Oct 08, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Rosan Roeslani Tegaskan BKPM Tetap Berfungsi di Bawah Kemenko Bahlil

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Pernyataan ini mu...

Rosan Roeslani Tegaskan BKPM Tetap Berfungsi di Bawah Kemenko Bahlil

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Pernyataan ini muncul setelah terbentuknya Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi yang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia.

Berdasarkan verifikasi terhadap pernyataan resmi yang disampaikan Rosan, tidak ada perubahan mendasar pada struktur operasional BKPM. Ia menegaskan bahwa koordinasi di bawah kementerian koordinator baru merupakan bagian dari penataan kelembagaan pemerintah, bukan penggantian atau pengurangan kewenangan BKPM dalam urusan penanaman modal.

Klaim yang Beredar di Ruang Publik

Klaim yang berkembang menyebutkan bahwa keberadaan Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi berpotensi mengubah posisi BKPM, termasuk kemungkinan peralihan sebagian kewenangan. Klaim ini diperkuat oleh beredarnya sejumlah diskusi publik soal restrukturisasi kementerian pasca pembentukan kabinet baru.

Faktanya adalah Rosan Roeslani secara eksplisit menyatakan bahwa BKPM tetap melaksanakan fungsi pelayanan investasi, promosi, dan pengendalian penanaman modal. Data menunjukkan bahwa BKPM masih menjalankan program prioritas seperti percepatan realisasi investasi dan fasilitasi kemudahan berusaha. Tidak ada dokumen resmi yang menyebutkan pembubaran, penggabungan, atau pengurangan tugas pokok BKPM.

Posisi BKPM dalam Struktur Koordinasi Baru

Berdasarkan verifikasi terhadap peraturan mengenai kementerian koordinator, kementerian yang berada di bawah koordinasi tetap memiliki kewenangan teknis sesuai bidangnya. Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi bertugas menyelenggarakan sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian kebijakan di sektor hilirisasi serta transisi energi. BKPM, dalam hal ini, berada dalam lingkup koordinasi tersebut karena investasi menjadi salah satu instrumen utama dalam mendorong hilirisasi sumber daya alam.

Rosan menegaskan bahwa hubungan kerja antara BKPM dan kementerian koordinator bersifat koordinatif, bukan subordinatif dalam arti penghapusan fungsi. Pernyataan ini konsisten dengan praktik pemerintahan sebelumnya, di mana BKPM juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian maupun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Bukti bahwa Tugas BKPM Tidak Berubah

Beberapa bukti kunci menunjukkan tidak adanya perubahan signifikan. Pertama, situs resmi BKPM masih menampilkan struktur organisasi dan layanan yang sama. Kedua, program prioritas seperti sistem Online Single Submission (OSS) tetap beroperasi. Ketiga, tidak ada surat keputusan resmi yang mencabut tugas dan fungsi BKPM.

Selain itu, data realisasi investasi yang dirilis BKPM tetap menjadi rujukan resmi pemerintah. Hal ini bertentangan dengan klaim yang menyebut BKPM kehilangan peran strategisnya. Dengan demikian, narasi yang menyatakan bahwa Kementerian Investasi berada di bawah kendali penuh kementerian koordinator tanpa kewenangan sendiri tidak akurat.

Kesimpulan Verifikasi

Berdasarkan bukti dan pernyataan resmi, klaim bahwa BKPM kehilangan fungsi atau berada dalam posisi subordinasi yang menghapus kewenangannya adalah menyesatkan. Koordinasi di bawah Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang lazim dan tidak mengubah tugas pokok BKPM.

Rosan Roeslani memastikan bahwa BKPM tetap bekerja sesuai mandat regulasi. Masyarakat dan pelaku usaha dapat merujuk pada pernyataan resmi serta dokumen pemerintahan yang berlaku. Verifikasi ini menyimpulkan bahwa klaim tersebut tidak didukung bukti dan bertentangan dengan pernyataan pejabat berwenang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS khrisna-pertiwi

Reporter Kebijakan Publik. Menganalisis dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Comments (0)

User