Rentan Karhutla, Bromo Butuh Sarana Pencegahan Lengkap
Kawasan wisata Gunung Bromo, yang membentang di empat kabupaten di Jawa Timur, kembali menjadi sorotan menyusul tingginya frekuensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam beberapa tahun terakhir. ...
Kawasan wisata Gunung Bromo, yang membentang di empat kabupaten di Jawa Timur, kembali menjadi sorotan menyusul tingginya frekuensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan verifikasi data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang musim kemarau 2023 hingga 2024, tercatat lebih dari 1.200 hektare lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terbakar. Klaim bahwa kawasan ini amat rentan dilanda karhutla bukanlah tanpa dasar, melainkan didukung oleh bukti geografis, iklim, dan aktivitas manusia yang saling bertautan. Namun, faktanya adalah upaya mitigasi yang ada masih jauh dari memadai.
Faktor Geografis dan Iklim yang Menjadi Pemicu Utama
Berdasarkan verifikasi dari data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Timur, kawasan Bromo memiliki karakteristik curah hujan rendah, dengan rata-rata hanya 1.500 milimeter per tahun, jauh di bawah rata-rata provinsi yang mencapai 2.000 milimeter. Pada puncak musim kemarau, kelembapan udara di area savana dan padang rumput dapat turun hingga di bawah 30 persen. Data menunjukkan bahwa kondisi ini menciptakan bahan bakar alami berupa rumput kering yang sangat mudah terbakar. Selain itu, topografi perbukitan yang curam mempercepat penyebaran api, karena angin gunung yang kencang mampu membawa bara api melintasi lembah dalam hitungan menit. Faktanya adalah kombinasi antara suhu permukaan yang tinggi, yang tercatat mencapai 34 derajat Celsius di siang hari, dan vegetasi dominan alang-alang menjadikan kawasan ini sebagai zona rawan kebakaran kelas A menurut klasifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Klaim bahwa faktor alam menjadi penyebab utama karhutla di Bromo memang sebagian benar, tetapi tidak sepenuhnya akurat. Data dari TNBTS menunjukkan bahwa 90 persen kebakaran di kawasan tersebut dipicu oleh aktivitas manusia, baik yang disengaja maupun tidak. Contohnya, pada September 2023, kebakaran besar yang menghanguskan 500 hektare savana dipicu oleh pengunjung yang menyalakan flare untuk foto prewedding. Peristiwa ini bertentangan dengan anggapan bahwa karhutla semata-mata akibat kekeringan. Verifikasi dari laporan kepolisian setempat menyebutkan bahwa kelalaian manusia menjadi faktor dominan, sementara kondisi alam hanya memperparah penyebaran api.
Keterbatasan Sarana dan Prasarana Penanganan Karhutla
Berdasarkan verifikasi dari dokumen Rencana Kontingensi Karhutla Provinsi Jawa Timur tahun 2024, kawasan Bromo hanya memiliki dua unit mobil pemadam kebakaran hutan yang beroperasi untuk area seluas lebih dari 50.000 hektare. Sumber resmi dari Balai Besar TNBTS menyatakan bahwa rasio ini sangat tidak proporsional, dengan satu unit kendaraan harus melayani sekitar 25.000 hektare. Faktanya adalah tidak ada menara pengawas api permanen di titik-titik rawan seperti Bukit Cinta dan Padang Savana, sehingga deteksi dini sangat bergantung pada laporan wisatawan atau patroli darat yang terbatas. Data menunjukkan bahwa waktu respons rata-rata untuk memadamkan api di Bromo mencapai 45 menit, jauh di atas standar nasional yang mengharuskan maksimal 15 menit. Keterbatasan ini diperparah oleh tidak adanya sistem penyediaan air berbasis helikopter atau water bombing yang ditempatkan secara permanen di sekitar kawasan, meskipun KLHK telah mengusulkan penambahan dua unit helikopter patroli sejak 2022, namun realisasinya belum tuntas.
Klaim bahwa kawasan Bromo harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana pencegahan yang lebih lengkap adalah benar dan mendesak. Bukti dari laporan evaluasi BNPB tahun 2023 menunjukkan bahwa desa-desa penyangga seperti Ngadisari dan Wonokerto hanya memiliki 20 unit alat pemadam api ringan (APAR) untuk 1.500 kepala keluarga, sebuah angka yang menyesatkan jika dibandingkan dengan standar keselamatan minimal satu APAR per rumah. Selain itu, tidak ada embung atau kolam retensi air yang dibangun di zona rawan, padahal sumber air terdekat berada 7 kilometer dari titik kebakaran terparah. Data menunjukkan bahwa pembangunan tiga embung berkapasitas 50.000 liter masing-masing dapat memangkas waktu respons hingga 60 persen, tetapi hingga kini belum ada anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2024 untuk proyek tersebut.
Rekomendasi Berdasarkan Fakta dan Data
Berdasarkan verifikasi dari berbagai sumber resmi, solusi yang realistis harus mencakup tiga aspek utama. Pertama, penambahan infrastruktur deteksi dini berupa 10 menara pengawas yang dilengkapi kamera termal, dengan biaya estimasi Rp15 miliar, yang telah diusulkan oleh KLHK namun masih dalam tahap kajian. Kedua, pembentukan brigade karhutla permanen di setiap desa penyangga dengan pelatihan standar nasional, mengingat data menunjukkan bahwa 70 persen kebakaran awal dapat dipadamkan oleh warga lokal dalam 10 menit pertama. Ketiga, penerapan sanksi tegas dan sistem izin masuk berbasis cuaca, di mana pengunjung dilarang memasuki area savana saat indeks kebakaran berada di level merah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK No. 8 Tahun 2023. Faktanya adalah tanpa langkah konkret ini, risiko karhutla di Bromo akan terus meningkat seiring dengan tren kunjungan wisata yang naik 15 persen per tahun.
Kesimpulan dari verifikasi ini adalah bahwa kawasan Bromo memang amat rentan terhadap karhutla, namun kerentanan tersebut bukan takdir yang tidak bisa diubah. Data menunjukkan bahwa dengan investasi sarana yang memadai, seperti yang telah diterapkan di Taman Nasional Komodo yang berhasil menekan karhutla hingga 80 persen, Bromo dapat menjadi contoh pengelolaan risiko bencana yang baik. Klaim bahwa sarana prasarana harus dilengkapi adalah benar dan bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang didukung oleh angka dan fakta lapangan. Tanpa tindakan nyata, kerugian ekologis dan ekonomi yang ditimbulkan akan terus berulang, mengancam keanekaragaman hayati dan mata pencaharian masyarakat Tengger yang bergantung pada kawasan ini.
Comments (0)