rutin menerbitkan laporan pemantauan kecenderungan konten, menyelenggarakan diskusi publik, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat terkait tata kelola penyiaran.

Kehadiran Immanuel di Mitra Publik membawa perspektif orang dalam yang memahami seluk-beluk regulasi, proses pengambilan kebijakan di KPI, serta dinamika hubungan antara regulator dan lembaga penyiaran. Pengalaman itu menjadi modal penting untuk menjembatani suara masyarakat dengan para pemangku kepentingan. Dalam kapasitasnya saat ini, ia dapat lebih bebas menyuarakan kritik konstruktif dan mendorong transparansi tanpa terbentur kendala birokrasi yang kerap membatasi gerak seorang pejabat publik.

Mitra Publik juga memiliki perhatian khusus pada isu keberagaman konten dan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak dan perempuan. Dalam beberapa tahun terakhir, organisasi ini gencar menyoroti maraknya konten yang mengeksploitasi anak secara tidak langsung melalui tayangan hiburan, serta masih lemahnya penerapan sensor pada jam tayang utama. Immanuel, yang selama di KPID Jatim sudah akrab dengan isu tersebut, kini dapat melanjutkan advokasi serupa dengan pendekatan yang lebih luas dan lincah.

Regulator, Masyarakat, dan Masa Depan Penyiaran

Perjalanan Immanuel Yosua dari seorang komisioner menjadi aktivis pemantau media menyiratkan fenomena lebih besar: kebutuhan akan pengawasan berlapis dalam ekosistem informasi yang kian kompleks. Regulator negara semacam KPI memiliki kewenangan, namun keterbatasan sumber daya dan cakupan yurisdiksi membuat kerja-kerja pemantauan oleh masyarakat menjadi komplementer dan strategis. Mitra Publik dan organisasi sejenis mengisi celah yang tidak bisa dijangkau oleh lembaga resmi, terutama dalam merespons cepat konten-konten viral yang berpotensi merugikan.

Immanuel sendiri dalam berbagai pernyataannya konsisten menekankan bahwa penonton dan pendengar bukanlah konsumen pasif. Masyarakat berhak menentukan jenis siaran yang mereka konsumsi, dan hak tersebut hanya dapat terpenuhi jika ada transparansi, edukasi, serta mekanisme pengaduan yang responsif. Kini, dengan berada di Mitra Publik, ia memiliki ruang yang lebih leluasa untuk memperkuat kapasitas publik dalam mengkritisi media sekaligus mendorong industri penyiaran agar lebih bertanggung jawab.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa komitmen terhadap penyiaran yang sehat tidak boleh berhenti setelah masa jabatan resmi berakhir. Immanuel Yosua membuktikan bahwa lintasan karier di sektor penyiaran dapat berlanjut dengan cara yang berbeda namun tetap produktif. Publik Jawa Timur—dan Indonesia pada umumnya—kini menanti kontribusi nyata dari tangan dingin mantan komisioner tersebut di panggung pemantauan media yang lebih bebas dan partisipatif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User