Oct 04, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Sejarah dan Kontroversi Lagu Genjer-Genjer

Lagu "Genjer-Genjer" merupakan salah satu lagu daerah yang hingga kini masih menyimpan jejak sejarah panjang di Indonesia. Berbeda dari banyak lagu nasional, keberadaannya tidak hanya dikenal karena m...

Sejarah dan Kontroversi Lagu Genjer-Genjer

Lagu "Genjer-Genjer" merupakan salah satu lagu daerah yang hingga kini masih menyimpan jejak sejarah panjang di Indonesia. Berbeda dari banyak lagu nasional, keberadaannya tidak hanya dikenal karena melodi yang khas, tetapi juga karena keterkaitannya dengan salah satu periode paling kelam dalam sejarah bangsa. Untuk memahami lagu ini secara utuh, diperlukan penelusuran terhadap asal usulnya, perkembangan penyebarannya, serta alasan mengapa lagu ini kemudian dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia atau PKI.

Asal Usul dari Banyuwangi

Berdasarkan verifikasi terhadap catatan kebudayaan Jawa Timur, lagu Genjer-Genjer berakar dari tradisi masyarakat Banyuwangi, sebuah wilayah di ujung timur Pulau Jawa. Banyuwangi dikenal dengan kekayaan kesenian rakyatnya, seperti gandrung, seblang, hingga berbagai tembang dan lagu yang lahir dari kehidupan sehari-hari masyarakat agraris. Lagu Genjer-Genjer sendiri merujuk pada "genjer", yaitu sejenis tumbuhan air yang umum dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan sebagai sayuran.

Faktanya adalah, lagu ini merupakan bagian dari khazanah lagu rakyat, bukan hasil ciptaan seorang komponis besar pada masa awal kemerdekaan. Ciri khas lagu rakyat dapat dilihat dari sifatnya yang anonim, mudah dihafal, serta berisi gambaran tentang kehidupan masyarakat. Liriknya yang sederhana menggambarkan genjer sebagai bahan makanan, mencerminkan realitas sosial ekonomi masyarakat Banyuwangi yang memanfaatkan sumber daya alam sekitar untuk bertahan hidup. Hal ini menunjukkan bahwa Genjer-Genjer pada mulanya jauh dari konteks politik, melainkan berakar pada kearifan lokal masyarakat pedesaan.

Perkembangan dan Penyebaran Nasional

Seiring berjalannya waktu, lagu ini mulai dikenal di luar Banyuwangi melalui pertunjukan kesenian rakyat. Salah satu saluran penting penyebarannya adalah melalui dunia seni pentas tradisional, terutama ludruk. Melalui ludruk, lagu-lagu Banyuwangi diperkenalkan kepada khalayak yang lebih luas, sehingga Genjer-Genjer lambat laun dikenal oleh masyarakat di berbagai daerah di Jawa Timur maupun di luar wilayah tersebut.

Data menunjukkan bahwa popularitas lagu ini meningkat secara signifikan pada dekade 1950-an hingga awal 1960-an. Pada masa ini, banyak lagu daerah diangkat dan diadaptasi oleh berbagai kelompok seni maupun organisasi masyarakat. Namun, perlu dicatat bahwa tidak ada bukti resmi yang menunjukkan bahwa lagu ini diciptakan dengan tujuan politik tertentu. Berbagai sumber dokumentasi kesenian justru menegaskan sifatnya yang folklorik, yakni lahir dari tradisi lisan masyarakat, bukan dari satu pernyataan ideologis yang tertulis.

Alasan Keterkaitan dengan PKI

Faktanya adalah, keterkaitan Genjer-Genjer dengan PKI bukan berasal dari masa penciptaannya, melainkan dari penggunaannya pada masa menjelang peristiwa 1965. Pada periode tersebut, banyak organisasi yang berafiliasi dengan PKI maupun organisasi massa di bawah pengaruhnya memanfaatkan lagu-lagu rakyat untuk menjangkau masyarakat luas. Genjer-Genjer menjadi salah satu lagu yang kerap dinyanyikan dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh kelompok-kelompok tersebut.

Berdasarkan verifikasi terhadap konteks sejarah politik masa itu, pemilihan lagu rakyat seperti Genjer-Genjer memiliki alasan strategis. Lagu ini sudah dikenal oleh masyarakat, mudah dinyanyikan secara bersama-sama, serta tidak memerlukan perangkat musik yang rumit. Penggunaannya dalam kegiatan organisasi membuat lagu ini secara perlahan diasosiasikan dengan aktivitas PKI di mata sebagian masyarakat. Namun, bukti yang ada menunjukkan bahwa asosiasi ini bersifat kontekstual, bukan karena lagu tersebut mengandung ajaran atau simbol ideologi komunis secara inheren.

Dampak Pasca-Peristiwa 1965

Pasca peristiwa 30 September 1965, Indonesia memasuki masa yang ditandai dengan penumpasan dan pelarangan PKI. Dalam suasana politik yang tegang, banyak hal yang sebelumnya dianggap netral kemudian diberi konotasi negatif. Salah satunya adalah lagu Genjer-Genjer. Karena lagu ini kerap terdengar dalam kegiatan yang berkaitan dengan PKI, maka lagu ini turut terkena stigma sosial yang luas.

Data menunjukkan bahwa pada masa Orde Baru, Genjer-Genjer sempat dibatasi peredarannya di ruang publik. Stigma ini berlangsung cukup lama dan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap lagu tersebut, meski secara historis asal usulnya tidak terkait dengan ideologi manapun. Baru pada perkembangan zaman berikutnya, upaya pelestarian kesenian daerah mulai mengembalikan posisi Genjer-Genjer sebagai bagian dari warisan budaya Banyuwangi, terlepas dari konotasi politik yang pernah dilekatkan padanya.

Kesimpulan

Berdasarkan verifikasi seluruh fakta di atas, dapat disimpulkan beberapa hal penting. Pertama, Genjer-Genjer merupakan lagu rakyat Banyuwangi yang anonim, lahir dari kehidupan masyarakat agraris dan bukan ciptaan yang bertujuan untuk menyebarkan ideologi tertentu. Kedua, lagu ini menyebar secara luas melalui kesenian tradisional, terutama ludruk, jauh sebelum periode 1965. Ketiga, keterkaitan lagu ini dengan PKI semata-mata disebabkan oleh penggunaannya dalam kegiatan organisasi pada masa tersebut, bukan karena kandungan lirik atau asal usulnya.

Oleh karena itu, klaim bahwa lagu Genjer-Genjer diciptakan oleh PKI atau secara intrinsik merupakan lagu PKI tidak akurat. Faktanya adalah, lagu ini adalah warisan folklorik Banyuwangi yang kemudian terbawa arus politik. Pemisahan antara nilai budaya dan konotasi sejarah politik menjadi langkah penting untuk melihat Genjer-Genjer secara objektif, sebagaimana mestinya sebuah karya tradisi rakyat diposisikan dalam khazanah kebudayaan bangsa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS oky-pratista

Reporter Hukum. Fokus pada mafia peradilan, judicial corruption, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User